• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Disdik Bogor Kumpulkan Sertifikat Vaksin Guru Upaya PTM 100 Persen

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 8 Januari 2022 - 17:54
in Megapolitan
anak sd

Anak sekolah dasar sedang cek suhu oleh gurunya. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor segera mengakulasi bukti sertifikat vaksinasi guru dan tenaga kependidikan lain untuk menelusuri yang belum disuntik vaksin dengan alasan nonmedis agar segera diberikan sanksi, sebagai upaya komitmen mempercepat pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.

“Disdik berkoordinasi dengan Dinkes akan menjadwal ulang vaksinasi tenaga pendidik yang sekarang masih kurang sekitar 10 persen lagi,” tutur Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Hanafi, Sabtu (8/1/2022), dikutip dari Antara.

BacaJuga:

Dompet Dhuafa dan Paragonian Bergerak: Belajar Seru Bersama 100 Anak di TBM Edelweis

Penghargaan Golden Disc ke-40: Mengungkapkan Daftar Penampil Perdana yang Luar Biasa

Petugas Tak Sigap, Penyaluran BLT Kesra di Mampang Prapatan Diwarnai Desak-desakan

Hanafi menekankan vaksinasi bagi tenaga medis wajib 100 persen, sebab jika ada yang tidak mau divaksin bukan karena alasan medis, akan disanksi sesuai SKB 4 menteri. Ia menghimbau agar tenaga pendidik yang belum vaksinasi untuk segera melaksanakannya.

PTM 100 persen dimungkinkan untuk dilaksanakan dengan catatan tenaga pendidik seluruhnya patuh mau divaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Duh Anak Usia Sekolah Banyak Terpapar Covid-19

Meskipun syarat PTM terbatas dengan kapasitas siswa 100 persen, menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 05/KB/202l, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona virus Disease 2019 (Covid-19), Kota Bogor telah memenuhi patokan.

Dalam patokan SKB 4 menteri tersebut, Kota Bogor masuk dalam kategori A dengan syarat vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) di atas 80 persen.

Pada data Dinas Pendidikan Kota Bogor sejak (25/10/2021) tercatat ada 3.435 guru dan tenaga kependidikan menjadi target vaksinasi Covid-19 dengan capaian 94,9 persen atau 3.259 orang antara lain sudah divaksin.

Selain itu, dalam patokan kategori A juga dipersyaratkan vaksinasi warga lanjut usia (lanjut usia) wajib di atas dari 50 persen yang menurut data Dinas Kesehatan Kota Bogor dari target sebanyak 74.682 orang, pada Rabu (5/1/2022), dosis pertama sebanyak 59.845 orang atau 80,13 persen dan dosis kedua 53,014 orang atau 70,99 persen lanjut usia.

Namun, tutur Hanafi, mengingat saat ini status Kota Bogor berada di level 2 dan sesuai instruksi Disdik Provinsi Jawa Barat, di wilayah Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) PTM 100 persen ditunda sampai akhir Januari, setelah liburan, Kota Bogor akan melaksanakan PTM seperti sebelumnya, yakni PTM 50 persen.

Dalam rentang waktu libur ini, Disdik juga akan mengejar vaksinasi anak usia 6-11 di jenjang sekolah dasar (SD) agar bebas dari penyakit menular Covid-19 varian baru Omicorn.

Data Dinas Kesehatan Kota Bogor pada Rabu (5/1/2022), dari target target vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun sebanyak 101.164 orang, dosis pertama sudah mencapai 83.816 orang atau 82,85 persen dan dosis kedua nol persen.

“Jadi PTM di Kota Bogor masih seperti sebelumnya 50 persen atau bergantian sesuai kebijakan sekolah. Pembagian rapor pada Senin nanti akan dibagi jadwalnya, tidak serentak. Jadi prokes tetap terjaga,” tuturnya. (mg4)

Tags: Pemkot BogorPTMSertifikat Vaksin
Berita Sebelumnya

Pengacara Ungkap Djokovic Pernah Kena Covid-19 Sebulan Lalu

Berita Berikutnya

Masyarakat Diimbau Lengkapi Vaksin Covid-19 dan Bersiap Terima Booster

Berita Terkait.

dd
Megapolitan

Dompet Dhuafa dan Paragonian Bergerak: Belajar Seru Bersama 100 Anak di TBM Edelweis

Kamis, 27 November 2025 - 23:13
WhatsApp Image 2025-11-27 at 12.02.41
Megapolitan

Penghargaan Golden Disc ke-40: Mengungkapkan Daftar Penampil Perdana yang Luar Biasa

Kamis, 27 November 2025 - 16:29
a2c63147-c883-4d91-b88e-64bb20a84a82
Megapolitan

Petugas Tak Sigap, Penyaluran BLT Kesra di Mampang Prapatan Diwarnai Desak-desakan

Kamis, 27 November 2025 - 16:16
WhatsApp Image 2025-11-27 at 06.54.53
Megapolitan

Dipicu Hal Sepele, Anggota DPRD Bekasi Dilaporkan soal Dugaan Pengeroyokan

Kamis, 27 November 2025 - 08:46
WhatsApp Image 2025-11-27 at 06.58.24
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Sore dan Malam Hari

Kamis, 27 November 2025 - 08:31
hujan
Megapolitan

BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Rabu, 26 November 2025 - 08:26
Berita Berikutnya
vaksin covid

Masyarakat Diimbau Lengkapi Vaksin Covid-19 dan Bersiap Terima Booster

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.