• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Bea Cukai Fasilitasi Repatriasi Pekerja Migran Indonesia

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 8 Februari 2022 - 17:30
in Ekonomi
Bea-Cukai Juanda

-

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai terus berupaya memberikan layanan kepabeanan dan cukai yang optimal untuk setiap pengguna jasanya, termasuk para pekerja migran Indonesia (PMI), yaitu setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia. Dalam memfasilitasi repatriasi atau kepulangan para PMI kembali ke Indonesia, Bea Cukai secara aktif memberikan kemudahan layanan sekaligus mengedukasi para PMI atas aturan di bidang kepabenan dan cukai sesampainya mereka tiba di tanah air.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, pada Selasa (08/02) menyebutkan beberapa kantor pelayanan Bea Cukai, seperti Bea Cukai Juanda dan Bea Cukai Jayapura, telah memfasilitasi repatriasi PMI dengan baik untuk menghormati para pahlawan devisa negara tersebut dan memenuhi hak mereka dalam memperoleh pelayanan yang profesional dan manusiawi, serta perlakuan tanpa diskriminasi.

BacaJuga:

Inovasi Lingkungan Antar PHR Regional 1 Sabet 15 Penghargaan PROPER

BRI Apresiasi Kerja Sama Pegadaian-SMBC Corporation, Dorong Inklusi Keuangan dan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan

RUPST OCBC: Laba Rp5,06 Triliun, Transaksi Digital Tembus Rp1.500 Triliun

“Bea Cukai Jayapura memfasilitasi repatriasi empat belas orang PMI yang kembali dari Papua Nugini melalui PLBN Skouw. Bekerja sama dengan Tim Balai Karantina Kesehatan, Pemerintah Provinsi Papua dan seluruh instansi terkait di PLBN Skouw, Bea Cukai melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang sebelum para PMI melanjutkan perjalanan menuju tempat karantina,” ungkap Hatta.

Baca Juga : Bea Cukai Fasilitasi Kunjungan Persiapan G20 Indonesia

Selain itu, Hatta menyebutkan melalui program Kawan Migran (Konsultasi dan Wadah Pelayanan Pekerja Migran Indonesia), Bea Cukai Juanda juga memberikan inovasi dalam fasilitasi repatriasi para PMI. “Kantor Bea Cukai ini membuka layanan IMEI Keliling di Asrama Haji Sukolilo Surabaya untuk memberi kemudahan para PMI meregistrasikan IMEI atas ponsel yang dibeli dari luar negeri. Inisiatif pembukaan Pos Registrasi IMEI di lokasi karantina ini dilakukan agar penumpang tak perlu jauh-jauh datang ke kantor pelayanan Bea Cukai. Hal ini juga dilakukan guna mendukung protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah, yakni mengurangi mobilitas antar wilayah,” jelas Hatta.

Sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-13/BC/2021, penumpang mendapatkan fasilitas pembebasan USD500 atas seluruh barang bawaannya termasuk registrasi IMEI yang dilakukan saat kedatangan. Apabila penumpang belum mendaftarkan IMEI saat tiba di Indonesia karena menjalani karantina, penumpang dapat mendaftarkan IMEI perangkatnya di Kantor Bea Cukai terdekat dengan domisili di seluruh Indonesia. Untuk tetap mendapatkan pembebasan USD 500, penumpang harus melampirkan surat keterangan telah selesai karantina yang diterbitkan oleh insansi berwenang maksimal lima hari sejak tanggal surat diterbitkan.

“Tak hanya memberikan layanan, Bea Cukai Juanda juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para penumpang yang merupakan PMI. Layanan registrasi IMEI tak terbatas dilakukan di Pos Registrasi IMEI tetapi juga dapat dilakukan secara online melalui laman portal.bcjuanda.site/imei atau datang ke Kantor Bea Cukai terdekat. Apabila IMEI telah diregistrasikan tetapi belum mendapat sinyal, penumpang dapat menghubungi contact center Kemenkominfo di 159,” tambah Hatta, yang juga berharap semoga kehadiran Bea Cukai di tengah masyarakat, khususnya para PMI, dapat menghasilkan layanan terbaik dan mudah.(ipo)

Tags: Bea Cukaiditjen bea cukaiKemenkeu

Berita Terkait.

PROPER
Ekonomi

Inovasi Lingkungan Antar PHR Regional 1 Sabet 15 Penghargaan PROPER

Kamis, 9 April 2026 - 22:04
SMBC
Ekonomi

BRI Apresiasi Kerja Sama Pegadaian-SMBC Corporation, Dorong Inklusi Keuangan dan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan

Kamis, 9 April 2026 - 19:41
RPUST
Ekonomi

RUPST OCBC: Laba Rp5,06 Triliun, Transaksi Digital Tembus Rp1.500 Triliun

Kamis, 9 April 2026 - 19:21
TIC
Ekonomi

Dorong Ekonomi Hijau, PTSI-ICDX Bangun Ekosistem REC yang Transparan

Kamis, 9 April 2026 - 18:20
Fesyen
Ekonomi

LinkUMKM BRI Dorong Perempuan Pengusaha Fesyen Naik Kelas, Olah Wastra Nusantara Jadi Busana Modern

Kamis, 9 April 2026 - 18:00
Menkop
Ekonomi

Menkop Resmikan Operasional Kopdes Merah Putih di Atuka Papua Tengah, sebagai Pelopor Nasional

Kamis, 9 April 2026 - 16:48

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.