• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Satu Narapidana Pelarian dari Lapas Sanana Ditangkap

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 11 April 2022 - 17:23
in Nusantara
lapas

Satu orang Narapidana pelarian dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sanana aatas nama Suprayudi Fayaai tindak pidana perlindungan anak berhasil ditangkap pada Minggu (10/4). Foto: Ditjen Pemasyarakatan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Satu orang Narapidana pelarian dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sanana aatas nama Suprayudi Fayaai tindak pidana perlindungan anak berhasil ditangkap pada Minggu (10/4).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Saiful Sahri menerangkan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa narapidana yang bersangkutan berada di Desa Batuboy, Kabupaten Buru.

BacaJuga:

Gubernur Jabar Ikut Resmikan Wahana Eduwisata LED Imersif 5D Pertama di Indonesia

Pemkot Sediakan 35 Layanan HIV di Jakarta Utara

Pemprov Banten Kirim Bantuan Rp3 Miliar dan Logistik ke Sumbar, Sumut, dan Aceh

“Tepat pada pada pukul 20.10 WIT, penangkapan dilakukan di kediaman warga setempat,” ungkap Saiful.

Berdasarkan informasi tersebut, Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Namlea, Ajun Komisaris Polisi Wahyudin Sapsuha memerintahkan anggota Polsek beserta jajaran melakukan penangkapan kepada yang bersangkutan.

“Yang bersangkutan sempat mengelak dan mengecoh anggota polsek dengan dalih mengganti nama dengan nama ALI,” ungkap Wahyuddin.

Ia menambahkan, penangkapan dilakukan berkat bukti satu unit telepon genggam yang dimiliki oleh yang bersangkutan serta telah dilakukan pelacakan lokasi dan dihubungi oleh anggota dan jajaran Polsek Namlea.

“Informasi dari anggota kami bahwa narapidana atas nama Suprayudi Fayaai berhasil ditangkap dan telah diamankan di Polsek Namlea setelah dilakukan penyergapan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas III Namlea, Ilham menyatakan, pada pukul 22.15 WIT telah dilakukan penyerahan narapidana yang bersangkutan dari Kapolsek Namlea kepada Lapas Kelas III Namlea.

“Benar, atas perintah Kadivpas Kanwil Kemenkumham Maluku, kami telah menerima narapidana pelarian dari Polsek Namlea,” ucapnya.

Wahyuddin menambahkan, narapidana yang bersangkutan selanjutnya langsung ditempatkan pada sel Blok Andalas, Lapas Namlea.

Ia juga menyampaikan, kegiatan penangkapan sampai dengan penyerahan narapidana tersebut dilakukan atas kerjasama masyarakat, jajaran Polsek Namlea, serta pihak Lapas Kelas III Namlea.

“Kami ucapkan terimkasih dan juga apresiasi kepada masyarakat setempat yang telah membantu pihak kami dalam proses penangkapan,” tutupnya. (arm)

Tags: ditjen pemasyarakatanKemenkumhamlapas kelas 2b sanana
Berita Sebelumnya

Bulan Ramadan Bulannya Al Qur’an | Ngabuburit bersama Ustaz KH Fikri Aminullah

Berita Berikutnya

LPEI Dorong UMKM Tembus Pasar Global lewat Program CPNE

Berita Terkait.

IMG-20251205-WA0002
Nusantara

Gubernur Jabar Ikut Resmikan Wahana Eduwisata LED Imersif 5D Pertama di Indonesia

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:17
hiv
Nusantara

Pemkot Sediakan 35 Layanan HIV di Jakarta Utara

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:02
banten
Nusantara

Pemprov Banten Kirim Bantuan Rp3 Miliar dan Logistik ke Sumbar, Sumut, dan Aceh

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:11
WhatsApp Image 2025-12-04 at 14.42.03
Nusantara

Operasi Darurat di Tanah Longsor, Pemerintah Berkejaran dengan Waktu di Tapanuli Utara

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:08
WhatsApp Image 2025-12-04 at 14.25.34
Nusantara

Kakanwil BPN Banten Bagikan Sertifikat PTSL Secara “Door to Door” di Lebak

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:20
kajari
Nusantara

Bea Cukai Pantoloan Serahkan Dua Tersangka dan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan Sigi

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:03
Berita Berikutnya
umkm

LPEI Dorong UMKM Tembus Pasar Global lewat Program CPNE

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.