• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Perpanjangan PPKM, Sekjen OPSI: Pengangguran Terbuka Lebih Tinggi Lagi

Sumber Ginting by Sumber Ginting
Minggu, 15 Agustus 2021 - 14:35
in Nasional
indoposco

Penyekatan PPKM di Pulau Jawa dan Bali. Foto: Antara

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 dan 3 di Pulau Jawa dan Bali merupakan upaya pemerintah untuk menekan mobilitas masyarakat.

Pernyataan tersebut diungkapkan Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar melalui gawai, Minggu (15/8/2021).

Usai perpanjangan PPKM hingga 16 Agustus nanti, menurut dia, bisa saja kebijakan tersebut diperpanjang lagi. Dampak kebijakan tersebut, pekerja di sektor nonesensial dilarang bekerja di kantor (WFO) dan untuk sektor esensial dibatasi maksimal 50 persen.

“Perpanjangan ketentuan tersebut akan menjadi masalah bagi pekerja di sektor nonesensial yang memang sudah lebih satu bulan tidak bisa bekerja di pabrik atau kantor,” katanya.

“Kondisi ini juga berpotensi meningkatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pekerja dipotong upahnya atau dirumahkan tanpa mendapatkan upah lagi,” imbuhnya.

Hal ini, lanjut dia, akan mendorong tingkat pengangguran terbuka lebih tinggi lagi. Ia berharap, kecenderungan angka positif Covid-19 yang kian menurun, pemerintah bisa melonggarkan ketentuan PPKM secara bertahap.

“Sektor nonesensial bisa bekerja maksimal 50 persen dan sektor esensial menjadi maksimal 75 persen. Agar pekerja yang selama ini di rumah, bisa bekerja lagi di tempat kerjanya,” ungkapnya.

“Harus diikuti penerapan protokol kesehatan (prokes) 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan) di tempat kerja,” imbuhnya.

Ia mengatakan, banyaknya pekerja formal yang bekerja di kantor atau pabrik, akan menggerakkan sektor informal di sekitar lingkungan tempat kerja tersebut. Dan ini akan mendukung pendapatan pekerja informal. (nas)

 

Tags: opsiOrganisasi Pekerja Seluruh IndonesiaPengangguranPPKM DiperpanjangPPKM Level 4
Previous Post

Tanpa Perlawanan, Taliban Kuasai Kota Kunci Afghanistan

Next Post

Kado HUT RI Ke-76, Jokowi Bakal Resmikan Empat Bendungan

Related Posts

yusril
Nasional

Yusril: Belum Bahas Permintaan Orang Tua Reynhard Sinaga

Selasa, 11 November 2025 - 07:07
muzani
Nasional

Ketua MPR Sebut Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto Tradisi yang Baik

Selasa, 11 November 2025 - 06:06
gani
Nasional

Pertemuan Presiden Prabowo dengan ITUC Bahas Kesejahteraan Buruh

Selasa, 11 November 2025 - 03:03
brin
Nasional

BRIN Ingin Percepat Pengembangan Science Techno Park di Daerah

Selasa, 11 November 2025 - 02:20
Wawancara Hasil Riset Mhasiswa.
Nasional

Polri dan ITUC Perkuat Sinergisitas Perlindungan Buruh di Indonesia

Selasa, 11 November 2025 - 00:30
harto
Nasional

Soeharto Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Sesepuh Pondok Buntet Pesantren Cirebon Bilang Begini

Senin, 10 November 2025 - 20:02
Next Post
indoposco

Kado HUT RI Ke-76, Jokowi Bakal Resmikan Empat Bendungan

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.