• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Waspadai Amarah Anak Sejak Usia 2 Tahun, Ini Penjelasan Psikolog

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 24 Oktober 2021 - 20:09
in Gaya Hidup
amarah
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Psikolog Anak dan Remaja Novita Tandry mengatakan, peran orangtua harus melakukan refleksi diri. Sebagai pendidik, bukan saja melahirkan, namun juga bertanggung jawab membesarkan.

“Tragedi anak-anak dengan kasus kekerasan fisik terhadap rekannya menjadi catatan sendiri sebagai orangtua,” ujar Novita Tandry dalam acara daring, Minggu (24/10/2021).

BacaJuga:

Begini Jawaban Tegas Jin BTS Soal Peluang Berkarier di Dunia Akting

HYBE, SM, JYP, dan YG Bersatu Garap Festival Global “Phenomenon”, Target Lampaui Coachella

Jiyeon T-ARA Jadi Sorotan, Penampilan Terbaru yang Terlalu Kurus Picu Perdebatan

Ia menuturkan, dari kasus tersebut peran orangtua harus konsisten mengingatkan anak-anak dengan contoh teladan. Anak menjadi tanggung jawab dan anugerah yang harus dijaga.

“Anak itu menjadi tanggung jawab orangtua, tidak hanya membesarkan dan memenuhi kebutuhannya,” katanya.

“Mendidik anak dengan hati dan kesungguhan dari orangtua,” imbuhnya.

Lebih jauh dia mengungkapkan, anak-anak belajar mengendalikan amarah sejak usia 2 hingga 4 tahun. Anak harus diberikan ketrampilan untuk mengendalikan amarah.

“Kemarahan keluar sejak anak usia 2 tahun, karena peraturan-peraturan melarang anak untuk tidak boleh mengerjakan ini dan itu,” terangnya.

Kemarahan seri pertama pada anak, masih ujar dia, akan selesai hingga usia 5 tahun. Sementara seri kedua akan muncul pada saat anak usia 12 hingga 14 tahun.

“Biasanya kemarahan ini muncul karena anak tidak memiliki ketrampilan. Akibatnya anak-anak akan bingung,” ujarnya.

Sebelumnya, kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur oleh teman sebayanya terjadi di Musi Rawas, Sumatera Selatan. Hingga menyebabkan korban mengalami lumpuh total. (nas)

Tags: amarahanakmarah

Berita Terkait.

Jin
Gaya Hidup

Begini Jawaban Tegas Jin BTS Soal Peluang Berkarier di Dunia Akting

Sabtu, 18 April 2026 - 06:23
Phenomenon
Gaya Hidup

HYBE, SM, JYP, dan YG Bersatu Garap Festival Global “Phenomenon”, Target Lampaui Coachella

Sabtu, 18 April 2026 - 04:01
Jiyeon
Gaya Hidup

Jiyeon T-ARA Jadi Sorotan, Penampilan Terbaru yang Terlalu Kurus Picu Perdebatan

Sabtu, 18 April 2026 - 02:19
Park-Sung-Woong
Gaya Hidup

Park Sung Woong Tunjukkan Sisi Emosional, Perbaiki Hubungan dengan Anak di “Cabbage Your Life”

Sabtu, 18 April 2026 - 00:47
Ju Ji Hoon Jawab Pertanyaan Sensitif Soal Ras dengan Santai tapi Menohok, Tuai Pujian Global
Gaya Hidup

Ju Ji Hoon Jawab Pertanyaan Sensitif Soal Ras dengan Santai tapi Menohok, Tuai Pujian Global

Jumat, 17 April 2026 - 02:20
T.O.P Comeback Penuh Gaya di Sampul WWD Korea, Tampilkan Sisi Artistik yang Lebih Dalam
Gaya Hidup

“Climax” Tutup Episode dengan Rating Tertinggi, Ju Ji Hoon-Ha Ji Won Sukses Pikat Penonton

Kamis, 16 April 2026 - 20:06

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.