• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Turnamen Sepak Bola di Kabupaten Serang Dibubarkan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 12 September 2021 - 15:48
in Nusantara
indoposco

Polisi saat memberikan edukasi kepada panitia turnamen sepak bola Kampung Pabuaran, Desa Pudar, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Turnamen sepak bola Kampung Pabuaran, Desa Pudar, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang dibubarkan Polisi. Hal itu sebagai bentuk antisipasi terjadinya penularan Covid-19.

Terlebih, bukan hanya dapat menimbulkan kontak fisik antar pemain, turnamen itu juga berpotensi mengundang banyak penonton sehingga menimbulkan kerumunan.

BacaJuga:

Dua Mahasiswa Untirta Dituntut Penjara Terkait Kasus Pembakaran Pos Polisi

Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkotika Internasional Asal Malaysia

HMI Badko Sumut Desak BPK RI Audit Dugaan Penyimpangan Pembiayaan Koperasi: Potensi Kerugian Negara Capai Rp17 Miliar

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pamarayan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muljadi mengatakan, pembubaran kegiatan turnamen sepak bola karena berpotensi mengundang kerumunan. Sehingga dapat menimbulkan klaster penyebaran Covid-19.

“Di masa pandemi dan PPKM ini untuk mematuhi aturan yang berlaku saat ini,untuk tidak mengadakan kegiatan yang bisa berpotensi menimbulkan kerumunan,” katanya, Ahad (12/9/2021).

Ia mengaku kegiatan itu tidak berizin kepada Polsek Pamarayan maupun Satgas Covid-19.

“Pihak kepolisian pun sampai dengan saat ini tidak mengeluarkan izin keramaian untuk kegiatan masyarakat dalam bentuk apapun,” ujarnya

Menurutnya, pembubaran dilakukan oleh secara humanis dengan memberikan pemahaman kepada panitia turnamen bahwa kegiatan tersebut dapat membahayakan kesehatan masyarakat

“Setelah diberi pemahaman oleh petugas, panitia turmanen pun menerimanya untuk tidak melanjutkan kegiatan turnamen sepak bola,” paparnya. (son)

Tags: kabupaten serangPolriPolsek PamarayanPPKMturnamen sepak bola
Berita Sebelumnya

2,5 Juta Warga KTP DKI Belum Vaksin

Berita Berikutnya

639 Kendaraan dengan Knalpot Bising Ditilang

Berita Terkait.

MAHASISWA-SERANG
Nusantara

Dua Mahasiswa Untirta Dituntut Penjara Terkait Kasus Pembakaran Pos Polisi

Rabu, 19 November 2025 - 01:10
POLDA-SULTENG
Nusantara

Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkotika Internasional Asal Malaysia

Rabu, 19 November 2025 - 00:11
hmi
Nusantara

HMI Badko Sumut Desak BPK RI Audit Dugaan Penyimpangan Pembiayaan Koperasi: Potensi Kerugian Negara Capai Rp17 Miliar

Selasa, 18 November 2025 - 23:01
POLDA-JABAR
Nusantara

Polda Jabar Berhasil Pulangkan Reni Rahmawati Korban TPPO di Guangzhou

Selasa, 18 November 2025 - 21:09
WhatsApp Image 2025-11-18 at 13.59.47
Nusantara

Mitra BKKBN Siap Jadi Pionir Penguatan Pengasuhan Anak Melalui Tamasya

Selasa, 18 November 2025 - 14:23
andra
Nusantara

Gubernur Andra Soni Profiling ASN Pemprov Banten untuk Penguatan Sistem Merit

Selasa, 18 November 2025 - 12:24
Berita Berikutnya
indoposco

639 Kendaraan dengan Knalpot Bising Ditilang

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4062 shares
    Share 1625 Tweet 1016
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2779 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.