• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polres Jakpus Gagalkan Peredaran 20,9 Kg Sabu Jaringan Asia Tenggara

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 30 Maret 2022 - 19:25
in Megapolitan
narkoba

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga (tengah) memperlihatkan narkotika jenis sabu dalam konferensi pers di Kantor Polrestro Jakpus, Kemayoran, Rabu (30/3/2022). ANTARA/HO-Polres Metro Jakpus

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan rencana peredaran narkotika jenis sabu seberat 20,9 kg diduga produksi dari Asia Tenggara seperti Malaysia atau Thailand.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga menjelaskan dari pengungkapan kasus ini, sebanyak lima orang yang berperan sebagai kurir ditangkap sebagai tersangka.

BacaJuga:

Premanisme di Kota Teraman ASEAN, Pramono: Tak Mungkin Selalu Adem Ayem

Coreng Citra Kota Global, DPRD Desak Pemprov DKI Serius Berantas Premanisme

IKAPPI Sebut Dinas LH Gagal Tangani Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

“Kalau dilihat dari packaging (kemasan), sabu ini dari luar Indonesia, biasanya dengan packaging seperti ini, barang ini masuk dari Malaysia atau Thailand,” kata Panjiyoga dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, seperti dikutip Antara, Rabu (30/3/2022).

Panjiyoga menjelaskan bahwa tersangka mendapatkan sabu tersebut dari Riau untuk kemudian diedarkan ke wilayah Lampung dan Jakarta.

Berdasarkan kronologi, anggota Satres Narkoba Polrestro Jakpus mendapatkan informasi bahwa sindikat pengedar narkoba akan mengirimkan barang haram tersebut dari Sumatera menuju Jakarta.

Dari informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan dan menemukan para tersangka sedang melakukan perjalanan ke arah lampung.

“Kami menemukan para pelaku di ‘rest area’ wilayah Sumatra Selatan, lalu kami melakukan penangkapan dan berhasil menemukan tersangka sebanyak lima orang di dalam mobil,” kata Panjiyoga.

Mobil Avanza menjadi barang bukti yang turut diamankan sebagai kendaraan tersangka.

Narkotika jenis sabu itu pun disimpan di bagian bagasi belakang mobil dengan ditutup oleh pengeras suara atau “sound system” untuk mengelabui petugas jika terdapat pemeriksaan.

Para tersangka pun mengaku sudah tiga kali mengantar narkoba jenis sabu ke wilayah Lampung dan Jakarta.

Akibat perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati. (mg3)

Tags: Penyelundupan SabuPeredaran Narkobaperedaran narkotikaPolres Jakpus

Berita Terkait.

pram
Megapolitan

Premanisme di Kota Teraman ASEAN, Pramono: Tak Mungkin Selalu Adem Ayem

Sabtu, 11 April 2026 - 23:23
borgol
Megapolitan

Coreng Citra Kota Global, DPRD Desak Pemprov DKI Serius Berantas Premanisme

Sabtu, 11 April 2026 - 21:11
sampah
Megapolitan

IKAPPI Sebut Dinas LH Gagal Tangani Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

Sabtu, 11 April 2026 - 18:08
Viral Pecahkan Mangkuk Pedagang, 3 Preman di Tanah Abang Positif Sabu
Megapolitan

Viral Pecahkan Mangkuk Pedagang, 3 Preman di Tanah Abang Positif Sabu

Sabtu, 11 April 2026 - 11:33
Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan, Didominasi Berawan hingga Hujan Ringan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan, Didominasi Berawan hingga Hujan Ringan

Sabtu, 11 April 2026 - 08:06
fb
Megapolitan

Lindungi Aset Umat, BPN Jakarta dan PWNU MoU Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Jumat, 10 April 2026 - 22:44

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    1292 shares
    Share 517 Tweet 323
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.