INDOPOSCO.ID – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang mengalami kebakaran, Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 01.45 WIB. Kebakaran itu disebabkan oleh hubungan pendek arus listrik (korsleting) di Blok C2. Akibatnya, sebanyak 41 narapidana (napi) meninggal dan 73 orang berhasil dievakuasi petugas, dengan korban luka ringan berjumlah 31 orang yang saat ini dirawat di Klinik Lapas.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Banten lewat keterangan resmi, Rabu (8/9/2021) siang menjelaskan kronologi kejadian kebakaran tersebut.
Dikatakan bahwa kebakaran yang terjadi di Blok Hunian Chandiri Nengga 2, Lapas Kelas 1 Tangerang sudah ditangani oleh Pemadam Kebakaran Kota Tangerang.
“Pada saat petugas Blok di C2 sempat membuka pintu kamar blok untuk menyelamatkan Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) dan menggunakan/menyemprotkan Alat Pemadam Kebakaran (APAR). Saat ini sedang proses pendinginan usai api berhasil dipadamkan,” ujar Kemenkumham Kanwil Banten melalui keterangan tertulis.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa saat ini Lapas Kelas 1 Tangerang telah bekerja sama dengan Pemadam Kebakaran Kota Tangerang, Paramedis RSUD Kota Tangerang, serta telah melakukan koordinasi dengan TNI-Polri.
“Dugaan titik api bermula di Kamar 04. Jumlah penghuni di Blok C2 sebanyak 122 orang. Korban meninggal yang ditemukan di lokasi kejadian berjumlah 40 orang yang dievakuasi oleh petugas Pemadam Kebakaran (Damkar), petugas Search and Rescue (SAR) dan petugas Lapas. Sejumlah 9 0rang dirujuk ke RSUD Kota Tangerang. Namun, dalam perjalanan menuju ke RSUD Kota Tangerang 1 orang meninggal dunia,” ujar Kemenkumham Kanwil Banten.
Dijelaskan bahwa jumlah keseluruhan korban meninggal dunia sebnayak 41 orang, 73 orang berhasil dievakuasi petugas, dengan korban luka ringan berjumlah 31 orang yang saat ini dirawat di Klinik Lapas.
“Pada saat ini pihak kepolisian sedang melakukan olah TKP,” pungkas Kemenkumham Kanwil Banten. (dam/gin)







