INDOPOSCO.ID – Tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta menolak pengajuan rencana hak interpelasi yang digulirkan Fraksi PSI dan PDI Perjuangan terhadap Gubernur Anies Baswedan terkait Formula E. Ketujuh fraksi yang memiliki pandangan yang berbeda dengan PSI dan PDIP itu adalah Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, NasDem, Golkar, dan PKB-PPP.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI Desi menyatakan pihaknya tidak mengikuti hak interpelasi yang diajukan oleh PDI Perjuangan dan PSI, karena mereka merasa lebih baik berfokus terhadap permasalahan pandemi Covid-19.
“Kan kalau pertanyaan terkait balap Formula E bisa dilakukan dalam pembahasan di komisi-komisi terkait, seperti pada rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI,” kata Desi seperti dikutip Antara, Jumat (27/8/2021).
Belum ada hal yang mendesak terkait hak interpelasi tersebut juga diungkapkan oleh anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz. Menurutnya masih banyak cara untuk menggali penjelasan tentang rencana Formula E dari Pemprov DKI tanpa harus menggunakan hak interpelasi. “Sebab interpelasi merupakan upaya paksa menuntut sebuah jawaban dari kepala daerah, masih ada cara lainnya,” tutur dia.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI, Rani Mauliani menyatakan pihaknya tak akan ikut-ikutan mengajukan hak interpelasi, sebab berpotensi mengganggu agenda-agenda kerja DPRD lainnya.
“Kemarin pada Kamis (26/8), agenda Rapimgab tiba-tiba dibatalkan dengan tanpa alasan. Agenda yang dibatalkan ini bisa berpengaruh pada agenda-agenda lainnya. Tetapi, kami tetap hormati sikap teman-teman PSI dan PDIP. Namun, Gerindra tidak ikut interpelasi,” ujar Rani.
Menurut Sekretaris DPD Partai Gerindra DKI ini, mekanisme penggunaan hak interpelasi juga masih jauh untuk dilalui, antara lain setelah masuk ke meja pimpinan, harus dimusyawarahkan terlebih dahulu melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI untuk mengagendakan hak interpelasi.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Basri Baco menegaskan pihaknya menolak interpelasi karena hanya akan menghabiskan waktu. “Buang-buang waktu dan politis. Rakyat perlu perbaikan ekonomi, perlu anaknya sekolah dan bantuan pendidikan. Bukan interplasi,” tutur Baco.
Ketua Fraksi PKB DPRD DKI, Hasbiallah Ilyas juga memandang usulan interpelasi terhadap Anies tak rasional, sebab menurutnya dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) disebut Formula E berpotensi terdapat kerugian.
“Jika begitu, artinya, balap mobil Formula E ini harus berjalan agar tak ada kerugian daerah. Jadi apa yang mau diinterpelasi? Pemprov gelar Formula E, jalankan rekomendasi BPK. Jadi interpelesi ini tidak akan kami ikuti,” tuturnya.
Menurutnya malah akan ada hal positif dari gelaran Formula E ini, yakni menggerakkan roda perekonomian Jakarta setelah dihantam badai Covid-19. Sebab, akan banyak turis mancanegara maupun lokal yang datang ke Jakarta. “Efeknya, pendapatan asli daerah (PAD) bisa naik,” ucapnya.
Dari Fraksi NasDem DPRD DKI, Ahmad Lukman Jupiter mengaku tidak setuju terhadap pengajuan interpelasi Formula E Anies karena menurutnya langkah interpelasi yang dimotori Fraksi PDIP dan PSI tersebut terkesan buru-buru. “Terlalu gegabah, karena persoalan Formula E yang ingin ditanyakan PSI dan PDIP bisa dilakukan dalam forum komisi dan badan di rapat-rapat dewan,” kata Jupiter.
Seperti diketahui, usulan hak interpelasi terhadap Anies ini ditandatangani oleh 33 anggota dewan yang terdiri dari 25 orang dari Fraksi PDI Perjuangan dan delapan anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta. Jika menggunakan hitungan kasar seluruh anggota dari Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, dan Fraksi PKB-PPP, artinya ada 73 anggota dewan yang akan melakukan penolakan usulan interpelasi. (wib)








