• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Cegah Kemungkinan Terburuk Transmisi Lokal Omicron, Pemerintah Diminta Lakukan Ini

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 23 Desember 2021 - 09:29
in Headline
covid

Perawat mengenakan pakaian APD (Alat Pelindung Diri) baju hazmat membawa pasien dalam pengawasan Covid-19 menuju kamar isolasi khusus RSUD dr Iskak, Tulungagung, Jawa Timur. Foto: Antara/Destyan Sujarwoko/am

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Epidemiolog Universitas Airlangga (Unair), dr Windhu Purnomo menyarankan beberapa hal yang harus dilakukan pemerintah bila sudah terjadi transmisi lokal Covid-19 Omicron. Menggencarkan cakupan vaksinasi dan tidak memiliki kontak erat kasus Omicron.

Pemerintah harus mencegah kemungkinan terburuk penyebaran varian Omicron menjelang masa liburan Natal dan Tahun Baru 2022.

BacaJuga:

Hery Susanto Jadi Tersangka Kasus Nikel, Pimpinan Ombudsman RI Minta Maaf ke Publik

Baru Sepekan Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung

DPR RI: Dugaan Pelecehan di UI Pelanggaran Serius Etika dan Rasa Aman di Kampus

“Yang harus dilakukan pemerintah di seminggu akhir tahun ini mestinya pakai asumsi terburuk, yaitu bila sudah ada transmisi lokal, memastikan bahwa melakukan mobilitas dan berada di area publik adalah orang-orang yang aman,” kata Windhu kepada INDOPOSCO melalui gawai, Kamis (23/12/2021).

Baca Juga : Kembali Bertambah, Varian Omicron di Indonesia Jadi Delapan Kasus

Maksud orang aman saat melakukan mobilitas ialah, sudah melakukan vaksinasi secara lengkap dan tidak dalam kondisi terpapar virus Corona maupun memiliki kontak erat kasus Covid-19.

“Sudah terlindung dengan vaksinasi 2 dosis. sedang tidak dalam status positif Covid-19 atau tidak sedang menjadi kontak erat dari seseorang yang positif,” tutur Windhu.

Cara untuk memastikan itu adalah dengan melakukan pembatasan kapasitas area publik (tidak boleh 100 persen). Penggunaan aplikasi PeduliLindungi secara standar.

Baca Juga : Perbedaan Varian Omicron dan Delta

“Penggunaan PeduliLindungi bukan sekedar formalitas hanya memasang QR code di gerbang/pintu masuk area publik tapi pengunjung tidak (semuanya) memindai,” ujarnya.

Sebelum melakukan mobilitas jarak jauh dengan menggunakan transportasi publik, seseorang harus dalam status negatif Covid-19 melalui hasil tes PCR atau antigen. Serta pengetatan pintu masuk dari luar negeri.

“Kedatangan pelaku perjalanan internasional tetap harus melalui prosedur ketat (entry test, karantina, exit test) tanpa banyak diskresi,” sarannya.

Selain itu, cakupan vaksinasi 2 dosis harus terus digencarkan sampai mendekati 100 persen terutama yang kategori kelompok lansia. Pemberian sanksi tegas terhadap yang melanggar.

“Semua pelanggaran harus diberi sanksi yang menjerakan secara tegas, tanpa diskresi, tanpa bandang bulu,” tegas Windhu.

Ketua Bidang Komunikasi Publik Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Hery Trianto memastikan saat ini sedang menelusuri potensi transmisi lokal varian Omicron di Indonesia.

“Omicron ini yang kita juga tidak tahu ya dari apakah di tingkat lokal itu sudah terjadi transmisi, karena penelitian sedang dilakukan,” kata Hery dalam keterangannya, Senin (20/12/2021). (dan)

Tags: EpidemiologOmicronUNAIRVarian Baru Covid-19Varian Omicron

Berita Terkait.

ombudsman
Headline

Hery Susanto Jadi Tersangka Kasus Nikel, Pimpinan Ombudsman RI Minta Maaf ke Publik

Kamis, 16 April 2026 - 20:36
herry
Headline

Baru Sepekan Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung

Kamis, 16 April 2026 - 19:53
Terima KWP Award 2026, Ketua DPD RI: Wartawan Pilar Utama Demokrasi 
Headline

DPR RI: Dugaan Pelecehan di UI Pelanggaran Serius Etika dan Rasa Aman di Kampus

Kamis, 16 April 2026 - 18:44
Kenaikan Harga Plastik Jadi Alarm, FKBI: Kurangi Rokok Perbaiki Pola Konsumsi
Headline

Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Tambang Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 15:01
Prabowo
Headline

Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

Kamis, 16 April 2026 - 09:48
Andrie-Yunus
Headline

Dinyatakan Lengkap, Berkas Perkara Andrie Yunus Dilimpahkan ke Pengadilan Militer

Rabu, 15 April 2026 - 21:41

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2523 shares
    Share 1009 Tweet 631
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.