• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Soal Pembongkaran TMP, Ketua DPRD : Serahkan Kepada Pemkab Serang, Jangan Buat Konflik

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 21 November 2021 - 10:06
in Nusantara
pembongkaran-tempat-hiburan-malam

Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa memimpin langsung pembongkaran tempat hiburan malam (THM) di Jalan Lingkar Selatan, Kramatwatu, Kabupaten Serang beberapa waktu lalu.Foto: Antara.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum meminta kepada masyarakat agar menyerahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, untuk membongkar tempat hiburan malam (THM).

“Berikan kepercayaaan kepada pemerintah daerah (Pemda), jangan membuat tindakan yang memicu konflik. Pembongkaran disepakati akan dilakukan pekan depan,” ujar Bahrul Ulum lewat keterangan tertulis, Minggu (21/11/2021).

BacaJuga:

Korban Eksploitasi Seksual Tolak Tawaran Uang Damai Bule Selandia Baru

Liburan di Pantai Selatan Lumajang, 10 Orang Tersambar Petir

Gempa M6,5 di Maluku Barat Daya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

Ulum mengatakan berdasarkan hasil rapat, Jumat (19/11/2021) lalu semua sepakat pembongkaran tempat hiburan malam adalah opsi terakhir yang harus dilakukan, karena opsi sebelumnya tidak diindahkan.

“Teknis administrasi akan dilengkapi, dan pembongkaran gedung tempat hiburan malam dilanjutkan segera,” tegasnya.

Terkait dukungan ulama, organisasi masyarakat, hingga para jawara dalam pembongkaran THM, Ulum meminta semua pihak menyerahkan kewenangan kepada Pemkab Serang.

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa menegaskan, telah terjadi pelanggaran peraturan daerah (Perda) yang dilakukan oleh para pengusaha THM, hingga Pemkab Serang melakukan pencabutan izin mendirikan bangunan (IMB).

Berbagai langkah telah dilakukan Pemkab Serang, mulai dari peringatan, pemanggilan, sidak ke lokasi, dan ditemukan berbagai pelanggaran Perda.

“Sebelum melaksanakan pembongkaran, mereka bisa melakukan pembongkaran sendiri. Jika tidak, kami terpaksa akan melakukan eksekusi tentu dengan dukungan penuh dari TNI-Polri, sehingga pelaksanaaan pembongkaran bisa berjalan baik dan aman,” ujar Pandji. (dam)

Tags: pemkab serangtempat hiburan malam

Berita Terkait.

joko
Nusantara

Korban Eksploitasi Seksual Tolak Tawaran Uang Damai Bule Selandia Baru

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:09
lumajang
Nusantara

Liburan di Pantai Selatan Lumajang, 10 Orang Tersambar Petir

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:16
Gempa M6,5 di Maluku Barat Daya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Nusantara

Gempa M6,5 di Maluku Barat Daya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

Minggu, 29 Maret 2026 - 08:25
nelayan
Nusantara

Cuaca Ekstrem, Nelayan di Jayapura Tidak Bisa Melaut

Minggu, 29 Maret 2026 - 03:30
bakauheni
Nusantara

Bakauheni Masih Padat Arus Balik, Pemerintah Siapkan Langkah Antisipasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:34
pertamina
Nusantara

Arus Balik Lebaran Naik Level: Pertamina Hadirkan Perjalanan Kolektif yang Lebih Efisien

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:02

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.