INDOPOSCO.ID – Pengamat Kebijakan Lembaga Universitas Indonesia (UI), Arthur Josias Simon Runturambi mengatakan, insiden kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang memperlihatkan permasalahan keamanan yang belum maksimal.
Sebanyak 41 korban meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran itu. Seluruh korban tersebut merupakan narapida yang mengisi blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang.
“Terutama untuk sistem keamanan peralatan kebakaran tidak tersedia secara baik, sehingga tidak bisa mengantisipasi kebakaran yang terjadi,” kata Josias Simon melalui gawai di Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Ia juga mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) terkait kesalamatan narapidana. Mengingat jumlah korbannya cukup banyak.
“SOP saat ini harusnya dinamamis, jangan terlalu kaku begitu. Itu yang saya ingatakan kepada Ditjenpas. Padahal banyak perubahan di era sekarang,” ujar Josias.
Bangunan lapas tersebut dinilai berisiko tinggi kebakaran, mengingat instalasi listrik di Lapas Kelas I Tangerang belum pernah dibenahi sejak bangunan itu berdiri pada 1972 silam.
“Jadi infrastruktur model blok atau istilah kami model tiang listrik. Itu rawan kebakaran. Seharusnya mendapat perhatian dari pihak kementerian,” kritiknya.
Kebakaran di Blok C Lapas Kelas I Tangerang terjadi pukul 01.45 WIB. Kejadian itu menyebabkan 41 orang meninggal dunia. Sementara, 31 korban luka ringan dirawat di klinik Lapas Kelas I Tangerang. (dan)








