• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kebakaran Lapas Tangerang, Pengamat: Sistem Keamanan Belum Maksimal

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 8 September 2021 - 15:19
in Nasional
Jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang. Foto: Humas Lapas Kelas 1 Tangerang

Jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang. Foto: Humas Lapas Kelas 1 Tangerang

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat Kebijakan Lembaga Universitas Indonesia (UI), Arthur Josias Simon Runturambi mengatakan, insiden kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang memperlihatkan permasalahan keamanan yang belum maksimal.

Sebanyak 41 korban meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran itu. Seluruh korban tersebut merupakan narapida yang mengisi blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang.

BacaJuga:

Seskab Teddy Aktif Turun ke Lapangan, Pengamat Ingatkan Risiko “AsKabPi”

Kapolri Kawal Ketat Mudik 2026, Fatalitas Kecelakaan Turun 30,41 Persen

Operasi Ketupat 2026 Ditutup, Polri Tancap Gas KRYD Hadapi Arus Balik

“Terutama untuk sistem keamanan peralatan kebakaran tidak tersedia secara baik, sehingga tidak bisa mengantisipasi kebakaran yang terjadi,” kata Josias Simon melalui gawai di Jakarta, Rabu (8/9/2021).

Ia juga mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) terkait kesalamatan narapidana. Mengingat jumlah korbannya cukup banyak.

“SOP saat ini harusnya dinamamis, jangan terlalu kaku begitu. Itu yang saya ingatakan kepada Ditjenpas. Padahal banyak perubahan di era sekarang,” ujar Josias.

Bangunan lapas tersebut dinilai berisiko tinggi kebakaran, mengingat instalasi listrik di Lapas Kelas I Tangerang belum pernah dibenahi sejak bangunan itu berdiri pada 1972 silam.

“Jadi infrastruktur model blok atau istilah kami model tiang listrik. Itu rawan kebakaran. Seharusnya mendapat perhatian dari pihak kementerian,” kritiknya.

Kebakaran di Blok C Lapas Kelas I Tangerang terjadi pukul 01.45 WIB. Kejadian itu menyebabkan 41 orang meninggal dunia. Sementara, 31 korban luka ringan dirawat di klinik Lapas Kelas I Tangerang. (dan)

Tags: Ditjenpas KemenkumhamKebakaran LapasKemenkumhamlapasLapas Kelas 1 Tangerang

Berita Terkait.

Operasi Ketupat 2026 Ditutup, Polri Tancap Gas KRYD Hadapi Arus Balik
Nasional

Seskab Teddy Aktif Turun ke Lapangan, Pengamat Ingatkan Risiko “AsKabPi”

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:01
AMMAN Tahan Guncangan 2025, Bidik Stabilitas Smelter di 2026
Nasional

Kapolri Kawal Ketat Mudik 2026, Fatalitas Kecelakaan Turun 30,41 Persen

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:45
Operasi Ketupat 2026 Ditutup, Polri Tancap Gas KRYD Hadapi Arus Balik
Nasional

Operasi Ketupat 2026 Ditutup, Polri Tancap Gas KRYD Hadapi Arus Balik

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:22
Prabowo
Nasional

Zero Blunder Harga Mati, Pengamat Ingatkan Prabowo Soal Persepsi Publik

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:23
GT-Kalikangkung
Nasional

Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Pemerintah Siapkan Strategi Ini

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:01
Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%
Nasional

Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

Kamis, 26 Maret 2026 - 05:53

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1096 shares
    Share 438 Tweet 274
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    824 shares
    Share 330 Tweet 206
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2676 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.