• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Dindikbud Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 30 November 2021 - 21:40
in Nusantara
dindikbud banten

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten, Taqwin foto bersama dengan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi Banten dan pimpinan Komisi Informasi. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, mendapat penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, sebagai Badan Publik yang berhasil melakukan upaya perbaikan implementasi keterbukaan informasi di tahun 2021.

Penyerahan penghargaan dilakukan KI Provinsi Banten dalam kegiatan Penganugerahan Badan Publik hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) 2021 di Pendopo Gubernur Banten.

BacaJuga:

DPRD Jabar Minta Pemprov Bergerak Cepat Masifkan Mitigasi Bencana

211 Titik Blank Spot Jaringan Internet di Sulsel akan Diaktifkan

Polda Kalbar Perkuat Sistem Perencanaan Berbasis Data Hadapi VUCA

Penghargaan untuk Dindikbud Banten diterima langsung oleh Sekretaris Dindikbud Banten Taqwim, selaku Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Provinsi Banten.

Kegiatan penganugerahan keterbukaan informasi tahun 2021 juga disaksikan Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik Komisi Informasi (KI) Pusat Muhammad Sahyan, Plt Sekda Banten Muhtarom, Ketua DPRD Banten Andra Soni, dan Ketua KI Provinsi Banten Hilman beserta jajarannya.

Baca Juga: Gubernur Banten Terima DIPA dan TKDD Tahun 2022

Usai menerima penghargaan, Sekretaris Dindikbud Banten Taqwim mengatakan, sebenarnya cukup banyak penghargaan yang diraih Dindikbud Banten selama ini, hanya saja jarang terekspos media.

“Dindik Banten memang jarang mengekspose kegiatan seperti ini, biar masyarakat saja yang menilai prestasi yang di toreh oleh Dindik Banten,” kata Taqwim, Selasa (30/11/2021).

Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) 2021 tentang keterbukaan informasi, KI Provinsi Banten melakukan monev terhadap 101 badan publik, yang terdiri atas 39 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Banten, delapan Pemerintah Kabupaten/Kota, 24 Lembaga Non Struktural/Vertikal, 18 Badan Usaha Milik Daerah, dan 12 Partai Politik.

Untuk kategori OPD, terdapat tujuh OPD di Pemprov Banten yang mendapatkan penghargaan dengan kualifikasi informatif, yaitu Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten, Badan Penghubung Provinsi Banten, Dinas Pertanian Provinsi Banten, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten dan Sekretariat DPRD Provinsi Banten. Sedangkan OPD Pemprov Banten lainnya sebagian besar menuju informatif.

Ketua KI Provinsi Banten Hilman mengatakan, dalam penganugerahan badan publik hasil monev KI Banten tahun 2021. Pihaknya juga memberikan penghargaan tambahan yaitu penghargaan penerimaan visitor terbaik kepada Badan Kesbangpol Banten, lalu penghargaan untuk upaya perbaikan implementasi keterbukaan informasi kepada Dindikbud, Dishub dan Dinas Koperasi dan UMKM.

“Satu lagi penghargaan kami berikan kepada organisasi Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten sebagai garda terdepan dalam mempublikasikan implementasi keterbukaan informasi publik,” ujarnya. (adv)

Tags: dinas pendidikan dan kebudayaan bantenketerbukaan informasikomisi informasiPemprov Banten
Berita Sebelumnya

Gubernur Banten Terima Kunjungan Sekretaris Mahkamah Agung RI

Berita Berikutnya

ASN Tak Boleh Langgar Cuti Natal dan Tahun Baru

Berita Terkait.

IMG_20240902_152819
Nusantara

DPRD Jabar Minta Pemprov Bergerak Cepat Masifkan Mitigasi Bencana

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26
Anggota-Komisi-I-Syamsu-Rizal-drw
Nusantara

211 Titik Blank Spot Jaringan Internet di Sulsel akan Diaktifkan

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:24
IMG-20251204-WA0005_3
Nusantara

Polda Kalbar Perkuat Sistem Perencanaan Berbasis Data Hadapi VUCA

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:35
IMG-20251205-WA0002
Nusantara

Gubernur Jabar Ikut Resmikan Wahana Eduwisata LED Imersif 5D Pertama di Indonesia

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:17
hiv
Nusantara

Pemkot Sediakan 35 Layanan HIV di Jakarta Utara

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:02
banten
Nusantara

Pemprov Banten Kirim Bantuan Rp3 Miliar dan Logistik ke Sumbar, Sumut, dan Aceh

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:11
Berita Berikutnya
korpri

ASN Tak Boleh Langgar Cuti Natal dan Tahun Baru

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.