• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementerian Perhubungan Kaji Pembatasan Penumpang dan Ganjil Genap Di Kawasan Puncak

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 13 September 2021 - 12:29
in Nasional
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi saat ditemui di kawasan Puncak di Simpang Gadog, Bogor, Minggu (12/9/2021). Foto: Antara/Linna Susanti

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi saat ditemui di kawasan Puncak di Simpang Gadog, Bogor, Minggu (12/9/2021). Foto: Antara/Linna Susanti

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkaji pemberlakuan kebijakan 2 lapis (layer) di kawasan aglomerasi Puncak, Bogor, pada akhir pekan, yaitu penerapan permanen ganjil genap (gage) serta pembatasan penumpang kendaraan, untuk menanggulangi kepadatan serta kemacetan arus lalu lintas yang sering terjadi.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menjelaskan pemberlakuan ganjil genap masih menunjukkan adanya kemacetan serta perlu dikaji juga pembatasan penumpang maksimal “4 in 1”.

BacaJuga:

Luncurkan PMB PTKIN 2026, Menag: Harus Jadi Kampus Inklusif dan Ramah Difabel

Viral Gerai Roti O Tolak Tunai, FKBI Tegaskan QRIS Hanya Opsional

Pengakuan Warisan Dunia, Menbud: Tempe Tak Sekadar Produk Pangan Tapi Miliki Nilai Tradisional

“Artinya jika ganjil genap dilakukan, volume atau kapasitas kendaraan masih juga tinggi sehingga penggunaan jalan masih terganggu juga, betul kami akan gunakan layer kedua,” tutur Budi Setiyadi kepada Antara saat menyaksikan langsung arus lalu lintas di Puncak, Bogor, Minggu (12/9/2021).

Budi menjelaskan layer satu berarti penerapan ganjil genap terpadu di kawasan aglomerasi Puncak seperti biasa. Akan tetapi, pada saat volume kendaraan masih kurang terkendali maka layer 2 adalah “4 in 1” juga akan diberlakukan.

“4 in 1 berarti satu mobil dibatasi 4 orang, mungkin seperti itu,” ucapnya.

Kemenhub, katanya, pada pekan ini akan berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, termasuk Polres Bogor, Polresta Bogor, Polres Cianjur, Polres Sukabumi, Polres Sukabumi Kota bersama Polda Jabar.

Juga Bupati Bogor Ade Yasin serta melibatkan dengan unsur masyarakat Bogor “ngahiji” ada 25 orang perwakilan. Sambil melakukan pengembangan regulasi itu, penerapan ganjil genap bisa tetap dilaksanakan apabila diperlukan.

“Regulasi kita kembangkan, uji coba kalau memang masih kurang bisa kita lakukan kembali, tetapi mudah-mudahan karena sudah koordinasi dengan masyarakat sekitar Puncak yang mungkin mempunyai kepentingan terhadap kebijakan menekan penyebaran Covid-19 ini serta masyarakatnya juga akan kita libatkan,” tuturnya.

Sementara itu, kata Budi, penerapan ganjil genap terpada pekan pertama terkendala sosialisasi, sehingga masih ada warga yang menunggu di gerbang tol untuk melihat waktu kosong pemeriksaan, apalagi sampai mencari jalan tikus ataupun jalur alternatif untuk menerobos ganjil genap.

“Dari Polri, saat ini sudah mengantisipasi. Masalahnya masyarakat banyak belum tahu sehingga menghambat lalu lintas yang mana yang boleh naik ke atas,” ucapnya. (mg2)

Tags: Ganjil Genapkawasan puncakKementerian Perhubunganpembatasan penumpang
Berita Sebelumnya

Kementerian PUPR Bangun Hunian Layak Bagi Warga Baru di Perbatasan RI – Timor Leste

Berita Berikutnya

KKP Hadirkan Inovasi Layanan Elektronik Perjanjian Kerja Laut

Berita Terkait.

menag
Nasional

Luncurkan PMB PTKIN 2026, Menag: Harus Jadi Kampus Inklusif dan Ramah Difabel

Senin, 22 Desember 2025 - 11:52
roti-o
Nasional

Viral Gerai Roti O Tolak Tunai, FKBI Tegaskan QRIS Hanya Opsional

Senin, 22 Desember 2025 - 10:58
MENBUD
Nasional

Pengakuan Warisan Dunia, Menbud: Tempe Tak Sekadar Produk Pangan Tapi Miliki Nilai Tradisional

Senin, 22 Desember 2025 - 10:42
PRABOWO
Nasional

PKP Apresiasi Kinerja BP Tapera dalam Penyaluran FLPP

Senin, 22 Desember 2025 - 10:10
lirboyo
Nasional

Musyawarah Kubro Lirboyo, Gus Yahya Siap Ikuti Putusan Mustasyar soal Islah

Senin, 22 Desember 2025 - 08:17
panrb
Nasional

Kolaborasi Indonesia-Azerbaijan Dorong Transformasi Pelayanan Publik yang Responsif

Senin, 22 Desember 2025 - 05:05
Berita Berikutnya
KKP Hadirkan Inovasi Layanan Elektronik Perjanjian Kerja Laut

KKP Hadirkan Inovasi Layanan Elektronik Perjanjian Kerja Laut

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.