• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Polri Perhatikan Konflik Agraria

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 16:48
in Nasional
koamsi

Ilustrasi - Perkebunan sawit. Foto: Antara/Dedi/pri.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Koalisi Masyarakat Sipil untuk keadilan agraria meminta jajaran Kepolisian Indonesia, untuk memperhatikan konflik agraria yang merugikan rakyat, terutama petani.

Keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan surat telegram yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kepolisian Daerah di Indonesia. Sekalipun banyak diapresiasi, namun instruksi tersebut masih dapat kritik.

BacaJuga:

Kolaborasi Indonesia-Azerbaijan Dorong Transformasi Pelayanan Publik yang Responsif

Peran Perempuan Menguat, Menteri PANRB Apresiasi Kontribusi IPIMTI

Fadli Zon: Tempe Bukan Sekadar Makanan, tapi Warisan Budaya Bangsa

Surat telegram itu dikeluarkan pada 19 Oktober 2021 berkenaan dengan perintah untuk menindak tegas anggotanya terhadap kasus kekerasan yang berlebihan.

Menurut Juru Bicara International NGO Forum on Indonesian Development (Infid), Intan Bedisa masih ada oknum aparat justru digunakan pihak tertentu untuk melumpuhkan masyarakat, termasuk para petani yang memperjuangkan haknya.

“Dalam kasus-kasus konflik lahan, pertambangan dan kasus sumber daya alam lainnya diduga turut melibatkan aparat. Baik sebagai backing, maupun pembiaran terhadap perusahaan yang beroperasi secara ilegal,” kata Intan dalam keterangannya, Sabtu (23/10/2021).

Salah satu contoh mencolok ialah dugaan perusahaan perkebunan yang beroperasi tanpa izin di Kampar, Riau bisa beroperasi selama lebih dari 15 tahun.

Hal itu mengingatkan dugaan mafia tanah dilaporkan Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) ke Bareskrim Polri. Namun, saat ini Kepolisian Daerah (Polda) Riau hanya berpangku tangan.

“Alih-alih membantu petani yang sedang memperjuangkan hak, justru Polres Kampar gigih mengkriminalisasi Ketua Koperasi dan dua orang petani dengan kasus sarat rekayasa,” sesalnya.

Maka ia meminta kepada Kapolri Listyo Sigit agar mengintruksikan Kapolda Riau menghentikan kriminalisasi terhadap petani sawit, termasuk Ketua Kopsa-M yang ditetapkan jadi tersangka.

“Sekaligus memberikan perlindungan kepada petani yang sedang memperjuangkan hak-haknya,” ucap Intan. (dan)

Tags: Koalisi Masyarakat Sipilkonflik agrariaPolri
Berita Sebelumnya

Pimpin Apel Pasukan Sambut Wisman di Bali, Kapolri: Sebagai Gerbang Terakhir Tolong Disiplin

Berita Berikutnya

3 Ruas Jalan Terdampak Longsor di Bali Sudah Bisa Dilewati

Berita Terkait.

panrb
Nasional

Kolaborasi Indonesia-Azerbaijan Dorong Transformasi Pelayanan Publik yang Responsif

Senin, 22 Desember 2025 - 05:05
rini
Nasional

Peran Perempuan Menguat, Menteri PANRB Apresiasi Kontribusi IPIMTI

Minggu, 21 Desember 2025 - 23:23
fadlizon
Nasional

Fadli Zon: Tempe Bukan Sekadar Makanan, tapi Warisan Budaya Bangsa

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:04
abd-muti
Nasional

Sebut Jumlah ABK Terus Bertambah, Mendikdasmen: Ini Tantangannya

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:49
menhan
Nasional

Tutup Pembekalan Awak Media 2025, Kemhan RI Beri Applaus Lihat Demonstrasi Kesiapsiagaan di Daerah Rawan

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:15
diknas
Nasional

Tak Berhenti di Laboratorium, Brian Minta Sains dan Teknologi Dekat dengan Masyarakat

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:41
Berita Berikutnya
longsor bali

3 Ruas Jalan Terdampak Longsor di Bali Sudah Bisa Dilewati

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.