INDOPOSCO.ID – Dilansir dari Antara, Pemerintah memberikan kesempatan bagi Wajib Pajak (WP) untuk melaporkan kewajiban perpajakannya melalui Program Pengungkapan Sukarela (PPS) mulai 1 Januari hingga 30 Juni 2022 dengan dua kebijakan. (gim)

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.