• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polri Bakal Tindak Pelanggar Karantina, Komunikolog: Mereka Bukan Pemadam

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 6 Februari 2022 - 20:46
in Nasional
vaksin

Polri melakukan vaksinasi. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan bahwa polisi akan menindak tegas bila menemukan dugaan pelanggaran kekarantinaan.

Pernyataan tersebut diungkapkan Komunikolog Emrus Sihombing melalui gawai, Minggu (6/2/2022). Ketegasan kepolisian tersebut, menurut dia, merupakan bentuk tanggung jawab kemanusiaan. Ini agar setiap orang, sipapapun dia, baik itu warga negara Indonesia (WNI) dan atau warga negara asing (WNA) yang berada di wilayah hukum Indonesia taat terhadap peraturan terkait dengan penanganan Covid-19. “Ini bentuk tanggung jawab kemanusiaan, tak terkecuali terkait kekarantinaan,” katanya.

BacaJuga:

Baleg DPR Usulkan Tanaman Gambir Masuk RUU Komoditas Strategis

Prabowo Rehabilitasi Eks Dirut ASDP, Komisi III: Aparat Harus Bedakan Kebijakan Korporasi dan Tindak Pidana Korupsi

Komisi II Dukung Kementerian ATR/BPN Tertibkan Tanah Terlantar dan Percepat Redistribusi untuk Rakyat

Ia mengatakan, virus Covid-19 merupakan “musuh” bersama dan kemanusiaan di seluruh belahan dunia. Sebab, virus Covid-19 telah menelan korban meninggal tak sedikit. “Pandemi Covid-19 juga telah menimbulkan kelesuan ekonomi di setiap negara,” ujarnya.

Baca juga: Kasus Melonjak, IDI Kota Tangerang Tegas Jangan Remehkan Omicron!

Dari aspek komunikasi, lanjut dia, tindakan tegas Polri tersebut sebagai simbol non-verbal yang bermakna bahwa kepolisian sangat perduli terhadap keselamatan nyawa manusia. Kebijakan tersebut, menurut dia, tidak berlebihan karena kepolisian jadi garda paling depan dalam penanganan Covid-19.

“Semua pihak, termasuk orang (siapapun, red) yang terkait dengan kekarantinaan, agar sungguh-sungguh mentaati segala aturan menghadapi ancaman virus Covid-19,” tegasnya.

“Di satu sisi, menurut saya sebagai komunikolog, pernyataan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo tersebut merupakan pesan komunikasi yang antisipatif, proaktif dan untuk keselamatan manusia dari serangan Covid-19,” imbuhnya.

Pernyataan kepolisian tersebut juga, masih ujar Emrus, sebagai fungsi pendidikan hukum, dalam bentuk ketaatan hukum setiap individu di wilayah hukum Indonesia. Oleh karena itu, pesan yang disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo tersebut menunjukkan bahwa Divisi Humas Polri telah menjadi “kepala komunikasi” di ruang publik bukan “ekor komunikasi” atau “pemadam kebakaran”. (nas)

Tags: coronacovid19karantinaOmicron
Berita Sebelumnya

Mahasiswa PPM Berdayakan Masyarakat Geopark Ciletuh

Berita Berikutnya

Antisipasi Bencana, Brimob Polda Banten Cek Personel dan Peralatan

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-11-27 at 07.45.51
Nasional

Baleg DPR Usulkan Tanaman Gambir Masuk RUU Komoditas Strategis

Kamis, 27 November 2025 - 09:32
WhatsApp Image 2025-11-27 at 07.37.17
Nasional

Prabowo Rehabilitasi Eks Dirut ASDP, Komisi III: Aparat Harus Bedakan Kebijakan Korporasi dan Tindak Pidana Korupsi

Kamis, 27 November 2025 - 09:17
WhatsApp Image 2025-11-27 at 07.18.13
Nasional

Komisi II Dukung Kementerian ATR/BPN Tertibkan Tanah Terlantar dan Percepat Redistribusi untuk Rakyat

Kamis, 27 November 2025 - 09:04
IMG-20251127-WA0002
Nasional

Gelar Rakernis IT 2025, BAZNAS RI Modernisasi dan Digitalisasi Pengelolaan Zakat Nasional

Kamis, 27 November 2025 - 08:15
IMG-20251127-WA0001
Nasional

Upaya Revisi UU Pemda Jadi Daya Ungkit Otonomi Daerah

Kamis, 27 November 2025 - 07:37
WAMENPAR
Nasional

Wamenpar: Bebas Visa Bagi Afrika Selatan Langkah Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

Kamis, 27 November 2025 - 07:23
Berita Berikutnya
vaksin

Antisipasi Bencana, Brimob Polda Banten Cek Personel dan Peralatan

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    992 shares
    Share 397 Tweet 248
  • HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.