• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Polri Gandeng FBI, Penipuan Internasional via Email Terbongkar

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 4 September 2021 - 20:55
in Headline
indoposco

Konferensi pers kasus penipuan internasional dengan modus business email compromise (BEC) di Mapolda DIY, Sabtu. Foto Antara/Luqman Hakim

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – MT, tersangka kasus penipuan internasional dengan modus business email compromise (BEC) berhasil ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian DI Yogyakarta. MT meretas email atau surat elektronik (surel) milik perusahaan di bidang ekspor-impor makanan, yakni PT Pagilaran yang beralamat di Yogyakarta untuk bertransaksi.

“Transaksi dilakukan 2020 dengan sebuah perusahaan di Kenya, Afrika,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, AKBP Roberto Gomgom Manorang Pasaribu saat konferensi pers di Mapolda DIY, Sabtu (4/9/2021).

BacaJuga:

1,9 Juta Pemudik Tiba di Jakarta, Sisa 1,4 Juta Orang Masih di Perjalanan

Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran

Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais Letjen Yudi Abrimantyo Dicopot

Surel yang dibajak pelaku biasa digunakan perusahaan untuk korespondensi kegiatan usaha dengan pihak lain di luar negeri. Dalam aksinya, lanjut Roberto, MT kemudian mengubah isi surat elektronik milik perusahaan seolah-olah asli agar korban mengalihkan pembayaran uang ke rekening yang sudah dipersiapkan pelaku.

MT mengalihkan transfer uang perusahaan yang seharusnya ke rekening perusahaan yang dituju lebih dari Rp1,4 miliar yang merupakan nilai pembayaran atas penjualan teh curah sebanyak 21,2 ton yang telah dikirim ekspor oleh korban ke Good Crown Food/Global Tea, Ltd yang beralamat di Kenya.

Pelaku mencairkan uang tersebut dengan mengirimkan ke berbagai rekening agar terlihat sebagai transaksi yang wajar dan habis pakai.

Dalam mengungkap kasus itu, menurut dia, Polda DIY bekerja sama menganalisis transaksi keuangan dengan Bareskrim Polri, Interpol, dan FBI (Federal Bureau of Investigation) atau Biro Investigasi Federal Amerika Serikat. “Dari hasil analisa itu kemudian kami menangkap MT sebagai tersangka,” tandansnya dilansir Antara.

Menurut Roberto, MT menerima perintah dari jaringan pelaku internasional atas nama IG alias KN (Inisial), WN Nigeria, Afrika yang dikenal MT sejak 2003. MT diminta IG mencari target sasaran perusahaan di Indonesia dan mengatur skema transaksi yang telah direncanakan.

Roberto mengatakan Polda DIY berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri dan telah mengirimkan surat pemberitahuan ke Mabes Polri, dalam hal ini Interpol, untuk membantu memburu IG.

“IG sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan melakukan pencekalan. Ia kami duga masih di Indonesia,” ujar dia. (aro)

Tags: internasionalpenipuanyogyakarta

Berita Terkait.

1,9 Juta Pemudik Tiba di Jakarta, Sisa 1,4 Juta Orang Masih di Perjalanan
Headline

1,9 Juta Pemudik Tiba di Jakarta, Sisa 1,4 Juta Orang Masih di Perjalanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:57
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Headline

Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:45
Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais Letjen Yudi Abrimantyo Dicopot
Headline

Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais Letjen Yudi Abrimantyo Dicopot

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:24
Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan
Headline

Kapolri: Arus Balik Lebaran 2026 Terkendali, Puncak Kedua Diprediksi 28–29 Maret

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:14
Arus Balik Melandai, Korlantas Hentikan One Way Nasional KM 414 hingga KM 263
Headline

Arus Balik Melandai, Korlantas Hentikan One Way Nasional KM 414 hingga KM 263

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:04
Kapal-laut
Headline

Angkatan Laut Inggris Siap Pimpin Koalisi Buka Selat Hormuz

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:33

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2675 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Besok, CFD Jakarta Ditiadakan selama Libur Lebaran 2026

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.