• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Komnas HAM Janji Laporan Kasus Brigadir J Kelar Dua Pekan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 12 Agustus 2022 - 22:11
in Headline
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (tengah) didampingi Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kiri) dan Beka Ulung (kanan) memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022). Foto : Antara/Asprilla Dwi Adha/rwa

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (tengah) didampingi Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kiri) dan Beka Ulung (kanan) memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022). Foto : Antara/Asprilla Dwi Adha/rwa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menargetkan laporan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J diselesaikan dalam dua pekan.

“Paling lama dua minggu,” kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik saat memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Depok, Jumat (12/8/2022) malam.

BacaJuga:

Sudah 88 Tewas, 85 Korban Banjir dan Longsor Sumbar Masih Tahap Pencarian

74 Korban Meninggal Dunia di Kabupaten Agam Ditemukan, BNPB: 78 Lainnya Dalam Pencarian

Bencana Alam di Berbagai Wilayah, MUI Ajak Umat Islam Perkuat Doa dan Solidaritas

Dia menjelaskan, laporan itu akan menghasilkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada para pihak sesuai amanat Undang-Undang Nomor No 39/1999.

“Komnas HAM dalam pemantauannya harus membuat laporan kepada Presiden, DPR RI, dan tentu saja kepada pihak terkait,” tandasnya.

Ferdy Sambo diperiksa di satu ruang khusus oleh Komnas HAM sejak pukul 15.00 WIB. Selain Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik, hadir pula dua komisioner lainnya yakni Mohammad Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan dalam pemeriksaan itu, pihaknya menguji sejumlah pertanyaan di antaranya apakah saat Sambo tiba di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, Brigadir Joshua dalam kondisi hidup atau sudah meninggal. “Sambo menjawab jika masih hidup,” pungkasnya dilansir Antara.

Selain itu, Sambo juga mengonfirmasi dan pendalaman terkait peristiwa yang terjadi di Magelang. Dari konfirmasi yang dilakukan, Anam mengatakan ada komunikasi Sambo dan istrinya, sehingga mempengaruhi peristiwa yang terjadi.

Dia menegaskan kasus tersebut semakin terang dan berharap keadilan dan proses penegakan hukum secepatnya dapat dilaksanakan.

Sebelumnya, Tim Khusus Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dengan sangkaan pembunuhan berencana, keempatnya terancam dengan pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8) malam, menyebutkan keempat tersangka adalah Bharada Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka R, Kuat, dan Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan keempat tersangka, menurut perannya masing-masing, penyidik menetapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” kata Agus. (aro)

Tags: Brigadir JFerdy Samboirjen ferdy samboIrjen Pol Ferdy SamboKasus Brigadir JKasus PenembakanKomnas HAM
Berita Sebelumnya

Babak Pertama Final Piala AFF U-16, Indonesia Libas Vietnam 1-0

Berita Berikutnya

Komnas HAM Gagal Periksa Istri Ferdy Sambo dan Bharada E, Kenapa?

Berita Terkait.

KORBAN-BANJIR
Headline

Sudah 88 Tewas, 85 Korban Banjir dan Longsor Sumbar Masih Tahap Pencarian

Sabtu, 29 November 2025 - 18:41
WhatsApp Image 2025-11-29 at 15.16.55
Headline

74 Korban Meninggal Dunia di Kabupaten Agam Ditemukan, BNPB: 78 Lainnya Dalam Pencarian

Sabtu, 29 November 2025 - 15:21
WhatsApp Image 2025-11-29 at 09.09.03
Headline

Bencana Alam di Berbagai Wilayah, MUI Ajak Umat Islam Perkuat Doa dan Solidaritas

Sabtu, 29 November 2025 - 09:11
nu
Headline

Amid Internal Turmoil, Gus Ipul and Four PBNU Officials Reassigned by Gus Yahya

Jumat, 28 November 2025 - 19:37
nu
Headline

Di Tengah Gejolak Internal, Gus Ipul dan Empat Pejabat PBNU Dipindahkan Gus Yahya

Jumat, 28 November 2025 - 19:32
hongkong-bencana
Headline

Hong Kong Fire Tragedy Claims 128 Lives

Jumat, 28 November 2025 - 19:27
Berita Berikutnya
Komnas HAM Gagal Periksa Istri Ferdy Sambo dan Bharada E, Kenapa?

Komnas HAM Gagal Periksa Istri Ferdy Sambo dan Bharada E, Kenapa?

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    766 shares
    Share 306 Tweet 192
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    997 shares
    Share 399 Tweet 249
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.