• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jika Deadlock, DPR Hentikan Pembahasan RUU PB

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 5 Oktober 2021 - 21:28
in Nasional
Tangkapan layar Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Kementerian Sosial dan DPD Komite II di Jakarta, Selasa (5/10/2021). ANTARA/Devi Nindy

Tangkapan layar Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Kementerian Sosial dan DPD Komite II di Jakarta, Selasa (5/10/2021). ANTARA/Devi Nindy

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi VIII DPR RI menegaskan akan menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Bencana (RUU PB) bersama Kementerian Sosial (Kemensos) jika tidak ditemukan kesepakatan alias deadlock tentang nomenklatur Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Jika kita belum menemukan titik temu tentang kelembagaan BNPB, kami terus terang sudah mewacanakan di internal, jika terus deadlock kami akan drop UU dan kita cari masih ada banyak UU Lanjut Usia, UU Yatim Piatu, UU Zakat dan Wakaf yang menjadi perhatian kita,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily di Jakarta, Selasa.

BacaJuga:

Menag Ajak Jadikan Idul Fitri Momen Perkuat Empati dan Kepedulian Sosial

BMKG imbau masyarakat waspadai hujan lebat di hari ke-2 Lebaran

Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026

Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Kementerian Sosial dan DPD komite II, politikus Partai Golkar tersebut mengatakan alibi pemerintah tidak mengatakan nomenklatur BNPB, karena sangat teknis atau karena fleksibilitasnya.

Ace menarangkan dalam UU lainnya banyak dituturkan nomenklatur badan khusus dan secara akurat. Baginya, soal penanggulangan bencana merupakan anak dari konstitusi dan tujuan bernegara, sehingga harus terdapat pencantuman nomenklatur badan khusus.

Tidak hanya itu, Komisi VIII menerangkan ingin mempertahankan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam RUU PB, karena kelembagaan penanggulangan bencana mempunyai guna koordinasi. Baginya hanya satuan kerja daerah dalam bentuk badan yang bisa melakukan guna koordinasi.

Oleh karenanya, Ia menilai, BPBD sudah pas dan sesuai dengan tugas dan guna dalam DIM (Daftar Inventaris Masalah). Tipe pemerintah BPBD pun juga ditukar perangkat daerah.

Bagi ia, penggunaan artikulasi nomenklatur BPBD searah dengan nomenklatur UU no 33 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.” Nomenklatur unit kerja dalam setiap perangkat daerah yang melaksanakan suatu urusan pemerintahan, memperhatikan pertimbangan kementerian, lembaga, dan lembaga non- pemerintah yang membidangi bidang tersebut,” ucap ia,

Tidak hanya itu pada prinsip anggaran di daerah, Komisi VIII menemukan beberapa kasus di daerah yang tidak mempunyai anggaran penanggulangan bencana, karena semua terkait pada pemerintah pusat. Oleh karenanya bagi Ace, dalam perbaikan UU PB membutuhkan mandatory budgeting untuk Kantor Penanggulangan Bencana Daerah (KPBD),

“Atas dasar itu Komisi VIII ingin mendapatkan penjelasan soal sikap Pemerintah mengenai kelembagaan dan tentu anggarannya. Apakah tetap pada posisi semula, kedua kami perlu ada penjelasan lebih lanjut, argumentasi hukum selain pandangan penanggulangan bencana,” ujar dia. (mg4)

Tags: DeadlockDPRRUU PB

Berita Terkait.

Menag-RI
Nasional

Menag Ajak Jadikan Idul Fitri Momen Perkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:20
hujan
Nasional

BMKG imbau masyarakat waspadai hujan lebat di hari ke-2 Lebaran

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:19
Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026
Nasional

Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:41
Idulfitri 2026: Menteri P2MI Ajak Stakeholder Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
Nasional

Idulfitri 2026: Menteri P2MI Ajak Stakeholder Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:15
Mendagri
Nasional

Mendagri Dampingi Presiden Rayakan Idul Fitri di Aceh Tamiang

Sabtu, 21 Maret 2026 - 13:05
Bantuan
Nasional

Dompet Dhuafa Gulirkan Pasokan Logistik Bagi 500 Jiwa Penyintas Di Sudan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:34

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2659 shares
    Share 1064 Tweet 665
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    851 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.