• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Jelang Tahun Baru, Polisi Batasi Kunjungan Warga Jakarta ke Kafe

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 31 Desember 2021 - 15:13
in Headline
Pengunjung beraktivitas di kawasan Mbloc Space, Jakarta, Selasa

Pengunjung beraktivitas di kawasan Mbloc Space, Jakarta, Selasa (31/8/2021). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menegaskan perayaan momen pergantian tahun baru 2022 tidak boleh digelar di pusat keramaian, seperti kafe maupun restoran. Mengingat situasi masih dalam pandemi Covid-19.

Semua kafe dan bar di Jakarta diimbau untuk tutup tepat pukul 22.00 WIB dan berlaku sejak tanggal 31 Desember 2021 sampai tanggal 2 Januari 2022.

BacaJuga:

Ahmad Sahroni Diperas Rp300 Juta KPK Gadungan, Polisi Turun Tangan

Ahmad Sahroni Reports Rp300 Million Extortion by Fake KPK Officers, Police Launch Investigation

Four Fake KPK Officers Arrested, USD 17,400 Seized

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes  Endra Zulpan mengatakan, masyarakat hanya bisa beraktivitas di kafe hingga pukul 22.00 WIB. Hal itu untuk mencegah penyebaran virus Corona.

“Jika mau di kafe atau resto dipersilakan, tapi batasan waktu pukul 22.00, setelah itu dinyatakan tidak boleh,” kata Zulpan di Jakarta, Jumat (31/12/2021).

Ia menyatakan, jika ada pengelola kafe yang membandel maka petugas kepolisian dan pemerintah daerah setempat akan memberlakukan sanksi.

“Jika ada tempat usaha, yang melanggar ada tindakan tegas dari aparat atau Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Polda Metro siap mengamankan malam pergantian tahun baru dengan situasi mengedepankan protokol kesehatan dan setiap kegiatan masyarakat di kafe harus menggunakan aplikasi PeludiLindungi.

“Tiap kegiatan masyarakat ada batasan jam buka semuanya wajib gunakan aplikasi Peduli Lindungi,” imbuh Zulpan.

Polda Metro Jaya juga kembali melakukan crowd free night (CFN) di 11 kawasan di DKI Jakarta. Kawasan itu akan bebas dari kendaraan dan kerumunan mulai pukul 22.00-04.00  WIB mulai tanggal 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022.(dan)

 

Tags: dki jakartaKepolisian Daerahpandemi covid-19PeludiLindungiPolda MetroPolda Metro JayaTahun Baru 2022

Berita Terkait.

Bhudi
Headline

Ahmad Sahroni Diperas Rp300 Juta KPK Gadungan, Polisi Turun Tangan

Jumat, 10 April 2026 - 17:09
Sahroni
Headline

Ahmad Sahroni Reports Rp300 Million Extortion by Fake KPK Officers, Police Launch Investigation

Jumat, 10 April 2026 - 17:09
Budi-P
Headline

Four Fake KPK Officers Arrested, USD 17,400 Seized

Jumat, 10 April 2026 - 16:08
pras
Headline

Empat Pegawai Gadungan KPK Ditangkap, Sita USD 17,400

Jumat, 10 April 2026 - 16:08
libanon
Headline

Abaikan Kesepakatan Damai, Serangan Brutal Israel di Lebanon Bantai Puluhan Anak

Jumat, 10 April 2026 - 09:41
Antonio-Guterres
Headline

PBB Kecam Serangan Israel ke Lebanon, Gencatan Senjata Timteng Terancam Batal

Kamis, 9 April 2026 - 17:39

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.