INDOPOSCO.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, perihal kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul. Ia dicecar delapan pertanyaan soal program pengadaan rumah.
Mengingat dugaan pembelian tanah oleh PT Perumda Pembangunan Sarana Jaya itu ditengarai bakal diperuntukkan program rumah DP nol rupiah.
“Alhamdulillah sudah selesai memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan. Ada 8 pertanyaan terkait dengan program pengadaan rumah di Jakarta,” kata Anies di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/9/2021).
KPK mendalami regulasi terkait program rumah tersebut. Anies juga mengaku mendapatkan sembilan pertanyaan yang bersifat formil.
“Pertanyaan menyangkut, landasan program dan seputar peraturan-peraturan yang ada di Jakarta,” tutur Anies.
“Lalu ada 9 pertanyaan yang sifatnya biografi formil, tanggal lahir dan lainnya. Tapi yang menyangkut program perumahan ada 8,” tambahnya.
Ia berharap penjelasan yang disampaikan bisa bermanfaatkan bagi KPK untuk menegakan hukum, menghadirkan keadilan dan memberantas korupsi.
“Harapannya, penjelasan-penjelasan tadi bisa membantu untuk KPK menjalankan tugasnya,” ujarnya.
KPK memanggil Anies untuk tersangka mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta Tahun 2019.
Selain Anies, KPK memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yoory dan kawan-kawan. Prasetyo telah lebih dulu selesai memenuhi panggilan penyidik. (dan)









