• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Wamen ATR/Waka BPN: Perlu Strategi dalam Wujudkan Penyelesaian Konflik Agraria

Redaksi by Redaksi
Selasa, 18 Januari 2022 - 12:21
in Nasional
Surya Tjandra

Wamen ATR/Waka BPN, Surya Tjandra

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID– Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan sejumlah strategi untuk menangani konflik agraria yang kerap terjadi di masyarakat. Wamen ATR/Waka BPN, Surya Tjandra mengatakan bahwa konflik agraria yang terjadi bisa saja karena permasalahan ketimpangan akses dan kepemilikan atas tanah. Sebab itu, Reforma Agraria dicanangkan untuk menangani permasalahan tersebut.

“Sebagai instansi yang menjalankan Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN terus melakukan penguatan regulasi dan percepatan penyelesaian konflik agraria. Hal ini dilakukan karena Reforma Agraria ialah kebutuhan semua pihak sehingga perlu adanya kolaborasi bersama antar pemangku kepentingan dalam upaya pengimplementasiannya,” kata Surya Tjandra

Surya Tjandra mengungkapkan timbulnya konflik agraria disebabkan karena ketersediaan lahan yang tidak sepadan dengan tingginya kebutuhan dan ketimpangan kepemilikan tanah itu sendiri. “Total luas tanah di Indonesia yang di mana 64% diklaim sebagai kawasan hutan dan sisanya itu 36% adalah untuk penggunaan lain-lain. Jadi kurang lebih 267 juta penduduk Republik Indonesia ini berkompetisi untuk mengelola dan memanfaatkan sepertiga dari total luas tanah di negara ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengusulkan perlu mempertimbangkan gagasan yang pernah diberikan oleh Presiden Joko Widodo untuk menggabungkan antara agraria dan planalogi kehutanan dalam mengurangi permasalahan sengketa lahan.

Baca Juga : Ungkap Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN Apresiasi Polda Banten

“Salah satu langkah konkret yaitu menggabung agraria dengan planologi kehutanan. Perbedaan skala antara kehutanan dan pertanahan juga menjadi masalah, selama situasi masih seperti ini empat fungsi dari Reforma Agraria yaitu penggunaan, pemeliharaan lingkungan, penyediaan dan pencadangan akan selalu bertemu masalah. Pandangan saya memang sudah waktunya agar dua rezim tersebut digabung menjadi satu, baru kita bisa mulai menata strategi bagaimana tata ruangnya, pemanfaatannya serta mana yang menjadi lahan konservasi dan mana yang harus dilepaskan,” tambahnya.

Surya Tjandra juga melihat masih adanya konflik pertanahan yang timbul akibat ketidakselarasannya administrasi pertanahan. Kementerian ATR/BPN memiliki strategi yaitu Kebijakan Satu Peta (KSP) untuk mewujudkan tata kelola hutan dan pertanahan yang baik sebagai sarana untuk mencegah konflik penguasaan lahan di Indonesia.

“Kebijakan Satu Peta adalah arahan strategis yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal pada tingkat ketelitian peta skala 1:50.000. Pelaksanaan KSP akan berguna bagi pemerintah pusat K/L dan pemerintah daerah untuk melakukan sinkronisasi dan perbaikan data geospasial sehingga menjadi acuan dalam mengeluarkan perizinan maupun kebijakan,” jelas Wamen ATR/Waka BPN.

Hadir dalam diskusi tersebut, Tanaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Usep Setiawan. Ia mengatakan bahwa saat ini pemerintah melakukan evaluasi besar-besaran terhadap izin-izin pertambangan, kehutanan dan penggunaan lahan negara di seluruh wilayah Indonesia dalam rangka mengurangi konflik agraria.

“Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain, serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan dilakukan pencabutan izin. Presiden juga memberikan komitmen bahwa alokasi dari setelah pencabutan izin ini adalah terutama untuk pemerataan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika mengatakan dibutuhkan kanal penyelesaian konflik agraria yang dilakukan secara komprehensif dengan tata cara yang baru. Cara tersebut menurutnya untuk memastikan bahwa konflik-konflik agraria di beberapa sektor menjadi prioritas penyelesaian.

“Artinya memang tidak hanya sekedar perbaikan kasus penyelesaian tetapi perlu ada perubahan yang paling fundamental yang bersifat komprehensif. Bagaimana memastikan sistem atau tata cara penerbitan HGU dan izin usaha perlu dievaluasi dari tahun ke tahun,” ungkapnya.(wib/PR)

Tags: Kementerian ATR/BPNkonflik agrariaKPA
Previous Post

Mau Dijemput Paksa, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Menolak

Next Post

Akibat Pelecehan Korban Perkosaan, Kapolda Jateng Copot Kasat Reskrim Polres Boyolali

Related Posts

P31
Nasional

Menteri PPPA: Empati Siswa SMA 72 Jadi Kekuatan dalam Pemulihan Korban Ledakan

Minggu, 9 November 2025 - 02:13
iklim
Nasional

Duh, Perubahan Iklim Berdampak pada Kerugian Ekonomi Nasional Hingga Rp544 Triliun

Minggu, 9 November 2025 - 00:06
umkm
Nasional

Kementerian UMKM Dukung Pengembangan Industri Tempe untuk Tembus Pasar Global

Sabtu, 8 November 2025 - 23:14
iccf
Nasional

ICCF 2025 Dorong Daya Saing Ekraf dari Daerah ke Dunia

Sabtu, 8 November 2025 - 22:01
kkp
Nasional

KKP Kembangkan Dua Program Prioritas di Maluku

Sabtu, 8 November 2025 - 21:17
IMN
Nasional

Mendorong Indonesia Emas 2045, tvOne Anugerahkan “Inovasi Membangun Negeri 2025” kepada Para Pembawa Perubahan

Sabtu, 8 November 2025 - 20:16
Next Post
Kapolda Jateng

Akibat Pelecehan Korban Perkosaan, Kapolda Jateng Copot Kasat Reskrim Polres Boyolali

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.