• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ini Aturan Baru Penumpang KAI Usia 6-17 Tahun

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 21 April 2022 - 03:33
in Nasional
kai

Calon penumpang berjalan menuju gerbong kereta api Serelo tujuan Palembang-Lubuklinggau di Stasiun Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (2/5/2021). (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID –  Kereta Api Indonesia (Persero) mengeluarkan aturan baru khusus untuk penumpang usia 6-17 tahun terhitung 20 April 2022, yakni tak perlu menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen asalkan sudah divaksin COVID-19 hingga dosis kedua.

Kepala Bidang Humas PT KAI Divre III Palembang Aida Suryanti di Palembang, Rabu, mengatakan, aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 49 Tahun 2022 tentang Perubahan atas SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi COVID-19 tanggal 19 April 2022.

BacaJuga:

Kolaborasi Indonesia-Azerbaijan Dorong Transformasi Pelayanan Publik yang Responsif

Peran Perempuan Menguat, Menteri PANRB Apresiasi Kontribusi IPIMTI

Fadli Zon: Tempe Bukan Sekadar Makanan, tapi Warisan Budaya Bangsa

Berdasarkan aturan baru tersebut, anak usia 6-17 tahun yang divaksin dosis pertama tetap diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam.

Adapun persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh yang terbaru yakni vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening COVID-19.

Kemudian, bagi yang sudah vaksin kedua maka tetap wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1×24 jam atau tes RT-PCR 3×24 jam, kecuali bagi anak usia 6-17 tahun.

Baca Juga: KAI Prediksi Arus Mudik Tahun Ini Lebih Tinggi

Bagi calon penumpang yang sudah divaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam.

Sedangkan bagi yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam.

Adapun, pelanggan berusia di bawah enam tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Ia menambahkan, guna memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes COVID-19 pelanggan.

Hasilnya data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access maupun pada saat boarding.

Meski demikian, bukti vaksin dan hasil tes COVID-19 fisik masih tetap dapat diterima.

“Dengan penetapan persyaratan ini, calon pelanggan diimbau untuk dapat segera melakukan vaksinasi agar perjalanan mudik lebih aman dan sehat,” ujar Aida.

Divre III Palembang juga masih menyediakan layanan vaksinasi gratis bagi masyarakat dan pelanggan KA Jarak Jauh di Klinik Mediska Palembang dan Stasiun Tebing Tinggi.

Hal ini merupakan hasil dari kerja sama antara KAI dengan Kementerian Kesehatan, TNI, Polri, dan Dinas Kesehatan untuk mendukung program vaksinasi pemerintah, dan secara bertahap dengan melihat persediaan vaksin akan disiapkan pos vaksin di stasiun keberangkatan penumpang lainnya.

Untuk pelayanan Rapid Test Antigen dengan tarif Rp. 35.000, para pelanggan di Divre III Palembang dapat menggunakannya di Stasiun Kertapati, Prabumulih, Lahat dan Lubuk Linggau.

KAI sejauh ini telah menetapkan masa angkutan Lebaran yaitu H-10 sampai dengan H+10 Lebaran atau 22 April sampai dengan 13 Mei 2022.

Pada periode tersebut, Divre III menjalankan KA Bukit Serelo relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP), KA Rajabasa relasi Kertapati-Tanjungkarang (PP) dan KA komersial Sindang Marga relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP).

Hingga 20 April 2022, KAI telah menjual 22.879 tiket dari atau 44 persen dari total 52.228 tiket yang disediakan.

Adapun keberangkatan favorit masyarakat untuk mudik yaitu pada H-3 tanggal 29 April, sedangkan untuk arus balik terjadi pada H+5 yang merupakan hari terakhir libur yaitu tanggal 8 Mei 2022.

“Melihat ketersediaan tiket kereta pada masa angkutan Lebaran masih cukup banyak, KAI mengimbau kepada masyarakat untuk mencari tanggal alternatif jika pada tanggal yang diinginkan telah habis tiketnya,” kata dia.

Keberangkatan di tanggal alternatif tersebut juga sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo agar masyarakat mudik lebih awal, kata dia. (bro)

Tags: Aturan Baru Penumpang KAIKAIKereta Api IndonesiaUsia 6-17 Tahun
Berita Sebelumnya

Buang Hajat di Semak, Pekerja Kontraktor Tewas Diterkam Harimau

Berita Berikutnya

Blokir 218 Situs, Bappebti Ingatkan Risiko Investasi di Entitas Ilegal

Berita Terkait.

panrb
Nasional

Kolaborasi Indonesia-Azerbaijan Dorong Transformasi Pelayanan Publik yang Responsif

Senin, 22 Desember 2025 - 05:05
rini
Nasional

Peran Perempuan Menguat, Menteri PANRB Apresiasi Kontribusi IPIMTI

Minggu, 21 Desember 2025 - 23:23
fadlizon
Nasional

Fadli Zon: Tempe Bukan Sekadar Makanan, tapi Warisan Budaya Bangsa

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:04
abd-muti
Nasional

Sebut Jumlah ABK Terus Bertambah, Mendikdasmen: Ini Tantangannya

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:49
menhan
Nasional

Tutup Pembekalan Awak Media 2025, Kemhan RI Beri Applaus Lihat Demonstrasi Kesiapsiagaan di Daerah Rawan

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:15
diknas
Nasional

Tak Berhenti di Laboratorium, Brian Minta Sains dan Teknologi Dekat dengan Masyarakat

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:41
Berita Berikutnya
bappebti

Blokir 218 Situs, Bappebti Ingatkan Risiko Investasi di Entitas Ilegal

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.