• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Azis Syamsuddin Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap di Lampung Tengah

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 25 September 2021 - 06:05
in Headline
indoposco

Tangkapan layar Ketua KPK Firli Bahuri saat memberikan keterangan soal hadiah atau janji terkait penanganan perkara Lampung Tengah.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan, secara resmi status hukum Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin. Dia ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara Lampung Tengah.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya telah melakukan, rangkaian suatu kegiatan pengumpulan keterangan saksi maupun para pihak tentang dugaan korupsi di Lampung Tengah.

BacaJuga:

Rekomendasi Kebijakan dalam Forum IDMS 2025, Perkuat Arah Kebijakan Penanggulangan Bencana

Sumut Masih Terisolir, Pemerintah Putar Arah Bantuan ke Makanan Siap Saji

DPR Pastikan Komitmen Prabowo, Polri Tetap di Bawah Presiden

Kegiatan dalam rangka pengumpulan keterangan tersebut telah menemukan bukti permulaan yang cukup. Sehingga kasus tersebut ditingkatkan ke penyidikan.

“Kami sampaikan bahwa saudara AZ, Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 sebagai tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah di Kabupaten Lampung Tengah,” kata Firli dalam keterangan virtual di Gedung KPK, Sabtu (25/9/2021).

Dalam perkara tersebut, penyidik KPK melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap Azis Syamsudin dengan mendatangi rumah kediamannya. “Langsung mendatangi rumah AZ di kawasan Jakarta Selatan,” tutur Firli.

Wakil Ketua Umum Golkar itu sebelumnya berdalih mengaku sedang menjalani isolasi mandiri (isoman). Dia kemudian mengirim surat tak bisa memenuhi panggilan KPK.

Azis meminta pemanggilannya diundurkan hingga 4 Oktober 2021. Surat tersebut dikirimkan pada Kamis (23/9/2021). “Saya dengan ini bermaksud menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan tersebut menjadi tanggal 4 Oktober 2021,” tulis surat tersebut.

Namun, berdasar pemeriksaan kesehatan oleh penyidik yang melibatkan tim kesehatan bahwa hasil swab tes Azis Syamsudin non reaktif.

“Hasil tes (Covid-19) suadara AZ swab test negatif Covid-19. Sehingga bisa dilakukan pemeriksaan oleh KPK,” cetus Firli. (dan)

Tags: azis syamsuddinKasus Suap di Lampung TengahKPK
Berita Sebelumnya

Pastikan PON Lancar, Menpora Berkantor di Papua

Berita Berikutnya

Azis Syamsuddin Ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-03 at 21.12.37
Headline

Rekomendasi Kebijakan dalam Forum IDMS 2025, Perkuat Arah Kebijakan Penanggulangan Bencana

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:53
WhatsApp Image 2025-12-03 at 20.44.35
Headline

Sumut Masih Terisolir, Pemerintah Putar Arah Bantuan ke Makanan Siap Saji

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:18
HABIBURRAHMAN
Headline

DPR Pastikan Komitmen Prabowo, Polri Tetap di Bawah Presiden

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:07
pasca-banjir
Headline

Update Korban Bencana Sumatera: 770 Orang Meninggal, 463 Masih Hilang

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:02
bwncana-sumatera
Headline

Pemicu Bencana Sumatera Nonalam, Jangan Jadikan Alam Kambing Hitam

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:15
kalapas
Headline

Menteri Agus Copot Kalapas yang Paksa Napi Makan Daging Anjing: Warga Binaan Tetap Manusia

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:31
Berita Berikutnya
indoposco

Azis Syamsuddin Ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    692 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.