• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Sekolah di Kota Tangerang Diingatkan Gunakan Dana BOS Sesuai Aturan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 30 September 2021 - 14:16
in Megapolitan
indoposco

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Raden Bayu Probo Sutopo (tengah).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seluruh sekolah di wilayah Kota Tangerang, baik jenjang Sekolah Dasar (SD) negeri dan swasta maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri dan swasta diingatkan agar menggunakan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) sesuai aturan. Sebab seluruh penggunaan dana BOS tersebut akan berisiko hukum jika melanggar peraturan yang ada.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Raden Bayu Probo Sutopo, ketika menjadi pembicara pada acara: “Sosialisasi Pencegahan Antikorupsi di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Tangerang Tahun 2021” yang dilakukan secara daring, Kamis (30/9/2021).

BacaJuga:

Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan, Didominasi Berawan hingga Hujan Ringan

Mulai Efektif Hari Ini, Simak Aturan Presensi WFH Jumat ASN Pemprov DKI

Mulai Efektif Hari Ini, Simak Aturan Presensi WFH Jumat ASN Pemprov DKI

Acara yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Kota Tangerang ini diikuti hampir 700 peserta yang terdiri atas para kepala sekolah SD dan SMP se-Kota Tangerang baik negeri maupun swasta.

Bayu mengatakan, berdasarkan data yang ada, salah satu kelemahan yang paling besar dalam penggunaan dana BOS adalah pengendalian sistem internal.

“Selain itu dari aspek kepatuhan sangat lemah. Berdasarkan data yang saya peroleh, ada sekitar 132 temuan terkait penggunaan dana BOS di wilayah Jabodetabek. Seharusnya begitu ada temuan langsung diselesaikan,” ujar Bayu.

Bayu mengatakan, ada sejumlah temuan permasalahan dalam penggunaan dana BOS, di antaranya pertanggungjawaban keuangan tidak memadai, Aparatur Sipil Negara (ASN) terima honorarium dari dana BOS, publikasi dana BOS tidak sesuai ketentuan, dan rencana kerja sekolah (RKS) belum mendapat persetujuan Dinas Pendidikan (Disdik).

“Selain itu ada temuan kemahalan harga (mark up), aset belum tercatat dengan baik, pengadaan barang dan jasa di lingkungan sekolah tidak menggunakan aplikasi dan penggunaan dana BOS tidak sesuai dengan rencana,” kata Bayu.

Bayu mengatakan penggunaan dana BOS menganut prinsip fleksibilitas dan efektivitas. Fleksibel tidak berarti menggunakan dana BOS secara bebas tanpa menaati aturan. Fleksibilitas artinya penggunaan dana BOS sesuai prioritas tetap mengacu pada aturan.

Tidak hanya itu, kata Bayu penggunaan dana BOS harus benar-benar efektif dan efisien.

“Dalam menggunakan dana BOS, pihak sekolah harus jujur dalam menyampaikan data jumlah siswa di sekolah,” katanya.

Bayu mengatakan, dalam proses penegakan hukum ada langkah preventif dan represif. Ada koridor administrasi pemerintahan dan ada fungsi pencegahan sebelum diproses secara hukum.

“Kalau ada temuan dari Inspektorat dan BPK, harus ditindaklanjuti. Tujuannya agar sekolah tidak bermasalah dengan hukum,” katanya.

Bayu mengingatkan, dana BOS dilarang ditransfer ke rekening pribadi, dilarang membungakan untuk kepentingan pribadi, dilarang meminjamkan ke pihak lain dan dilarang membiayai kegiatan yang tidak menjadi priorita sekolah. (dam)

Tags: Dana BOSKota Tangerangsekolah

Berita Terkait.

Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan, Didominasi Berawan hingga Hujan Ringan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan, Didominasi Berawan hingga Hujan Ringan

Sabtu, 11 April 2026 - 08:06
pram
Megapolitan

Mulai Efektif Hari Ini, Simak Aturan Presensi WFH Jumat ASN Pemprov DKI

Jumat, 10 April 2026 - 16:18
pram
Megapolitan

Mulai Efektif Hari Ini, Simak Aturan Presensi WFH Jumat ASN Pemprov DKI

Jumat, 10 April 2026 - 15:15
jakut
Megapolitan

BPN Jakut Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Menuju WBBM

Jumat, 10 April 2026 - 14:27
plastik
Megapolitan

Harga Plastik Kemasan di Jakarta Naik, Tertinggi di Jakbar

Jumat, 10 April 2026 - 11:41
MRT
Megapolitan

Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

Kamis, 9 April 2026 - 21:43

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.