• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Anies Ajak Warga DKI Ikut Jaga Kualitas Udara

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 18 September 2021 - 16:46
in Headline
Patung Sudirman di Jalan Sudirman, Jakarta, dengan langit biru yang cerah, Sabtu (28/8/2021). Foto: Antara/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Patung Sudirman di Jalan Sudirman, Jakarta, dengan langit biru yang cerah, Sabtu (28/8/2021). Foto: Antara/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak warga Ibu Kota untuk turut menjaga kualitas udara yang dimulai dari aktivitas sehari-hari.

“Seperti awasi knalpot, mengecek emisinya, kemudian hindari bakar sampah di tempat terbuka,” tutur Anies Baswedan kepada Antara di Jakarta, Sabtu (18/9/2021).

BacaJuga:

Buntut OTT Gubernur Riau, KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu

Six Indonesians Arrested in Singapore, Indonesian Government Probes Case

Masuk Ilegal ke Singapura, Enam WNI Ditahan, Pemerintah Bergerak

Selain itu, Anies juga mengajak warga untuk lebih banyak memakai transportasi publik maupun menggunakan kendaraan yang tidak mengeluarkan emisi, seperti sepeda.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk bertanggung jawab memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota. Hal itu sejalan dengan aspirasi masyarakat melalui Koalisi Ibu Kota dalam gugatan terkait kualitas udara.

“Kami sepemahaman dengan para penggugat. Kami mengambil tanggung jawab dengan berupaya melaksanakan apa yang digugatkan,” tutur Anies, dikutip dari Antara.

Tetapi dia juga mengajak warga untuk ikut ambil tanggung jawab dalam mengendalikan kualitas udara ini.

Sebelumnya, pihak penggugat meminta 14 hal sebagai bentuk gugatan pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait kualitas udara di antaranya melakukan uji emisi serta mengevaluasinya secara berkala.

Setelah itu, pengetatan baku mutu emisi serta penetapan sanksi bagi usaha dan atau kegiatan sumber pencemar udara tidak bergerak (STB) yang beroperasi di Jakarta.

Tidak hanya itu, memberikan sanksi kepada tindakan pembakaran sampah yang langsung dijatuhkan sejak pelanggaran kewajiban dilakukan, penambahan Stasiun Pemantau Kualitas udara (SPKU) sampai menyusun Strategi serta Rencana Aksi Pemulihan Pencemaran Udara.

Selanjutnya, moratorium rencana pembangunan yang berpotensi membuang emisi yang signifikan seperti rencana pembangunan “Intermediate Treatment Facility” (ITF) serta rencana pembangunan 6 ruas jalan tol.

Dari gugatan itu, ada 2 hal yang belum tercapai kesepakatan antara kedua pihak, terutama yang berhubungan dengan pembangunan ITF serta pembangunan 6 ruas jalan tol.

Atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan pada Kamis (16/9), Pemprov DKI Jakarta berkomitmen tidak akan mengajukan banding.

Pemprov DKI juga siap melakukan putusan pengadilan demi kualitas udara yang lebih baik karena, setiap warga negara berhak atas lingkungan hidup yang sehat. (mg2)

Tags: anies baswaedandki jakartaKualitas Udarauji emisi
Berita Sebelumnya

Kementan: Pangan seperti NKRI, Harus Harga Mati

Berita Berikutnya

Sentra Vaksinasi Dibuka di Stadion Patriot Kota Bekasi

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-22 at 21.13.20
Headline

Buntut OTT Gubernur Riau, KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu

Senin, 22 Desember 2025 - 21:25
wni
Headline

Six Indonesians Arrested in Singapore, Indonesian Government Probes Case

Senin, 22 Desember 2025 - 15:15
pancasila
Headline

Masuk Ilegal ke Singapura, Enam WNI Ditahan, Pemerintah Bergerak

Senin, 22 Desember 2025 - 14:04
bus-maut
Headline

Deadly Bus Crash in Semarang Leaves 15 Dead, Dozens Injured

Senin, 22 Desember 2025 - 12:13
bus-maut
Headline

Bus Jakarta–Yogyakarta Terguling di Semarang, 15 Orang Tewas

Senin, 22 Desember 2025 - 11:07
rain
Headline

Most Regions Likely to See Rain, BMKG Urges Vigilance

Senin, 22 Desember 2025 - 09:09
Berita Berikutnya
Sentra Vaksinasi Dibuka di Stadion Patriot Kota Bekasi

Sentra Vaksinasi Dibuka di Stadion Patriot Kota Bekasi

BERITA POPULER

  • persita

    Persita vs Persik: Momentum Bangkit Pendekar Cisadane, Energi Kandang, dan Kembalinya Hokky

    919 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Kemendagri Nobatkan Kota Kediri sebagai Kota Sangat Inovatif

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Rumor “Hubungan” Baekhyun EXO dengan Pendiri Perusahaan K-Pop Picu Reaksi Publik

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Komentar Lama Yoo Jae Suk Kembali Muncul saat Jo Se Ho dan Lee Yi Kyung Undurkan Diri

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.