• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Naik Tahap Penyidikan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 10 September 2021 - 19:01
in Headline
Kondisi Blok-C Lapas Tangerang klas I, setelah terbakar hebat. Foto: Antara

Kondisi Blok-C Lapas Tangerang klas I, setelah terbakar hebat. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pihak kepolisian menaikkan status hukum kebakaran lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, status penyidikkan ditetapkan setelah tim penyidik melakukan gelar perkara pada, Kamis (9/9/2021) malam.

BacaJuga:

Komisi Percepatan Reformasi Polri Serap Aspirasi Masyarakat Sipil

BNPT Ungkap Pelaku Peledakan SMAN 72 Akses Grup “True Crime Community”

Tok! DPR Sahkan RUU KUHAP Menjadi Undang-Undang

“Gelar perkara dilakukan semalam oleh penyidik dan tadi pagi dari penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan. Jadi sudah naik sidik, sudah pro yustisia,” kata Yusri di Jakarta, Jumat (10/9/2021).

Ada tiga pasal yang dipakai untuk menjerat calon tersangka yaitu ,Pasal 187 KUHP (perbuatan sengaja menimbulkan kebakaran), Pasal 188 KUHP (kealpaan menyebabkan kebakaran) juncto Pasal 359 KUHP (kelalaian menyebabkan orang meninggal).

“Sekarang ditemukan di situ pidananya, 187, 188 juncto 359, apakah ada kealpaannya, kelalaiannya, ataukah ada kemungkinan hal-hal yang lain, ini masih kita dalami,” beber Yusri.

Tim penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil kembali para saksi, untuk dimintai keterangan dan menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. “Ini sedang disusun pemanggilan para saksinya ya, tunggu saja,” ujarnya.

Sebanyak 22 saksi telah diperiksa terkait kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Polisi membagi tiga klaster pemeriksaan saksi yakni, petugas berjaga saat kejadian, warga binaan yang selamat dan warga binaan yang mau rampung masa hukumannya. (dan)

Tags: Kebakaran LapasKebakaran Lapas TangerangLapas Kelas 1 TangerangPolri
Berita Sebelumnya

Waduk Halim untuk Kurangi Banjir di Jakarta Timur

Berita Berikutnya

IBCSD Luncurkan GRASP 2030

Berita Terkait.

polri
Headline

Komisi Percepatan Reformasi Polri Serap Aspirasi Masyarakat Sipil

Rabu, 19 November 2025 - 02:09
BNPT
Headline

BNPT Ungkap Pelaku Peledakan SMAN 72 Akses Grup “True Crime Community”

Selasa, 18 November 2025 - 19:07
puan
Headline

Tok! DPR Sahkan RUU KUHAP Menjadi Undang-Undang

Selasa, 18 November 2025 - 12:02
WhatsApp-Image-2025-11-17-at-18.52.49_ead59f0d
Headline

“Approval Rating” Tinggi, Prabowo Diyakini akan Kembali Menangkan Pemilu 2029

Selasa, 18 November 2025 - 03:14
1000409835
Headline

BGN: Gizi Anak adalah Hak, Tuntut Tanggung Jawab Bersama

Senin, 17 November 2025 - 22:35
lokasi-longsor
Headline

Lokalisir Korban di 3 Pos Pengungsian, BNPB: 27 Warga Masih Hilang di Banjarnegara

Senin, 17 November 2025 - 12:42
Berita Berikutnya
IBCSD Luncurkan GRASP 2030

IBCSD Luncurkan GRASP 2030

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4062 shares
    Share 1625 Tweet 1016
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    936 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2779 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.