• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Masih Pandemi, Polda Metro Belum Keluarkan Izin Reuni 212

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 25 November 2021 - 14:59
in Megapolitan
reuni 212

Arsip - Massa reuni 212 memadati kawasan Monas sejak pagi pada tahun 2018 lalu. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya belum menerbitkan izin keramaian terkait kegiatan Reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang direncanakan berlangsung di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat pada 2 Desember 2021.

“Kita belum memberikan rekomendasi karena, kelengkapan administrasi,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (25/11/2021).

BacaJuga:

Perkuat Mekanisme Pelaksanaan Putusan Pengadilan Aset Negara, Kantah Jakarta Utara Gelar FGD Strategis

Ratusan Amunisi Ilegal Disita dari Kontrakan di Jakbar, Pelaku Ditangkap

Terminal Kalideres Jamin Tak akan Ada Praktik Percaloan Tiket selama Nataru

Mengingat situasi Covid-19 masih mendera seluruh wilayah Indonesia. Maka setiap kegiatan wajib memenuhi persyaratan administratif maupun teknis.

Paling penting mendapat permohonan izin keramaian. Jika berskala nasional atau internasional, maka izin keramaiannya dikeluarkan oleh Mabes Polri. Serta perlu berkoordinasi dengan Satgas Covid-19.

“Karena saat ini situasi khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya, dan DKI Jakarta masih dalam situasi pandemi Covid-19,” ujar Zulpan.

Baca Juga: Soal Reuni Akbar 212, Novel Bamukmin : Masih Penggodokan

Selain itu, pihak panitia penyelenggara harus memperoleh surat izin lokasi yang akan digunakan untuk melakukan kegiatan. “Izin ini tidak dikeluarkan oleh kepolisian akan tetapi dikeluarkan oleh pengelola lokasi tersebut,” tuturnya.

Panitia penyelenggara juga harus memiliki surat rekomendasi dari Polres setempat. Serta mengajukan proposal kegiatan, untuk mengetahui estimasi massa yang bakal hadir.

“Sehingga kita bisa tahu. Kegiatan itu menghadirkan berapa orang kemudian temanya apa konsepnya. Ini menyangkut, nanti dengan pola pengamanan tentunya apabila kegiatan tersebut mendapat izin,” imbuh Zulpan.

Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin menyatakan, bahwa pihaknya sudah menentukan lokasi Reuni 212. Rencananya kegiatan tersebut digelar di Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Menurutnya, persiapan mekanisme kegiatan sudah selesai, hanya tinggal menunggu proses perizinan. “Masih proses perizinan nanti kalau sudah ada hasil kami akan berikan rilis resminya,” ujar Novel pada, Selasa (23/11/2021). (dan)

Tags: IzinpandemiPolda MetroReuni 212
Berita Sebelumnya

KemenKopUKM Luncurkan Portal Nasional SMEsta.id Dongkrak UKM Go Global

Berita Berikutnya

Sri Mulyani Perintahkan Satgas BLBI Tarik Uang Negara dari Debitur Senilai Rp 110,45 Triliun

Berita Terkait.

atr
Megapolitan

Perkuat Mekanisme Pelaksanaan Putusan Pengadilan Aset Negara, Kantah Jakarta Utara Gelar FGD Strategis

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:18
senjata
Megapolitan

Ratusan Amunisi Ilegal Disita dari Kontrakan di Jakbar, Pelaku Ditangkap

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:04
mudik-idul-adha-02062025-bal-1
Megapolitan

Terminal Kalideres Jamin Tak akan Ada Praktik Percaloan Tiket selama Nataru

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:13
1000438799
Megapolitan

Jamin Kamtibmas Kondusif, 2.511 Personel Aparat Gabungan Amankan Reuni 212

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:32
b3051192-8032-4ecc-89f5-b388ef3931a8
Megapolitan

BMKG: Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan di Sore Hari Ini

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:32
gadis
Megapolitan

Polisi Tangkap Penjual Gadis di Bawah Umur di Jakarta Utara

Selasa, 2 Desember 2025 - 01:11
Berita Berikutnya
sri mulyani

Sri Mulyani Perintahkan Satgas BLBI Tarik Uang Negara dari Debitur Senilai Rp 110,45 Triliun

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Gary Iskak Tutup Usia, Diduga Alami Kecelakaan

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.