• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Napi Teroris Kasus Peledakan Polresta Medan Ikrar NKRI, Ini Alasannya

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 10 November 2021 - 18:50
in Nusantara
Narapidana Terorisme, Widodo alias Bang Dodo mencium Bendera Merah Putih usai membacakan ikrar setia terhadap NKRI di Lapas Kelas I Gunungsari, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (10/11/2021).

Narapidana Terorisme, Widodo alias Bang Dodo mencium Bendera Merah Putih usai membacakan ikrar setia terhadap NKRI di Lapas Kelas I Gunungsari, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (10/11/2021).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seorang narapidana teroris (napiter) kasus peledakan Polresta Medan, Widodo alias Bang Dodo, berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 2021 di Lapas Kelas I Gunungsari Makassar, Sulawesi Selatan.

“Ikrar ini merupakan langkah pembinaan agar para napi dapat kembali membela NKRI. Selain itu, pengucapan ikrar itu sebagai syarat bagi narapidana tindak pidana terorisme apabila di kemudian hari mengajukan pembebasan bersyarat, menjelang bebas, dan program lainnya,” ujar Kepala Lapas Kelas I Makassar, Hernowo Sugiastanto, Rabu (10/11/2021).

BacaJuga:

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Jadi Penopang IKN, Komisi I DPR Usulkan Lanal Banjarmasin Naik tipe A

Besok, Komisi III DPR Gelar RDPU Soroti Videografer Amsal yang Dituduh Korupsi

Pengucapan Ikrar setia kepada NKRI tersebut, kata dia, adalah bentuk implementasi hasil program deradikalisasi, yakni sebagai pengikat tekad, semangat, dan penegasan agar bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.

Setelah mengucapkan ikrar setia itu, papar Herwono, diharapkan mereka dapat menjadi agen yang membantu pemerintah untuk memberikan pencerahan bagi orang-orang di sekitarnya sehingga menghambat proses penyebaran radikalisme di tengah masyarakat.

Proses pelaksanaan upacara ikrar setia NKRI diawali dengan pembacaan ikrar, dilanjutkan penghormatan serta penciuman Bendera Merah Putih. Upacara ini disaksikan langsung perwakilan Densus 88 Antiteror, Badan Intelejen Negara (BIN) Daerah Sulsel, koramil, kepolisian sektor setempat, dan staf lapas.

“Dengan ini saya menyatakan bahwa, satu, hari ini saya melepaskan diri dari baiat ISIS pimpinan Abubakar al Baghdady maupun baiat kepada pimpinan lainnya yang bertolak belakang dengan persatuan Indonesia, “ucap Widodo di aula lapas setempat.

Selanjutnya, dua, meninggalkan dan menjauhi segala bentuk paham maupun tindakan yang dapat memecah belah negara Kesatuan republik Indonesia. Ketiga, setia dan patuh terhadap Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

“Keempat, setia terhadap aturan yang dianut Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan lima, mengikuti semua peraturan yang ditetapkan petugas selama menjadi tahanan atau warga binaan,” papar Bang Dodo saat membacakan ikrar setia kepada NKRI.

Widodo merupakan napi terorisme kasus peledakan Polresta Palembang dengan indikasi ikut menyembunyikan tersangka utama pada tahun 2019 divonis lebih dari empat tahun penjara. Selama menjalani masa tahanan di Lapas Kelas I Makassar selama dua tahun yang bersangkutan didampingi pamong atau Wali napiter.

Widodo merasa sangat menyesal dan berpesan kepada teroris yang ada di luar untuk meninggalkan semua kegiatan tersebut karena itu keluar dari konteks Islam sesungguhnya serta mengajak mereka yang tersesat untuk Kembali kepangkuan ibu pertiwi NKRI. (gin)

Tags: IkrarlapasLapas Kelas I MakassarNapiterNKRI

Berita Terkait.

cipali
Nusantara

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:12
banjarmasin
Nusantara

Jadi Penopang IKN, Komisi I DPR Usulkan Lanal Banjarmasin Naik tipe A

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:02
habib
Nusantara

Besok, Komisi III DPR Gelar RDPU Soroti Videografer Amsal yang Dituduh Korupsi

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:21
joko
Nusantara

Korban Eksploitasi Seksual Tolak Tawaran Uang Damai Bule Selandia Baru

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:09
lumajang
Nusantara

Liburan di Pantai Selatan Lumajang, 10 Orang Tersambar Petir

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:16
Gempa M6,5 di Maluku Barat Daya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Nusantara

Gempa M6,5 di Maluku Barat Daya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

Minggu, 29 Maret 2026 - 08:25

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Terungkap, Ini Penyebab Mohamed Salah Umumkan Hengkang dari Liverpool Lebih Cepat

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.