• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Ternyata Yahya Waloni Sudah Berstatus Tersangka Sejak Mei 2021 

Redaksi by Redaksi
Jumat, 27 Agustus 2021 - 14:53
in Headline
indoposco

Penceramah Muhammad Yahyu Waloni. (Antara)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Indonesia menyatakan, bahwa Ustaz Yahya Waloni sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Mei 2021 terkait kasus dugaan penistaan agama.

Polisi memproses hukum penceramah itu berdasarkan laporan yang dibuat Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme pada 27 April 2021 lalu.

“Sudah (tersangka). Itu kan prosesnya sejak bulan April, bulan Mei sudah naik penyidikan, sudah jadi tersangka. Proses seperti itu,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Rusdi Hartono di Jakarta, Jumat (27/8/2021).

Polri tidak bekerja lambat dalam memproses penceramah Yahya Waloni perihal kasus tersebut. Hanya saja, tindakannya membuat masyarakat gelisah dalam beberapa hari terakhir.

“Polri tetap merespons segala sesuatu yang terjadi di masyarakat. dan itu sudah dibuktikan, ada laporan, ada kegelisahan masyarakat polisi merespons itu semua,” tutur Rusdi.

Ia mengklaim bahwa yang dilakukan oleh institusinya dalam penegakkan hukum telah mendapat apresiasi dari banyak pihak.

“Beberapa hari ke belakang sudah terlihat apa yang kita lakukan dan tentunya kita lihat juga, banyak pihak-pihak yang telah apresiasi terhadap apa yang Polri lakukan,” imbuhnya.

Penceramah Yahya Waloni ditangkap jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri di perumahan Gugus Permata Naga, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (26/8/2021) sekira pukul 17.00 WIB.

Dasar penangkapan dari polisi nomor 0287/IV/2021/Bareskrim tertanggal 27 April 2021. Yahya dipersangkakan melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU ITE atau Pasal 156a KUHP. Ia terancam penjara hingga 6 tahun. (dan)

Tags: Dugaan Penistaan AgamaPolriUstaz Yahya Waloni
Previous Post

Dishub DKI Rekayasa Lalu Lintas di Area Konstruksi MRT Glodok-Kota

Next Post

Dorong Kebangkitan Ekonomi Melalui Perdagangan Internasional, BRI Gelar Hedging School 2021

Related Posts

mensegneg
Headline

Besok Prabowo Umumkan 10 Nama Pahlawan Nasional Termasuk Soeharto

Minggu, 9 November 2025 - 21:01
musium
Headline

Besok, 10 November Masyarakat Diminta Hening Cipta Satu Menit

Minggu, 9 November 2025 - 19:52
korban
Headline

Dua Korban Luka Ledakan di SMAN 72 Masih Jalani Perawatan Khusus

Minggu, 9 November 2025 - 19:30
PBB
Headline

Situasi di Sudan Kian Brutal, PBB Serukan Tindakan Internasional

Minggu, 9 November 2025 - 19:01
korban
Headline

Kondisi Psikologis Korban Ledakan SMAN 72 Masih Belum Stabil

Minggu, 9 November 2025 - 17:43
rsij
Headline

Kondisi Korban Ledakan SMAN 72 di RSIJ Berangsur Membaik

Minggu, 9 November 2025 - 16:06
Next Post
indoposco Dorong Kebangkitan Ekonomi Melalui Perdagangan Internasional, BRI Gelar Hedging School 2021

Dorong Kebangkitan Ekonomi Melalui Perdagangan Internasional, BRI Gelar Hedging School 2021

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.