• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Muhammad Taufik Belum Terima Surat Pemecatan

Redaksi by Redaksi
Selasa, 7 Juni 2022 - 19:53
in Megapolitan
taufik

Dokumentasi - Muhammad Taufik ketika sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta saat ditemui wartawan usai menghadiri halal bihalal keluarga besar Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Jakarta Utara di Koja, Jakarta Utara, Minggu (15/5/2022). ANTARA

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik menegaskan belum menerima secara resmi surat pemecatan dari partai.

“Saya belum terima suratnya,” kata Muhammad Taufik di Jakarta, Selasa (7/6).

Dia bahkan mempertanyakan alasan pemecatan oleh Majelis Kehormatan Partai Gerindra.

Menurut dia, majelis tidak punya kewenangan memecat, tetapi merekomendasikan hasil sidang kepada dewan pimpinan pusat.

“Majelis kehormatan bersidang, lalu merekomendasikan kepada DPP, tergantung pada DPP mau memecat atau tidak. Kalau saya dipecat suratnya dari DPP, bukan dari majelis kehormatan,” ujarnya menegaskan.

Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu mengakui Majelis Kehormatan Partai Gerindra pernah memanggilnya ketika mendoakan Anies Baswedan untuk naik kelas, dari gubernur menjadi presiden.

Baca Juga: Surya Paloh Akui Ada Kesamaan Visi NasDem dan Gerindra

“Waktu itu posisi saya sebagai Ketua Umum KAHMI Jaya,” ujarnya.

Hal itu, menurut dia, wajar-wajar saja karena Anies Baswedan merupakan anggota sekaligus kader Korps Alumni HMI.

Terkait dengan alasan pemecatan karena tidak loyal, Taufik pun merasa heran karena selama memimpin Gerindra DKI, dia berhasil menambah perolehan kursi anggota DPRD setiap pemilu anggota legislatif hingga kontestasi kepala daerah.

“Yang saya lakukan kursi dari 6, lalu 15, sekarang 19, gubernur dua kali, saat ini Wagub dari Gerindra,” katanya menegaskan.

Sebelumnya, sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra pada hari Selasa memutuskan memecat M. Taufik sebagai kader Partai Gerindra karena telah melanggar anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.

“Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra, ada lima orang sepakat memutuskan memecat saudara M.Taufik sebagai kader Partai Gerindra mulai keputusan ini disampaikan hari ini,” kata Wakil Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Wihadi Wiyanto di Jakarta, Selasa (7/6).

Ia menjelaskan bahwa sikap hukum MKP Gerindra terhadap M. Taufik bukan hanya karena adanya perbuatan dan pernyataan yang bersangkutan beberapa waktu lalu. Namun, ada rangkaian proses yang cukup panjang dari akumulasi kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu.

“Majelis Kehormatan Partai Gerindra memberikan rekomendasi kepada Ketua Dewan Pembina dan DPP Partai Gerindra untuk memberhentikan dan mencabut keanggotaan atas nama M. Taufik,” ujarnya seperti dikutip Antara, Selasa (7/6).

Pengawasan dan penilaian terhadap kinerja M. Taufik, kata dia, dimulai saat Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 sampai saat ini, misalnya yang bersangkutan saat itu sebagai unsur pimpinan DPD Partai Gerindra DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta, gagal dalam menjalankan amanah partai.

Menurut dia, M. Taufikhttps://indoposco.id/tag/muhammad-taufik gagal dalam menjalankan amanah partai terkait dengan kalahnya perolehan suara pasangan Prabowo-Sandi di DKI Jakarta pada Pilpres 2019. (mg1)

Tags: Mantan Ketua DPD Partai Gerindra DKI JakartaMuhammad TaufikSurat Pemecatan
Previous Post

Hanung Bramantyo Enggan Pasang Target Jumlah Penonton ‘Gatotkaca’

Next Post

PSSI Berencana Fokuskan Shin Tae-yong Latih Timnas U-20

Related Posts

golkar
Megapolitan

Gaet Pemilih Muda, Golkar Bangun Lapangan Padel

Senin, 10 November 2025 - 06:01
abdul-muti
Megapolitan

Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta Sudah Dipindahkan ke RS Polri

Senin, 10 November 2025 - 03:15
jaya
Megapolitan

Pelaku Penembakan Petugas Hansip di Cakung Ditangkap di Lampung

Minggu, 9 November 2025 - 15:05
HUJAN
Megapolitan

Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Mengguyur Jakarta Hari Ini, Simak yuk Catatan BMKG

Minggu, 9 November 2025 - 08:30
garis-polisi
Megapolitan

Respons Kasus SMAN 72, Psikolog Tekankan Peran Aktif Orang Redam Bullying

Sabtu, 8 November 2025 - 22:12
Hansip
Megapolitan

Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

Sabtu, 8 November 2025 - 12:51
Next Post
iriawan

PSSI Berencana Fokuskan Shin Tae-yong Latih Timnas U-20

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.