• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Penjualan Online Fiktif, Tipu Konsumen hingga Rp400 Juta

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Rabu, 15 September 2021 - 15:37
in Nusantara
Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Dedi Supriyadi saat konferensi pers.

Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Dedi Supriyadi saat konferensi pers.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Banten berhasil mengungkap penjualan fiktif yang ditawarkan melalui perdagangan elektronik atau e commerce.

Sudah ada empat tersangka yang dibekuk. Di antaranya, BDK (34), BBK (35), HM (47) sebagai pemilik toko seluler, dan AT (35) pemilik toko pompa.

Praktik penjualan online fiktif yang dilakukan empat tersangka, diperkirakan menelan kerugian Rp400 juta.

Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Dedi Supriyadi mengatakan, ada 24 akun yang dikelola oleh empat tersangka untuk mengendalikan penjualan dan pembelian.

Mereka kongkalikong antara pemesan dan penjual. Barang yang dipesan tidak sesuai dengan yang dikirimkan.

Berdasarkan pengakuan tersangka, tindakan itu telah berjalan selama satu tahun. Namun yang paling aktif empat bulan terakhir ini.

“Covid berlangsung, penjualan online signifikan. Kalau tidak terbendung banyak yang dirugikan. Umurnya 1 tahun, tapi intensnya 4 bulan terakhir,” katanya saat ditemui di Mapolda Banten, Rabu (15/9/2021).

Dari hasil audit sementara satu laporan, Tokopedia mengalami kerugian sekitar Rp123 juta, selama empat bulan tersangka beraksi.

“Pesannya barang tertentu isinya berbeda,. Tokopedia rugi Rp123,9 juta kurun waktu 4 bulan terakhir,” terangnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menyatakan, motif para tersangka dalam melakukan penjualan fiktif semata-mata untuk mendapatkan keuntungan ekonomis dari produk yang berhasil dipesan karena ada cashback poin.

Sehingga jika diakamulasikan dari tindakan empat tersangka, Tokopedia mengalami kerugian lebih dari Rp400 juta. Sejauh ini, tim penyidik masih melakukan audit atas pesanan produk dari pelaku.

“Satu LP (laporan) yang kita audit Rp123 juta. Akan berkembang sesuai audit. Maka Rp400 juta lebih keuntungan tersangka,” paparnya.

Menurutnya, modus yang dilakukan empat tersangka sangat unik karena belum banyak yang tahu dalam dunia e commerce.

“Kerugian terjadi ketika barang yang dipesan secara onliane tidak diantarkan, seperti pesan handphone, tapi dalam kotak biskuit. Seolah diterima pembeli, padahal ciptaan sindikasi, sehingga dianggap pengantaran sempurna,” jelasnya. (son)

Tags: penjualan online fiktifPolda BantenPolri
Previous Post

MUI Minta Polisi Tindak Pembuat Petasan dari Kertas Alquran

Next Post

ALIPP Desak KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel

Related Posts

soni
Nusantara

Tertinggi Angka Eliminasi TBC, Andra Soni Sebut Banten jadi Panutan Nasional

Rabu, 12 November 2025 - 11:22
gempa
Nusantara

BMKG Analisis Gempa Bumi Dangkal M5,5 di Kepulauan Aru Berdampak di Wilayah Ini

Rabu, 12 November 2025 - 08:10
mbg
Nusantara

Dokter Victor Turun Langsung Salurkan MBG 3B dan Bantuan GENTING di Ternate

Rabu, 12 November 2025 - 02:14
andra
Nusantara

Andra Soni Tegaskan Komitmen Tingkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:16
banten
Nusantara

Andra Soni akan Kembangkan Kedelai Migo untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:06
WhatsApp Image 2025-11-11 at 07.53.30
Nusantara

Gempa Dangkal Guncang Tenggara Cilacap di Jateng, BMKG: Ini Kedalaman Hiposenter

Selasa, 11 November 2025 - 08:55
Next Post
ALIPP Desak KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel

ALIPP Desak KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2366 shares
    Share 946 Tweet 592
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.