• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Israel Janji Tak Biarkan Warganya Dihukum Mati

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 7 April 2022 - 14:29
in Internasional
Bendera Israel dan UAE

Bendera Uni Emirat Arab dan Israel berkibar saat kedatangan delegasi Israel dan AS di Bandara Internasional Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, 31 Agustus 2020. (ANTARA/Reuters)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian luar negeri Israel berjanji untuk bekerja sama dengan Uni Emirat Arab (UAE) untuk menyelamatkan seorang warganya yang telah dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan UAE.

Wanita bernama Fidaa Kiwan itu diadili dalam kasus kejahatan narkoba, kata Tami Ullmann, pengacaranya, Rabu (6/4).

BacaJuga:

Zelenskyy Ungkap Perundingan Baru Ukraina – Rusia akan Digelar di AS.

Hari Migran 2025: 1.035 PMI Profesional Resmi Diberangkatkan ke Jepang hingga Hongkong

Implementasi Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri P2MI di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional

Dia ditangkap di Dubai pada 2021 karena diduga membawa 50 gram kokain dan 500 gram ganja, kata Ullmann.

Ullmann mengaku bekerja sama dengan seorang pengacara di UAE untuk mengajukan banding agar hukuman Kiwan bisa dikurangi. Dia juga meminta bantuan kemlu Israel.

Baca Juga : Emirates Tetap Terbang ke Rusia Kecuali Dilarang UAE

“Ini Ramadhan. Kami ingin Fidaa di rumah. Yang kami inginkan hanyalah pengampunan, kami ingin dia hidup,” kata seorang teman masa kecil Kiwan kepada Reuters.

Kiwan, 38 tahun, adalah seorang warga Israel keturunan Palestina.

“Israel tidak bisa membiarkan salah satu warganya mendapatkan hukuman mati – terlebih lagi untuk pelanggaran dalam skala yang, bila di Israel, hanya akan dihukum beberapa tahun (penjara),” kata Eyal Siso kepada radio Kan seperti dikutip Antara, Kamis (7/4/2022).

Siso adalah seorang pejabat kemlu Israel yang bertanggung jawab atas kesejahteraan warga di luar negeri.

Israel dan UAE telah menormalisasi hubungan dalam sebuah kesepakatan pada 2020.

Sejumlah kejahatan dapat dikenakan hukuman mati di UAE, namun hukuman seperti itu jarang diterapkan.

Dua eksekusi terakhir yang dilaporkan kepada publik di UAE terjadi pada 2015 untuk kasus terorisme dan pembunuhan, dan pada 2017 untuk kasus pemerkosaan dan pembunuhan seorang anak.

Kemlu UAE tidak menanggapi permintaan untuk mengomentari kasus yang dialami warga Israel tersebut.

Pada 2020, Israel mengamankan pembebasan salah satu warganya yang dijatuhi hukuman penjara di Rusia karena kasus narkoba setelah melakukan lobi tingkat tinggi.(mg1)

Tags: Hukuman Matiisraelkasus pemerkosaan dan pembunuhan seorang anakUAE
Berita Sebelumnya

Anya Geraldine Akan Lebaran di Paris

Berita Berikutnya

Panasonic Hadirkan LUMIX GH6 yang Jadi Idaman Content Creator

Berita Terkait.

zelensky
Internasional

Zelenskyy Ungkap Perundingan Baru Ukraina – Rusia akan Digelar di AS.

Jumat, 19 Desember 2025 - 03:30
migran
Internasional

Hari Migran 2025: 1.035 PMI Profesional Resmi Diberangkatkan ke Jepang hingga Hongkong

Kamis, 18 Desember 2025 - 23:23
p2mi
Internasional

Implementasi Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri P2MI di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:02
aktor-korea
Internasional

Mantan Perwira Polisi Dijatuhi Hukuman Percobaan atas Kebocoran Detail Penyelidikan Kasus Lee Sun Gyun

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:08
palestina
Internasional

Hamas Minta Pasukan internasional Tidak Menjaga Keamanan Internal Gaza

Rabu, 17 Desember 2025 - 05:19
zelensky
Internasional

Dorong Pilpres Digelar di Tengah Perang, Parlemen Ukraina Diminta Siapkan Payung Hukum

Senin, 15 Desember 2025 - 23:33
Berita Berikutnya
Lumix G Series

Panasonic Hadirkan LUMIX GH6 yang Jadi Idaman Content Creator

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.