• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Apakah Revisi UMP DKI Ada Kepentingan Politik? Kadin: Oh Jelas!

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 20 Desember 2021 - 23:34
in Headline
revisi ump

Sejumlah buruh dari berbagai aliansi menggelar unjuk rasa menolak besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan UU Omnibus Law di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/22/2021). Foto : Antara /Indrianto Eko Suwarso/rwa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejumlah perwakilan dari asosiasi pengusaha menyindir adanya dugaan kepentingan politik di balik revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022. “Apakah revisi ini ada sangkut pautnya dengan kepentingan politik? Oh jelas! Itu jelas!,” kata Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bidang Ketenagakerjaan Adi Mahfudz dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin (20/12/2021).

Terlebih, lanjut dia, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beberapa waktu sebelumnya menyurati Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah supaya mengubah formulasi perhitungan upah minimum DKI Jakarta.

BacaJuga:

Trump Sepakati Gencatan Senjata Dua Pekan dengan Iran, Syaratkan Selat Hormuz Dibuka

Ugal-ugalan! Trump Kembali Tebar Ancaman Pemusnahan Infrastruktur Vital Iran

Berkas Empat Oknum BAIS Penyerang Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditur Militer

“Padahal tidak ada korelasinya. Kalau mau minta perbaikan formula itu karena itu PP yang ditanda tangani Presiden, langsung saja ke Pak Presiden, kira- kira begitu,” tandasnya.

Baca Juga: Bela Anies, Wakil Ketua DPD Sebut UMP DKI Adil dan Proporsional

Adi menilai dampak revisi UMP DKI Jakarta 2022 dari 0,85 persen menjadi 5,1 persen atau naik Rp225. 667 dari UMP 2021, sangat membingungkan kalangan pengusaha.

Pasalnya, masih menurut dia, hitungan rencana bisnis akan jadi tidak karuan karena kebijakan yang berubah- ubah.

“Investor dan kami sebagai pelaku usaha itu satu kata kuncinya, kepastian hukum dari pemerintah. Kepastian itu tidak berubah-ubah, maksudnya. Lha ini Pak Anies berubah-ubah,” pungkasnya dilansir Antara.

Adi mengatakan mekanisme penentuan upah minimum provinsi harus dicoba melalui mekanisme tripartit yaitu antara pemerintah, pengusaha dan pekerja yang di dalamnya ada unsur akademisi dan pakar.

Kalangan pengusaha pun, lanjut dia, hanya akan menerima penetapan UMP sebelum revisi karena ditetapkan melalui mekanisme yang sesuai aturan.

“Penetapan UMP pertama yang deadline sebelum 21 November itu sudah melalui mekanisme yang ada. Pas, sah, kami bisa terima. Tapi kok ada jilid kedua. Jangan-jangan nanti mendekati 2024 ada jilid 10 mungkin. Itu yang kami khawatirkan, kan tidak karu- karuan. Yang kami persoalkan adalah mekanisme yang tidak benar dilakukan Pak Anies,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesiam (Apindo) Hariyadi Sukamdani menyampaikan bahwa revisi UMP DKI Jakarta 2022 telah melanggar regulasi pengupahan yang ada.

Menurut dia, pelanggaran tersebut akan jadi catatan buruk bagi Anies Baswedan yang sudah masuk berbagai bursa calon presiden pada Pilpres 2024 mendatang.

“Ini ‘strong message’ untuk Pak Gubernur. Ini melanggar lho! Dia sebagai gubernur harusnya paham sekali, melanggar ya jadi catatan tersendiri. Apalagi kalau mau nyapres. Jadi catatan,” tandas Hariyadi. (mg3)

Tags: KadinpolitikRevisi UMP DKIUMKUMPumrupah

Berita Terkait.

trump
Headline

Trump Sepakati Gencatan Senjata Dua Pekan dengan Iran, Syaratkan Selat Hormuz Dibuka

Rabu, 8 April 2026 - 08:37
trump
Headline

Ugal-ugalan! Trump Kembali Tebar Ancaman Pemusnahan Infrastruktur Vital Iran

Selasa, 7 April 2026 - 23:33
aulia
Headline

Berkas Empat Oknum BAIS Penyerang Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditur Militer

Selasa, 7 April 2026 - 22:53
seskab
Headline

Saiful Mujani Singgung Pelengseran Presiden, Istana Pilih Tak Ambil Pusing

Selasa, 7 April 2026 - 18:18
teddy
Headline

Sinyal Reshuffle dari Istana, Seskab Teddy: Tunggu Saja

Selasa, 7 April 2026 - 17:21
dadan
Headline

Viral Motor Listrik untuk Operasional MBG, Benarkah Jumlahnya 70 Ribu Unit?

Selasa, 7 April 2026 - 16:34

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1141 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.