• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Lima Begal Nasabah Bank Diringkus Polisi

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 6 Januari 2022 - 13:36
in Nusantara
Begal

Polisi saat ungkap kasus kejahatan begal nasabah Bank

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polisi meringkus lima residivis begal pecah kaca terhadap nasabah Bank dengan cara kekerasan.

Dalam pengakuannya, meraka telah melancarkan aksinya sebanyak 10 kali dengan keuntungan ratusan juta. Sebab dari aksinya yang terakhir, mereka menggondol Rp 90 juta.

BacaJuga:

Polres Cianjur Siapkan 5 Bus Untuk Mudik Gratis 159 Orang Pemudik

Penyintas Bencana di Desa Babo Aceh Beralih Profesi Jadi Buruh Kayu

SPPG Papeg Dorong Pelatihan Sertifikat Keamanan dan Kebersihan Pangan

Mereka adalah IS (38) warga kampung waru Kecamatan Kasemen, Kota Serang. JS (32) warga Desa Sukanagara, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. KH (31) warga Kelurahan Terubu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang ditanggkap pada 29 Desember 2021.

Kemudian, SS (24) warga Kelurahan Dua Ilir, Kecamatan Ilir, Timur Kota Palembang. HM (38) warga Desa Pagardewa Kecamatan Lengkiti Kabupaten Oku Provinsi Sumatera Selatan, ditangkap pada 2 Januari 2022.

Baca Juga : Rampok dan Lukai Korban di Medan, Tiga Anggota Geng Motor Diringkus

“Lebih 10 kali melakukan kejahatan yang sama. Terakhir Rp 90 juta kerugian korban,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga, Kamis (6/1/2022).

Ia menjelaskan, modus pelaku dengan ancaman kekerasan dengan dengan cara membongkar jok motor serta melakukan pecah kaca mobil terhadap korban yang baru saja melakukan transaksi di Bank.

Sedangkan motifnya untuk mengambil keuntungan dengan cara Mengambil barang milik orang lain.

“Tersangka IS bertindak pemantau calon korban, JS pemantau di depan bank, KH berperan memantau dan membonceng IS. SS berperan masuk ke dalam bank untuk mengetahui calon korban penarikan dana, serta HM dan BY (Daftar Pencarian Orang) berperan sebagai eksekutor,” jelasnya.

Dalam melakukan aksinya, kelima tersangka menggunakan kendaraan roda dua hasil pencurian.

Sejauh ini, sudah ada enam pelaporan tentang aksi pecah kaca dan pecah ban yang telah menjadi korban aksi mereka.

“Mereka residivis, bukan hanya ranmor tapi juga begal jalanan. Tiga unit motor ternyata hasil kejahatan. Bukan begal, mereka bermain pencurian,” ujarnya.

Atas perbuatannya, mereka diacam dengan pasal 363 KUHP Jo 365 KUHP dengan ancaman penjara paling singkat 7 tahun. (Son)

Tags: begalNasabah Bankpolisi

Berita Terkait.

Polres Cianjur Siapkan 5 Bus Untuk Mudik Gratis 159 Orang Pemudik
Nusantara

Polres Cianjur Siapkan 5 Bus Untuk Mudik Gratis 159 Orang Pemudik

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:41
Penyintas Bencana di Desa Babo Aceh Beralih Profesi Jadi Buruh Kayu
Nusantara

Penyintas Bencana di Desa Babo Aceh Beralih Profesi Jadi Buruh Kayu

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:51
SPPG Papeg Dorong Pelatihan Sertifikat Keamanan dan Kebersihan Pangan
Nusantara

SPPG Papeg Dorong Pelatihan Sertifikat Keamanan dan Kebersihan Pangan

Rabu, 18 Maret 2026 - 02:46
Pemkot Malang Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Pusat Perbelanjaan
Nusantara

Pemkot Malang Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Pusat Perbelanjaan

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:07
Pelayanan
Nusantara

Kakanwil BPN Banten Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:47
Nanang
Nusantara

Ledakan Guncang Masjid di Jember, Kapolda Jatim: Tidak Ada Korban Jiwa

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:35

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2076 shares
    Share 830 Tweet 519
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    958 shares
    Share 383 Tweet 240
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.