• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Tahan Dua Tersangka Suap Pemeriksaan Perpajakan

Redaksi by Redaksi
Kamis, 25 Agustus 2022 - 21:05
in Headline
KPK

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto (kiri) dan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/8/2022). ANTARA

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka kasus dugaan suap terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan.

Dua tersangka merupakan pihak pemberi kasus itu masing-masing kuasa wajib pajak Bank Pan Indonesia( Panin) Veronika Lindawati (VL) dan konsultan pajak PT Jhonlin Baratama Agus Susetyo (AS). Sebelumnya, KPK telah menetapkan keduanya sebagai tersangka pada Mei 2021.

“Untuk keperluan proses penyidikan, VL dan AS dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik, selama 20 hari pertama terhitung sejak 25 Agustus 2022 sampai dengan 13 September 2022 di Rutan Polda Metro Jaya,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, seperti dikutip Antara, Kamis (25/8/2022).

Dalam kasus itu, KPK juga telah menetapkan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka di antaranya mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji (APA), mantan Kepala Sub Direktorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani (DR),

Berikutnya, mantan Ketua Tim Pemeriksa pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Alfred Simanjuntak (AS) serta dua konsultan pajak PT Gunung Madu Plantations Ryan Ahmad Ronas (RAR) dan Aulia Imran Maghribi (AIM).

Dalam kasus itu, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta telah menjatuhkan vonis terhadap Angin Prayitno dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda Rp300 juta subsider 2 bulan kurungan.

Kemudian, Dadan Ramdani dengan pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Alfred Simanjuntak divonis selama 8 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Sedangkan Ryan Ahmad Ronas dipidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan. Lalu, Aulia Imran Maghribi selama 2 tahun dan 6 bulan penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Atas perbuatannya, dua tersangka tersebut disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (mg2)

Tags: KPKsuapSuap di Ditjen PajakSuap Ditjen PajakSuap Pemeriksaan Perpajakan
Previous Post

Pergub terkait Penggusuran Dalam Proses Pencabutan

Next Post

Jonatan Jumpa Chou Tien Chen di Perempat Final Kejuaraan Dunia BWF 2022

Related Posts

mensegneg
Headline

Besok Prabowo Umumkan 10 Nama Pahlawan Nasional Termasuk Soeharto

Minggu, 9 November 2025 - 21:01
musium
Headline

Besok, 10 November Masyarakat Diminta Hening Cipta Satu Menit

Minggu, 9 November 2025 - 19:52
korban
Headline

Dua Korban Luka Ledakan di SMAN 72 Masih Jalani Perawatan Khusus

Minggu, 9 November 2025 - 19:30
PBB
Headline

Situasi di Sudan Kian Brutal, PBB Serukan Tindakan Internasional

Minggu, 9 November 2025 - 19:01
korban
Headline

Kondisi Psikologis Korban Ledakan SMAN 72 Masih Belum Stabil

Minggu, 9 November 2025 - 17:43
rsij
Headline

Kondisi Korban Ledakan SMAN 72 di RSIJ Berangsur Membaik

Minggu, 9 November 2025 - 16:06
Next Post
jojo

Jonatan Jumpa Chou Tien Chen di Perempat Final Kejuaraan Dunia BWF 2022

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.