• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kebakaran Lapas Tangerang, Pengamat: Sistem Keamanan Belum Maksimal

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 8 September 2021 - 15:19
in Nasional
Jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang. Foto: Humas Lapas Kelas 1 Tangerang

Jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang. Foto: Humas Lapas Kelas 1 Tangerang

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat Kebijakan Lembaga Universitas Indonesia (UI), Arthur Josias Simon Runturambi mengatakan, insiden kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang memperlihatkan permasalahan keamanan yang belum maksimal.

Sebanyak 41 korban meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran itu. Seluruh korban tersebut merupakan narapida yang mengisi blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang.

BacaJuga:

Ini Kata Luhut soal Pembangunan Bandara IMIP

KPK Tahan Tersangka ke-18 dan 19 Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

Komunitas Mercedes-W205 Sambangi Kantor Gubernur NTB, Dukung Pariwisata Lombok

“Terutama untuk sistem keamanan peralatan kebakaran tidak tersedia secara baik, sehingga tidak bisa mengantisipasi kebakaran yang terjadi,” kata Josias Simon melalui gawai di Jakarta, Rabu (8/9/2021).

Ia juga mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) terkait kesalamatan narapidana. Mengingat jumlah korbannya cukup banyak.

“SOP saat ini harusnya dinamamis, jangan terlalu kaku begitu. Itu yang saya ingatakan kepada Ditjenpas. Padahal banyak perubahan di era sekarang,” ujar Josias.

Bangunan lapas tersebut dinilai berisiko tinggi kebakaran, mengingat instalasi listrik di Lapas Kelas I Tangerang belum pernah dibenahi sejak bangunan itu berdiri pada 1972 silam.

“Jadi infrastruktur model blok atau istilah kami model tiang listrik. Itu rawan kebakaran. Seharusnya mendapat perhatian dari pihak kementerian,” kritiknya.

Kebakaran di Blok C Lapas Kelas I Tangerang terjadi pukul 01.45 WIB. Kejadian itu menyebabkan 41 orang meninggal dunia. Sementara, 31 korban luka ringan dirawat di klinik Lapas Kelas I Tangerang. (dan)

Tags: Ditjenpas KemenkumhamKebakaran LapasKemenkumhamlapasLapas Kelas 1 Tangerang
Berita Sebelumnya

MenKopUKM: Lampung Potensial Jadi Penyangga Kebutuhan Pangan Nasional

Berita Berikutnya

Asyik, Warga Ciracas akan Miliki TMB Humaniora

Berita Terkait.

luhut
Nasional

Ini Kata Luhut soal Pembangunan Bandara IMIP

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:06
kpk
Nasional

KPK Tahan Tersangka ke-18 dan 19 Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:04
mercy
Nasional

Komunitas Mercedes-W205 Sambangi Kantor Gubernur NTB, Dukung Pariwisata Lombok

Selasa, 2 Desember 2025 - 00:30
medan
Nasional

Korban Banjir Tak Perlu Bayar Denda, Imigrasi Medan Permudah Penggantian Paspor

Senin, 1 Desember 2025 - 22:02
korpri
Nasional

Asta Cita dan KORPRI, Menteri PANRB Beberkan Agenda Besar yang Menanti ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 21:11
WhatsApp Image 2025-12-01 at 18.57.59
Nasional

Menteri UMKM Desak Sterilisasi Pasar Lokal dari Serbuan Produk Impor

Senin, 1 Desember 2025 - 20:12
Berita Berikutnya
indoposco

Asyik, Warga Ciracas akan Miliki TMB Humaniora

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Penolakan Pasien, Imbas Meninggalnya Ibu dan Bayi Ditolak 4 Rumah Sakit

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Gary Iskak Tutup Usia, Diduga Alami Kecelakaan

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.