[3d-flip-book mode=”fullscreen” id=”65685″][/3d-flip-book]
KORAN INDOPOSCO – Berbeda dengan penerapan PPKM sebelumnya, PPKM kali ini ada sejumlah pelonggaran yang dilakukan pemerintah, salah satunya adalah dibukanya kembali sentra-sentra ekonomi seperti mal.
Namun ternyata tak semua orang bisa keluar masuk mal dengan bebas seperti dulu, sebab pemerintah, termasuk Pemprov DKI dan pemda lainnya mensyaratkan orang-orang yang berkunjung ke mal haruslah sudah divaksin. Sementara yang belum tidak diperkenankan masuk. Sontak kebijakan ini kemudian menimbulkan pro-kontra di kalangan masyarakat. (*)








