INDOPOSCO.ID – Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), komitmen untuk mengimplementasikan digitalisasi daerah, guna mempermudah melakukan transaksi dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Erwin Soeriadimadja mengatakan, untuk memenangkan digitalisasi diperlukan perhatian yang lebih dari berbagai pihak, dalam mengoptimalisasi penggunaan kanal digital transaksi Pemerintah Daerah (Pemda), baik dari sisi penerimaan maupun sisi pengeluaran.
Selain itu, untuk meningkatkan indeks elektronifikasi, Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online dan cash management system, perlu terus dikembangkan dan digunakan secara lebih menyeluruh, termasuk penggunaan QRIS.
“Peta jalan dan quick wins elektronifikasi transaksi pemda yang sudah disepakati bersama, hendaknya menjadi panduan dalam pengembangan elektronifikasi,” katanya, Minggu (23/1/2022).
Baca Juga : Menko Airlangga Optimistis TP2DD Banten Dapat Tingkatkan PAD
Untuk mencapai optimalisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), kata dia, diperlukan komitmen dan implementasi dari berbagai pihak yang berkepentingan, agar masyarakat sebagai pengguna akhir kanal pembayaran digital merasakan kemudahan dalam pelayanan dan pembayaran.
(Tanggapan dari Pemda secara umum mengharapkan harmonisasi antar Pemda di Provinsi ini terus berlanjut, termasuk dalam rangka sinkronisasi data PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan PBB (Pajak Bumi Bangunan) untuk optimalisasi penerimaan seluruh pemerintah daerah,” ungkapnya.
Ia menuturkan, seluruh pemerintah daerah berkomitmen dalam pengembangan ETPD, namun sebagian pemda masih menghadapi tantangan.
“Di antaranya infrastruktur yakni beberapa daerah dengan sinyal lemah serta tantangan berupa rendahnya pemanfaatan transaksi non tunai oleh masyarakat,” tuturnya. (son)








