• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Imigrasi Mimika Pantau Keberadaan Orang Asing Ilegal

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 5 Januari 2022 - 22:25
in Nusantara
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika, Papua terus memantau keberadaan orang asing ilegal yang melakukan pelanggaran keimigrasian berupa menyalahi visa dan izin tinggal di wilayah Indonesia atau tidak mengantongi dokumen izin mempekerjakan orang asing (IMTA).

Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika Harlo Biantong di Timika, Rabu, menyebutkan bahwa meskipun saat ini warga negara asing (WNA) yang masuk ke Timika sangat terbatas yaitu hanya terbatas karyawan PT Freeport Indonesia dan sejumlah perusahaan subkontraktornya, namun tidak tertutup kemungkinan ada juga WNA yang masuk untuk bekerja pada tempat-tempat lainnya.

BacaJuga:

Arus Balik Lebaran DIY Diprediksi Dua Gelombang

Dinkes Rejang Lebong Sediakan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Pemudik

One Way Arus Balik Lebaran Dimulai Siang Ini dari Tol Kalikangkung

“Selama masa pandemi Covid-19 sejak 2020, orang asing yang masuk ke Timika jumlahnya agak berkurang sehingga penegakan hukum terhadap orang asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian memang agak berkurang. Tapi tidak tertutup kemungkinan ada juga orang asing yang masuk untuk bekerja tapi ternyata dokumen keimigrasiannya bukan untuk bekerja,” kata Harlo.

Sehubungan dengan itu, Harlo meminta kerja sama dan dukungan dari semua lapisan masyarakat untuk dapat memberitahukan jika menemukan ada orang asing yang dicurigai melakukan pelanggaran keimigrasian.

Pada 2021 lalu, Kantor Imigrasi TPI II Mimika sempat mendeportasi satu WNA berkewarganegaraan Kazakhstan atas nama Izzabenkov Nurcambec.

Yang bersangkutan dideportasi kembali ke negara asalnya pada Mei 2021 karena terbukti melakukan pelanggaran dokumen keimigrasian.

“Dia bekerja sebagai mekanik pesawat terbang. Sementara izin tinggalnya bukan diperuntukkan untuk itu sehingga yang bersangkutan dideportasi kembali ke negaranya. Seharusnya dia menggunakan dokumen 211 B, tapi dia gunakan dokumen 211 A,” jelas Harlo.

Guna mencegah masuknya orang asing ilegal di Mimika, pihak Imigrasi TPI II Mimika menempatkan petugas di Bandara Mozes Kilangin Timika.

“Rata-rata orang asing yang masuk ke Mimika sekarang ini memiliki dokumen yang lengkap terutama ekspatriat yang bekerja di PT Freeport Indonesia dan sejumlah perusahaan subkontraktornya,” jelas Harlo.

Beberapa tahun lalu Kantor Imigrasi Kelas TPI II Mimika banyak mendeportasi WNA ilegal yang berasal dari Tiongkok, Korea, Jepang dan beberapa negara lain.

Puluhan WNA terutama asal Tiongkat diamankan dari lokasi pertambangan emas ilegal di wilayah Kabupaten Nabire dan di wilayah pertambangan pasir besi ilegal di Kampung Pronggo, Distrik Mimika Barat Tengah. (bro) 

Tags: Jajaran Kantor ImigrasimimikaPapuaPT Freeport Indonesia

Berita Terkait.

GT-Prambanan
Nusantara

Arus Balik Lebaran DIY Diprediksi Dua Gelombang

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:27
Asep-Setia-Budiman
Nusantara

Dinkes Rejang Lebong Sediakan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Pemudik

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:07
Tol-TJ
Nusantara

One Way Arus Balik Lebaran Dimulai Siang Ini dari Tol Kalikangkung

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:44
Tol-Cipali
Nusantara

Arus Balik di Tol Cipali Menuju Jakarta Melonjak Selasa Pagi

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:33
Tol
Nusantara

Puncak Arus Balik Tol Kayuagung-Palembang Diprediksi Dua Gelombang

Selasa, 24 Maret 2026 - 07:27
Kendaraan
Nusantara

Arus Balik Jalur Puncak-Cianjur Macet Parah, Antrean 18 Km

Selasa, 24 Maret 2026 - 02:02

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2670 shares
    Share 1068 Tweet 668
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    831 shares
    Share 332 Tweet 208
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.