• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Sidoarjo dan Bogor

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 25 Januari 2022 - 21:30
in Nasional
bc bogor
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Upaya segelintir pihak yang terus mencoba meraup keuntungan dengan mengedarkan rokok ilegal masih terus terjadi. Kerugian negara atas kasus-kasus tersebut juga terus timbul, oleh karenanya Bea Cukai secara konsisten melakukan penindakan rokok ilegal di berbagai wilayah pengawasan.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengungkapkan kegiatan penindakan telah dilakukan oleh Bea Cukai Sidoarjo pada Rabu (19/01/2022) dan Bea Cukai Bogor pada Jumat (21/01/2022). “Penindakan yang secara rutin dilakukan ini merupakan bukti kesigapan Bea Cukai dalam merespons info dari masyarakat terkait info masih adanya peredaran rokok ilegal. Penindakan juga dilakukan untuk memberikan efek jera dan memastikan hak negara dalam bentuk penerimaan,” ujar Hatta.

BacaJuga:

Ketua IGI: Pentingnya Peningkatan Kompetensi, Kesejahteraan dan Perlindungan Guru

Gubernur Andra Soni Dukung Percepatan Pembukaan Program Dokter Spesialis Untirta

Menjawab Tantangan UNIB Jadi Titik Awal Agen Perubahan Pembangunan Keluarga

Penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Sidoarjo dilakukan di wilayah Kabupaten Mojokerto. Petugas berhasil mengamankan 320.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai. Pelaku diketahui menyembunyikan rokok ilegal tersebut di atas atap truk sehingga seolah truk tidak bermuatan. Total nilai barang diperkirakan mencapai Rp364,8 juta dan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp192 juta.

Baca Juga: Bea Cukai Gagalkan Peredaran Jutaan Batang Rokok Ilegal

Penindakan juga dilaksanakan oleh Bea Cukai Bogor dari beberapa perusahaan jasa titipan yang kedapatan melayani pengiriman rokok ilegal. Sebanyak 16.000 batang rokok ilegal diringkus dari dua PJT di daerah Sukabumi dan Bogor.

Hatta menambahkan bahwa penindakan yang gencar dilakukan Bea Cukai merupakan bukti pelaksanaan tugas dalam mengamankan masyarakat dari bahaya barang ilegal. “Bea Cukai senantiasa berupaya untuk melindungi masyarakat sesuai dengan fungsinya selaku community protector.”

Bea Cukai juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan rokok ilegal dengan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran. Laporan dapat disampaikan secara langsung ke kantor Bea Cukai atau melalui saluran resmi Bea Cukai di nomor telepon 1500225. (ipo)

Tags: Bea Cukaibogorrokok ilegalSidoarjo
Berita Sebelumnya

Permen Yupi Halal Kok, Ini Buktinya!

Berita Berikutnya

Dukung Pemerataan Infrastruktur Telekomunikasi Broadband, XL Axiata dan BAKTI Sediakan Layanan 4G di 132 Titik 3T Sumatera

Berita Terkait.

Ketua IGI: Pentingnya Peningkatan Kompetensi, Kesejahteraan dan Perlindungan Guru
Nasional

Ketua IGI: Pentingnya Peningkatan Kompetensi, Kesejahteraan dan Perlindungan Guru

Sabtu, 15 November 2025 - 19:35
IMG-20251115-WA0021
Nasional

Gubernur Andra Soni Dukung Percepatan Pembukaan Program Dokter Spesialis Untirta

Sabtu, 15 November 2025 - 19:07
IMG-20251115-WA0020
Nasional

Menjawab Tantangan UNIB Jadi Titik Awal Agen Perubahan Pembangunan Keluarga

Sabtu, 15 November 2025 - 18:52
WhatsApp Image 2025-11-15 at 16.28.25
Nasional

KKP Perbanyak Riset Terapan Menuju Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 15 November 2025 - 18:35
IMG-20251115-WA0019
Nasional

Imbas Putusan MK, Kompolnas Dorong Pembuatan Daftar Institusi yang Relevan dengan Polri

Sabtu, 15 November 2025 - 18:18
ABDUL-MU'TI
Nasional

Bertindak Cepat Tangani Perundungan di Sekolah, Mendikdasmen Bilang Begini

Sabtu, 15 November 2025 - 17:05
Berita Berikutnya
xl

Dukung Pemerataan Infrastruktur Telekomunikasi Broadband, XL Axiata dan BAKTI Sediakan Layanan 4G di 132 Titik 3T Sumatera

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3980 shares
    Share 1592 Tweet 995
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2765 shares
    Share 1106 Tweet 691
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Pengadilan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan YPPBA dan Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.