• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Apresiasi Langkah Presiden Sahkan PP Lelang Benda Sitaan

Sumber Ginting by Sumber Ginting
Senin, 25 Oktober 2021 - 11:09
in Nasional
KPK

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto: Antara

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP), yang mengatur lelang benda sitaan.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan PP lelang benda sitaan merupakan semangat baru optimalisasi asset recovery tindak pidana korupsi (TPK).

“KPK mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang mengesahkan PP Nomor 105 Tahun 2021 tentang Lelang Benda Sitaan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujar Ali Fikri, kepada Indoposco.id, Senin (25/10/2021).

Ali mengatakan, PP tersebut memungkinkan bagi KPK untuk dapat melakukan lelang benda sitaan sejak dalam tahap penyidikan.

Hal ini, lanjut Ali, selain meminimalisasi biaya perawatan juga mengantisipasi depresiasi aset yang disita. Sehingga upaya pemulihan kerugian keuangan negara dapat dilakukan secara optimal.

“Kebijakan ini menjadi terobosan dan langkah maju bagi pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujarnya.

Ali mengatakan, melalui proses pemberantasan korupsi yang efektif dan efisien, tetap dapat memberikan outcome yang optimal sebagai kontribusi terhadap pundi-pundi penerimaan negara.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi mengeluarkan PP Nomor 105 tahun 2021 tentang Lelang Benda Sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Peraturan itu ditetapkan dan ditandatangani Presiden Jokowi pada 12 Oktober 2021 lalu.

Di bagian awal, peraturan itu menjelaskan tentang ruang lingkup pengaturan lelang benda sitaan meliputi permintaan persetujuan atau izin, penetapan nilai limit, persiapan lelang, pelaksanaan lelang dan penatausahaan hasil lelang. (dam)

Tags: KPKPP Lelang Benda Sitaan
Previous Post

Solskjaer Alami Hari Terburuk Sebagai Manajer usai MU Kalah Telak 0-5

Next Post

Dua Bus Transjakarta Kecelakaan di Jalan MT Haryono

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-12 at 20.54.08
Nasional

Eforia Sabet Gelar Juara Dalam Ajang Migrant Arirang Multicultural Festival 2025 Korea Selatan Disambut Meriah

Rabu, 12 November 2025 - 21:58
WhatsApp Image 2025-11-12 at 19.53.40
Nasional

Penurunan Stunting Harus Jadi Gerakan Kolektif Seluruh Elemen Bangsa

Rabu, 12 November 2025 - 21:43
Terima Aspirasi Aliansi Pinogu Merdeka, BAM DPR:  “Hutan Ada untuk Manusia, bukan Manusia untuk Hutan
Nasional

Terima Aspirasi Aliansi Pinogu Merdeka, BAM DPR: “Hutan Ada untuk Manusia, bukan Manusia untuk Hutan

Rabu, 12 November 2025 - 21:27
WhatsApp Image 2025-11-12 at 20.43.42
Nasional

Tingkatkan Layanan ke Nelayan KKP Tambah Personel Syahbandar di Pelabuhan Perikanan

Rabu, 12 November 2025 - 20:56
WhatsApp Image 2025-11-12 at 19.18.08
Nasional

Tuntaskan Stunting, Pemkab Ogan Ilir Gerakkan Seluruh ASN Jadi OTA

Rabu, 12 November 2025 - 20:23
menkop
Nasional

Menkop: SPBU Nelayan Bisa Perkuat Ekosistem Ekonomi Maritim Berbasis Koperasi

Rabu, 12 November 2025 - 19:35
Next Post
Transjakarta

Dua Bus Transjakarta Kecelakaan di Jalan MT Haryono

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2549 shares
    Share 1020 Tweet 637
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.