• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KemenPAN-RB dan Kemdikbudristek Tak Berniat Afirmasi Guru Honorer

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 8 Oktober 2021 - 15:17
in Nasional
indoposco

Ilustrasi - Guru honorer mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Keputusan MenPAN-RB Nomor 1169 Tahun 2021 dinilai, tidak mencerminkan afirmasi tambahan sebagaimana yang diharapkan guru honorer dan jauh dari janji pemerintah.

Terdapat istilah nilai ambang batas kategori 1 (KepmenPAN-RB 1127/2021), nilai ambang kategori 2 (usia 50 tahun ke atas) dan nilai ambang batas kategori 3 (KepmenPAN-RB 1169/2021).

BacaJuga:

Mendikdasmen: TKA Upaya Pemerintah Petakan Mutu Pendidikan Nasional

Temuan BPOM Soal Obat Herbal Berbahaya, DPR RI Minta Pengawasan Diperketat dan Edukasi Publik Ditingkatkan

Varian COVID-19 “Cicada” Mengintai, DPR Minta Pemerintah Perkuat Deteksi Dini

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengatakan, skema afirmasi tambahan berdasarkan lama mengabdi. Yaitu dihitung dari lama mengabdi, sebab lama pengabdiannya berbeda-beda.

Ada guru usianya 40 tahun, tapi sudah mengabdi 15 tahun, sejak usia 25 sudah menjadi guru honorer. Jadi bukan hanya afirmasi usia seperti afirmasi yang sekarang diberlakukan bagi guru 50+,

Skema penurunan passing grade (ambang batas) semestinya diberlakukan pada Ambang Batas Kategori 1. Saat ini penurunan Ambang Batas Kategori 2 sebesar 100 persen untuk Kompetensi Teknis bagi guru usia 50+.

Mestinya afirmasi model ini diberikan bagi guru yang masuk klasifikasi K-2. Mengingat tidak semua guru K-2 berusia di atas 50 tahun, banyak yang di bawah 50 tahun.

“Jika pemerintah benar-benar berpihak pada guru honorer eks K-2 dan honorer tua, maka penerapan pemberian afirmasi 100 persen Kompetensi Teknis ini harusnya diletakkan pada Ambang Batas Kategori 1, khusus bagi guru K-2, ini kalau mau lebih adil,” kata Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim, Jumat (8/10/2021).

Namun sangat disayangkan, dalam Kepmenpan RB Nomor 1169 Tahun 2021, kelulusan tes guru PPPK tidak langsung otomatis diberikan kepada guru honorer berdasarkan lama mengabdi.

Dalam hal ini, ternyata Panselnas tetap menggunakan Nilai Ambang Batas 1 yang sudah ditetapkan sebelumnya berdasarkan Kepmenpan RB No. 1127 Tahun 2021 sebagai patokan utama kelulusan.

“Justru yang selama ini kita kritisi adalah tingginya angka ambang batas bagi guru honorer dalam Kepmenpan RB Nomor 1127 Tahun 2021,” tutur Satriwan.

“Ternyata sekarang Panselnas tetap menjadikannya sebagai patokan kelulusan pertama, tampak jelas Kemenpan RB dan Kemdikbudristek memang nggak niat mengafirmasi para guru honorer,” tambahnya.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengumumkan 173.329 guru honorer lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (dan)

Tags: AfirmasiGuru HonorerKemdikbudristekkemendikbudristekKemenPAN-RB

Berita Terkait.

Tes-Akademik
Nasional

Mendikdasmen: TKA Upaya Pemerintah Petakan Mutu Pendidikan Nasional

Rabu, 8 April 2026 - 16:46
Obat
Nasional

Temuan BPOM Soal Obat Herbal Berbahaya, DPR RI Minta Pengawasan Diperketat dan Edukasi Publik Ditingkatkan

Rabu, 8 April 2026 - 16:26
cicada
Nasional

Varian COVID-19 “Cicada” Mengintai, DPR Minta Pemerintah Perkuat Deteksi Dini

Rabu, 8 April 2026 - 13:13
puan
Nasional

Ratusan Bencana Terjadi sejak Awal 2026, Ketua DPR RI Tekankan Kehadiran Negara

Rabu, 8 April 2026 - 12:12
rini
Nasional

Penguatan SDM dan Kelembagaan Jadi Kunci Sukses Program Gizi Nasional

Rabu, 8 April 2026 - 10:10
untar
Nasional

Universitas Tarumanagara Bangun Semangat Baru untuk Berkarya

Rabu, 8 April 2026 - 08:47

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.