• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polri Bakal Tindak Pelanggar Karantina, Komunikolog: Mereka Bukan Pemadam

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 6 Februari 2022 - 20:46
in Nasional
vaksin

Polri melakukan vaksinasi. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan bahwa polisi akan menindak tegas bila menemukan dugaan pelanggaran kekarantinaan.

Pernyataan tersebut diungkapkan Komunikolog Emrus Sihombing melalui gawai, Minggu (6/2/2022). Ketegasan kepolisian tersebut, menurut dia, merupakan bentuk tanggung jawab kemanusiaan. Ini agar setiap orang, sipapapun dia, baik itu warga negara Indonesia (WNI) dan atau warga negara asing (WNA) yang berada di wilayah hukum Indonesia taat terhadap peraturan terkait dengan penanganan Covid-19. “Ini bentuk tanggung jawab kemanusiaan, tak terkecuali terkait kekarantinaan,” katanya.

BacaJuga:

KKP Gandeng E-Commerce untuk Tingkatkan Literasi Digital Pengelola KNMP

Mendiktisaintek: Peran Tenaga Kependidikan Dukung Kualitas Sistem Pendidikan Tinggi

Dana BOSP 2026 Bukan Hanya Jadi Instrumen Pembiayaan, Begini Penjelasan Pemerintah

Ia mengatakan, virus Covid-19 merupakan “musuh” bersama dan kemanusiaan di seluruh belahan dunia. Sebab, virus Covid-19 telah menelan korban meninggal tak sedikit. “Pandemi Covid-19 juga telah menimbulkan kelesuan ekonomi di setiap negara,” ujarnya.

Baca juga: Kasus Melonjak, IDI Kota Tangerang Tegas Jangan Remehkan Omicron!

Dari aspek komunikasi, lanjut dia, tindakan tegas Polri tersebut sebagai simbol non-verbal yang bermakna bahwa kepolisian sangat perduli terhadap keselamatan nyawa manusia. Kebijakan tersebut, menurut dia, tidak berlebihan karena kepolisian jadi garda paling depan dalam penanganan Covid-19.

“Semua pihak, termasuk orang (siapapun, red) yang terkait dengan kekarantinaan, agar sungguh-sungguh mentaati segala aturan menghadapi ancaman virus Covid-19,” tegasnya.

“Di satu sisi, menurut saya sebagai komunikolog, pernyataan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo tersebut merupakan pesan komunikasi yang antisipatif, proaktif dan untuk keselamatan manusia dari serangan Covid-19,” imbuhnya.

Pernyataan kepolisian tersebut juga, masih ujar Emrus, sebagai fungsi pendidikan hukum, dalam bentuk ketaatan hukum setiap individu di wilayah hukum Indonesia. Oleh karena itu, pesan yang disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo tersebut menunjukkan bahwa Divisi Humas Polri telah menjadi “kepala komunikasi” di ruang publik bukan “ekor komunikasi” atau “pemadam kebakaran”. (nas)

Tags: coronacovid19karantinaOmicron

Berita Terkait.

Webinar
Nasional

KKP Gandeng E-Commerce untuk Tingkatkan Literasi Digital Pengelola KNMP

Minggu, 12 April 2026 - 13:26
riset
Nasional

Mendiktisaintek: Peran Tenaga Kependidikan Dukung Kualitas Sistem Pendidikan Tinggi

Minggu, 12 April 2026 - 00:30
belajar
Nasional

Dana BOSP 2026 Bukan Hanya Jadi Instrumen Pembiayaan, Begini Penjelasan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 20:02
rakor
Nasional

Rakor Bersama Pemda NTB, Menteri Nusron Sebut Integrasi Data Tanah dan Pajak Bisa Dongkrak PAD hingga 300%

Sabtu, 11 April 2026 - 18:18
minang
Nasional

IKM Harus Kawal Program Pemerintah, Begini Pesan Ketua DPD RI

Sabtu, 11 April 2026 - 17:58
Menkop: Penguatan Sinergi MES Dan KDKMP Di Sektor Riil Jadi Prioritas Pembangunan Ekonomi Syariah
Nasional

Menkop: Penguatan Sinergi MES Dan KDKMP Di Sektor Riil Jadi Prioritas Pembangunan Ekonomi Syariah

Sabtu, 11 April 2026 - 14:50

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    1822 shares
    Share 729 Tweet 456
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.