• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komnas Perempuan apresiasi Baleg DPR yang telah setujui RUU TPKS

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 13 Desember 2021 - 20:45
in Nasional
komnas perempuan

Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) Willy Aditya (kiri) menyampaikan laporan panja didampingi Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas( tengah) dan Wakil Ketua Baleg Nurdin (kanan) pada Rapat Pleno Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/12/2021). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komnas Perempuan mengapresiasi langkah maju Badan Legislatif DPR RI yang telah menyetujui RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) ke tahap berikutnya dengan mempertahankan substansi keberpihakan terhadap hak korban kekerasan seksual khususnya pemenuhan hak korban atas perlindungan, keadilan, dan pemulihan.

Dalam pernyataan persnya, seperti dikutip Antara, Senin (13/12/2021), Komnas Perempuan juga mengapresiasi Gugus Tugas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang dibentuk oleh pemerintah untuk mengawal proses RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pernyataan itu disampaikan memperingati Hari Hak Asasi Manusia dan sebagai bagian rangkaian kampanye 16 hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan.

BacaJuga:

Tak Hanya Cerdas, BRIN Dorong Periset Berkarakter lewat Kolaborasi dengan Ary Ginanjar

Strategi Rekayasa Lalu Lintas Berjalan, Evaluasi One Way Tahap 3 Mengemuka

Arus Balik Lebaran 2026, Ribuan Pemudik Padati Pelabuhan Bakauheni Menuju Jawa

Dalam rangkaian kampanye itu, Komnas Perempuan memfasilitasi dan mengunjungi beberapa daerah di Indonesia diantaranya Sulawesi Barat dan Utara, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah dan Maluku Utara dengan melakukan berbagai pertemuan dengan pendamping korban, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, tokoh agama dan pemerintah daerah.

Baca Juga: Korban Kekerasan Seksual NWR Pernah Lapor Komnas Perempuan

Dalam catatan perjalanan ke berbagai daerah itu, Komnas Perempuan menemukan sulitnya upaya pencegahan dan penghapusan kekerasan seksual yang marak akhir-akhir ini.

Meskipun sudah ada penerapan konsep Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan (SPPT-PKKTP) melalui Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2018 serta inisiatif Jaringan Masyarakat Sipil di kota Batam misalnya, namun masih terkendala layanan akses kesehatan dan pemulihan korban, demikian pula di daerah- daerah lainnya.

Lonjakan pengaduan dialami oleh berbagai lembaga layanan, sementara di sisi lain sumber daya pengada layanan terbatas untuk merespon dan menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan. Sementara itu, terjadi ancaman dan kriminalisasi terhadap pendamping korban.

Di delapan wilayah yang dikunjungi Komnas Perempuan tersebut, sejumlah pendamping korban dan penyintas menyuarakan kegelisahan yang sama bahwa RUU TPKS sangat dinanti untuk mendukung hak-hak korban kekerasan seksual, termasuk dalam hal pemulihan korban yang diharapkan dapat mendorong dan membantu tumbuhnya lembaga- lembaga layanan korban dalam merespon lonjakan pengaduan. (mg1)

Tags: Baleg DPRDPRKomnas PerempuanRUU TPKS

Berita Terkait.

Tak Hanya Cerdas, BRIN Dorong Periset Berkarakter lewat Kolaborasi dengan Ary Ginanjar
Nasional

Tak Hanya Cerdas, BRIN Dorong Periset Berkarakter lewat Kolaborasi dengan Ary Ginanjar

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:37
Strategi Rekayasa Lalu Lintas Berjalan, Evaluasi One Way Tahap 3 Mengemuka
Nasional

Strategi Rekayasa Lalu Lintas Berjalan, Evaluasi One Way Tahap 3 Mengemuka

Minggu, 29 Maret 2026 - 09:21
Arus Balik Lebaran 2026, Ribuan Pemudik Padati Pelabuhan Bakauheni Menuju Jawa
Nasional

Arus Balik Lebaran 2026, Ribuan Pemudik Padati Pelabuhan Bakauheni Menuju Jawa

Minggu, 29 Maret 2026 - 08:40
angga
Nasional

PP Tunas Resmi Berlaku, Wamenkomdigi Ingatkan Sanksi bagi Platform yang Tak Patuh

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:07
medsos
Nasional

Pembatasan Medsos pada Anak untuk Bangun Karakter

Minggu, 29 Maret 2026 - 00:30
anak
Nasional

PP Tunas Berlaku, DPR Ajak Semua Pihak Bersatu Ciptakan Ruang Digital Aman bagi Anak

Sabtu, 28 Maret 2026 - 23:43

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.