• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

PT KAI Ancam Pidana bagi Masyarakat yang Beraktivitas di Sekitar Rel KA

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Jumat, 8 April 2022 - 21:43
in Headline
kai

Masyarakat saat menunggu waktu buka puasa di sekitar jalur KA di wilayah Pekalongan (ANTARA/ I.C.Senjaya)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT KAI menyebut bahwa terdapat ancaman pidana terhadap masyarakat yang melakukan aktivitas di atas maupun di pinggir rel kereta api, seperti melakukan aktivitas seusai sahur atau menunggu saat buka puasa di bulan Ramadhan seperti sekarang.

Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro dalam siaran pers di Semarang, Jumat, mengatakan, hal tersebut diatur dalam Undang-undang nomor 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian.

“Masyarakat dilarang berada di jalur kereta api untuk aktivitas apa pun, selain untuk kepentingan operasional kereta api,” katanya.

Selain membahayakan diri sendiri, berbagai aktivitas tersebut juga dikhawatirkan membahayakan perjalanan kereta api.

Baca Juga: Dua Pencuri Besi Rel Kereta Api Dicokok Polisi

Terlebih, menurut dia, pada masa angkutan lebaran ini akan terjadi peningkatan frekuensi perjalanan kereta api.

Ia juga meminta kepedulian dan peran serta masyarakat untuk dapat ikut menciptakan keselamatan bersama dan kelancaran perjalanan kereta api.

Selain permasalahan aktivitas masyarakat di sekitar jalur kereta api, lanjut dia, hingga saat ini masih terdapat sekitar 46 titik perlintasan sebidang kereta api yang belum dilengkapi palang pintu di wilayah Daop Semarang.

Sementara itu di sepanjang 2022 ini, kata dia, tercatat sudah 9 kejadian kecelakaan yang melibatkan kereta api di wilayah Daop 4, di mana 7 orang dilaporkan meninggal dunia dalam berbagai kejadian itu. (bro)

Tags: MasyarakatpidanaPT KAIrel ka
Previous Post

Brigjen Iwan Setiawan Resmi Jabat Danjen Kopassus

Next Post

Polda NTB Tangkap Penyebar Hoax Dana PEN

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-06 at 12.30.50
Headline

Drama Pelarian Sebelum Ditangkap KPK, Gubernur Riau Ngumpet di Kafe

Kamis, 6 November 2025 - 12:41
WhatsApp Image 2025-11-06 at 09.02.32
Headline

Status Waspada, Gunung Semeru Erupsi Disertai Letusan Setinggi 1 km di Atas Puncak

Kamis, 6 November 2025 - 10:52
guntur
Headline

Prabowo Siap Tanggungjawab, KPK Tetap Usut Dugaan Markup Whoosh

Kamis, 6 November 2025 - 07:07
mbg
Headline

Kasus Keracunan MBG Tembus 16.109 Orang, Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Anak

Rabu, 5 November 2025 - 12:01
riau1
Headline

Hari Ini, KPK Umumkan Status Gubernur Riau Abdul Wahid

Rabu, 5 November 2025 - 08:05
riau1
Headline

KPK Boyong 9 Orang ke Jakarta Terkait OTT Gubernur Riau

Selasa, 4 November 2025 - 13:33
Next Post
polda ntb

Polda NTB Tangkap Penyebar Hoax Dana PEN

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.