• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Palsukan Situs Kemensos, Polda Metro Bekuk Sarjana Komputer

Juni Armanto by Juni Armanto
Senin, 19 Juli 2021 - 21:38
in Megapolitan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus merilis kasus pemalsuan website Kemensos yang menyebarkan hoaks di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/7/2021). Foto : Antara/Walda

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus merilis kasus pemalsuan website Kemensos yang menyebarkan hoaks di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/7/2021). Foto : Antara/Walda

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jajaran Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang lulusan Sarjana Komputer berinisial RR lantaran memalsukan laman (website) Kementerian Sosial (Kemensos) dan menyebarkan informasi hoaks.

RR diketahui menyebarkan informasi tentang pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dibagikan selama Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, RR membuat website, yakni ‘Subsidippkm.online”’ dengan label Kemensos.

Dalam website itu, warga diharapkan mendaftar dan menjawab beberapa pertanyaan sebagai syarat untuk mendapatkan BST.

“Nanti konsumen akan mendaftarkan diri di akun yang dibuat oleh tersangka inisialnya RR, sedangkan Kementerian sosial ini tidak pernah membuat website ini,” kata Yusri dikutip Antara di Jakarta, Senin (19/7/2021).

Walau tidak meraup untung langsung dari warga, RR rupanya mendapatkan pemasukan dari iklan yang terpasang di website tersebut.

Sejak November 2020, website bajakan buatan RR selalu terpasang minimal dua iklan setiap harinya.

“Dia raup dari dua iklan itu perbulan sekitar Rp200 juta lebih. Jadi total dari November sudah sekitar Rp1,5 miliar yang dia terima,” katanya.

Yusri menyebutkan pihak Kemensos menjadi pihak yang dirugikan dengan aksi yang dilakukan RR. Atas perbuatannya, RR dijerat dengan pasal Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dengan ancaman 12 tahun penjara. (mg3)

Tags: akun medsos palsuBansosPolda Metro JayaPolriUU ITE
Previous Post

Eropa Evaluasi Obat Radang Sendi untuk Pasien Covid- 19

Next Post

Grand City Balikpapan Luncurkan Klaster Terbaru Cheville Tahap Pertama Seharga Rp 800 Jutaan

Related Posts

cakung
Megapolitan

Polda Metro Jaya Beri Penghormatan Tertinggi untuk Hansip Cakung Barat yang Gugur Ditembak Pelaku Curanmor

Selasa, 11 November 2025 - 14:14
WhatsApp Image 2025-11-11 at 07.50.18 copy
Megapolitan

Potensi Hujan Diperkirakan Mengguyur Wilayah Jakarta, Begini Catatan BMKG

Selasa, 11 November 2025 - 08:20
mono
Megapolitan

Semangat Kepahlawanan Jadi Teladan Membangun Jakarta

Senin, 10 November 2025 - 22:50
72
Megapolitan

Ini Alasan Pemindahan Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 ke RS Polri

Senin, 10 November 2025 - 21:21
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.38.44
Megapolitan

RSIJ Ungkap Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMA Negeri 72 Jakarta

Senin, 10 November 2025 - 16:45
13 Korban Ledakan SMA Negeri 72 Masih Dirawat, Gangguan Pendengaran Dominasi Keluhan
Megapolitan

13 Korban Ledakan SMA Negeri 72 Masih Dirawat, Gangguan Pendengaran Dominasi Keluhan

Senin, 10 November 2025 - 14:40
Next Post
Grand City Balikpapan Luncurkan Klaster Terbaru Cheville Tahap Pertama Seharga Rp 800 Jutaan

Grand City Balikpapan Luncurkan Klaster Terbaru Cheville Tahap Pertama Seharga Rp 800 Jutaan

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    942 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.