• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pemudik Yang Sudah Dibooster Tak Perlu Testing

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 1 April 2022 - 02:22
in Headline
pemudik

Tangkapan layar Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto dalam konferensi pers daring diikuti dari Jakarta, Kamis (31/3/2022). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto mengatakan pelaku mudik yang telah divaksinasi dosis ketiga, atau vaksinasi booster tidak perlu melakukan testing dengan tes antigen maupun tes PCR.

Menurut Suharyanto, aturan tersebut tertuang dalam penyesuaian pengaturan perjalanan dalam negeri (PPDN), yang akan segera dikeluarkan dalam bentuk surat edaran.

BacaJuga:

INDOPOSCO Tebar Kepedulian, Belasan Anak Yatim Terima Santunan

Volume Kendaraan Tembus 8.000, “One Way” Diberlakukan di Tol Trans Jawa

Kakorlantas: Kepadatan di Tol MBZ Hanya Sementara, Ini Penyebabnya

“Bagi para pelaku perjalanan dalam negeri, notabene akan mudik, ini diperbolehkan, dipersilakan untuk yang sudah vaksin ketiga tidak perlu testing,” ujar Suharyanto seperti dikutip Antara, Kamis (31/3/2022).

Suharyanto mengatakan hal ini menindaklanjuti amanah Presiden RI Joko Widodo, yang memberikan arahan dan imbauan bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilahkan, diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Wagub DKI: Syarat Mudik Sudah Harus Divaksin Booster

Dia melanjutkan untuk pelaku mudik yang telah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis kedua harus menunjukkan hasil testing antigen 1X24 jam atau PCR 3X24.

Sementara untuk pelaku mudik yang baru mendapatkan vaksin Covid-19 dosis pertama, syaratnya adalah wajib menunjukkan hasil PCR 3X24 jam.

Kemudian persyaratan untuk pelaku mudik dengan kondisi kesehatan khusus adalah menunjukkan hasil PCR 3X24 jam dan melampirkan surat keterangan dari dokter umum, atau dokter dari rumah sakit pemerintah setempat.

Pada anak di bawah usia 6 tahun, tidak diperlukan testing. Namun harus didampingi pendamping perjalanan yang memenuhi syarat perjalanan, yakni sudah vaksin dosis ketiga untuk tidak testing.

Terakhir untuk pelaku perjalanan anak usia 6-17 tahun ini tidak testing, namun harus menunjukkan bukti vaksinasi dosis kedua.

“Intinya bahwa Satgas ini bukan untuk membatasi para pemudik, tapi mudah-mudahan mudik yang dilaksanakan ini bisa berjalan dengan tetap, aman, lancar dan tidak terjadi penularan yang signifikan,” ujar Suharyanto. (mg1)

Tags: boostercovid-19pemudiktesting

Berita Terkait.

INDOPOSCO Tebar Kepedulian, Belasan Anak Yatim Terima Santunan
Headline

INDOPOSCO Tebar Kepedulian, Belasan Anak Yatim Terima Santunan

Kamis, 19 Maret 2026 - 08:06
Dudy
Headline

Volume Kendaraan Tembus 8.000, “One Way” Diberlakukan di Tol Trans Jawa

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:08
Kakorlantas: Kepadatan di Tol MBZ Hanya Sementara, Ini Penyebabnya
Headline

Kakorlantas: Kepadatan di Tol MBZ Hanya Sementara, Ini Penyebabnya

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:07
Aktivis
Headline

Kasus Andrie Yunus: 4 TNI Jadi Tersangka dan Resmi Ditahan

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:06
CCTV
Headline

4 Anggota TNI Ditahan, Puspom Janji Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:05
Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Gugur, Teheran Beri Peringatan Keras ke AS-Israel
Headline

Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Gugur, Teheran Beri Peringatan Keras ke AS-Israel

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:33

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2412 shares
    Share 965 Tweet 603
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.