• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Raja IX Denpasar Berharap RUU Hukum Masyarakat Adat Segera Disahkan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 7 November 2021 - 03:41
in Nasional
raja denpasar

Ketua Dewan Perwakilan Daerah AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat menerima cinderamata keris dari Raja IX Denpasar, Bali, Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan di Denpasar, Sabtu (6/10/2021). ANTARA/HO-DPD.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Raja IX Denpasar, Bali, Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan, menitipkan harapan pada Ketua Dewan Perwakilan Daerah AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan jajaran senator lainnya agar RUU Masyarakat Hukum Adat dapat segera disahkan menjadi undang-undang.

“Kami juga mengharapkan judulnya diganti menjadi UU Masyarakat Adat Kerajaan Nusantara. Itu pesan kami, di samping Tujuh Titah Raja yang sudah disampaikan di Sumedang,” kata Ida Tjokorda saat menerima kunjungan Ketua DPD di Jaba Pura Pemerajan Puri Agung Denpasar, Sabtu.

BacaJuga:

Cegah Risiko Bisnis, Ossy Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN

Daihatsu Hadirkan Kebahagiaan Lewat Aksi Nyata: Jaga Kelestarian Penyu Indonesia

Andalkan Kapal Nelayan, Logistik Disalurkan ke Warga Terdampak Banjir Aceh

Ia juga meminta LaNyalla mengunjungi Puri-Puri (kerajaan) lain yang masih banyak di Bali. Sebab, baru tiga Puri yang tergabung dalam Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) yakni Puri Agung Denpasar, Puri Agung Tabanan, dan Puri Agung Karangasem.

“Di MAKN ini kami mengikuti Tri Dharma Majelis Adat Kerajaan Nusantara. Pertama, kami adalah satu komunitas. Kedua, satu identitas dalam kebhinekaan dan ketiga, kami berada dalam satu visi yang jelas,” ujarnya.

Baca Juga : Ini Aturan Terbaru PPKM di Jawa-Bali

Dalam kesempatan tersebut, Ida Tjokorda juga meminta DPD untuk mengoreksi sistem politik dan demokrasi Indonesia karena menurutnya sistem demokrasi saat ini tak sejalan dengan arah perjuangan bangsa yang berlandaskan Pancasila.

“Demokrasi kita impor dari luar. Kami ingin kita berdemokrasi dengan falsafah Pancasila yang mengedepankan musyawarah, gotong-royong dan toleransi. Apakah sistem demokrasi bangsa kita bisa dikoreksi, sehingga kami yang menjaga muruah budaya ini bisa menghadang perpecahan,” ujarnya.

Ida Tjokorda menambahkan, sebagai entitas yang dekat dengan masyarakat adat, kerajaan dan keraton Nusantara menilai sistem demokrasi yang dipraktikkan di Indonesia tak lagi sejalan dengan keinginan para pendiri bangsa.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Daerah AA LaNyalla Mahmud Mattalitti sependapat dengan pandangan Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan.

Ia menyayangkan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara, dan juga entitas-entitas “civil society” lain, tidak bisa terlibat dalam menentukan arah perjalanan bangsa karena sejak amandemen Konstitusi 4 tahap tahun 1999 hingga 2002, yang menentukan adalah partai politik.

“Merekalah yang menjadi satu-satunya instrumen untuk mengusung calon pemimpin bangsa ini. Parpol melalui fraksi di DPR RI bersama pemerintah jugalah yang memutuskan UU yang mengikat seluruh warga bangsa,” ujarnya.

Karena itulah, tambah LaNyalla, DPD terus menggugah kesadaran publik. Terus menggelorakan, bahwa rencana Amendemen Konstitusi perubahan kelima harus dilakukan untuk memperbaiki sistem tata negara yang ada di Indonesia. (bro)

Tags: Raja IX DenpasarRUU Hukum Masyarakat Adat
Berita Sebelumnya

Penanaman Mangrove, Nelayan Harus Lebih Dilibatkan

Berita Berikutnya

Sukirman Vijei

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-11-29 at 11.37.04
Nasional

Cegah Risiko Bisnis, Ossy Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN

Sabtu, 29 November 2025 - 12:40
WhatsApp Image 2025-11-29 at 10.12.3
Nasional

Daihatsu Hadirkan Kebahagiaan Lewat Aksi Nyata: Jaga Kelestarian Penyu Indonesia

Sabtu, 29 November 2025 - 12:18
WhatsApp Image 2025-11-29 at 09.56.57
Nasional

Andalkan Kapal Nelayan, Logistik Disalurkan ke Warga Terdampak Banjir Aceh

Sabtu, 29 November 2025 - 11:15
WhatsApp Image 2025-11-29 at 10.10.28
Nasional

Ribuan Ton Beras dan Minyak Goreng Disalurkan ke 3 Provinsi Terdampak Bencana, Stok Aman

Sabtu, 29 November 2025 - 10:15
WhatsApp Image 2025-11-29 at 09.43.38
Nasional

Bencana Hidrometeorologi di Pulau Sumatera, BNPB: 174 Jiwa Meninggal Dunia dan 79 hilang Serta Belasan Luka-luka

Sabtu, 29 November 2025 - 10:07
wo
Nasional

Prabowo: Indonesia Tak Boleh Bergantung Dengan Negara Lain

Sabtu, 29 November 2025 - 07:07
Berita Berikutnya
disway

Sukirman Vijei

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    761 shares
    Share 304 Tweet 190
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    996 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.