• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komitmen KPK Soal Informasi Hasil TWK Dipertanyakan Pegawai Nonaktif

Juni Armanto by Juni Armanto
Senin, 19 Juli 2021 - 15:46
in Nasional
kpk

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Foto: indoposco.id/Safar

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Hotman Tambunan mempertanyakan komitmen transparansi dan akuntabilitas lembaga antirasuah.

Dia mempertanyakan komitmen tersebut karena tak kunjung mendapatkan jawaban atas permintaan informasi hasil tes wawasan kebangsaan (TWK). Padahal, kata dia, hasil yang diminta adalah data dan informasi yang telah diserahkan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada KPK pada 27 April 2021.

“Jadi, seharusnya kami tidak perlu menunggu koordinasi antara dua lembaga tersebut karena hasil yang kami minta spesifik, yakni yang telah diserahkan dari BKN kepada KPK,” kata Hotman dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/7/2021).

Namun, lanjut dia, Pejabat Pengelola Informasi dan Data KPK serta sekjen/pimpinan sebagai atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Data tidak merespons sama sekali permintaan para pegawai yang tak lolos TWK.

“Permintaan informasi yang dikirimkan pada 30 Juni 2021 tidak mendapat jawaban apa pun hingga melewati waktu yang ditentukan undang-undang. Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka Badan Publik wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis paling lambat 10 hari kerja,” ucap Hotman.

Ia menambahkan, data dan informasi hasil TWK itu penting karena berhubungan dengan keputusan pimpinan menetapkan 75 pegawai tidak memenuhi syarat untuk dialihkan menjadi ASN. Dalam hasil tersebut terdapat pula penjelasan tentang perlunya pembinaan lanjutan terhadap pegawai KPK.

“Selama belum ada penjelasan tentang hasil TWK maka seharusnya tidak ada alasan untuk melakukan pembinaan lanjutan karena tidak jelas area mana yang perlu penguatan,” ujar Hotman dilansir Antara.

Karena itu, ia mengatakan, KPK sebagai lembaga publik seharusnya menjaga transparansi dan akuntabilitasnya sebagai ruh pemberantasan korupsi untuk tetap dipercaya publik. “Tak perlu lagi ada alasan atau pembenaran untuk tidak memberikan hasil kepada kami, KPK sebagai lembaga publik yang juga jualannya adalah antikorupsi, seharusnya menjaga transparansi dan akuntabilitasnya sebagai ruh pemberantasan korupsi untuk tetap dipercaya publik,” kata Hotman.

Pada 1 Juni 2021, Ketua KPK Firli Bahuri telah melantik 1.271 pegawai KPK sebagai ASN. Sebanyak 1.271 orang tersebut adalah mereka yang telah lolos TWK yang diikuti oleh 1.351 orang. Sebanyak 75 orang tidak memenuhi syarat (TMS) karena tidak lulus TWK, namun ada 3 orang yang tidak dilantik pada 1 Juni 2021 karena meninggal dunia (satu orang), tidak memenuhi syarat administrasi (satu orang), dan mengundurkan diri (satu orang).

Sebelumnya, berdasarkan rapat KPK bersama dengan BKN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Lembaga Administrasi Negara pada 25 Mei 2021 diputuskan 24 dari 75 pegawai masih dimungkinkan untuk dibina sebelum diangkat menjadi ASN sementara 51 pegawai sisanya tidak memungkinkan untuk dibina berdasarkan penilaian asesor.

Ke-51 karyawan itu diucap sedang hendak terletak di KPK sampai November 2021 walaupun dikala ini statusnya telah nonaktif. (mg3)

Tags: hasil twkKPKpegawai nonaktif kpkTWK
Previous Post

Beredar Video Mahasiswa Minta Copot Kapolda Banten Soal Kelestarian Baduy

Next Post

Takbir Akbar Virtual Iduladha dengan Tagar #TakbirDiRumahAja

Related Posts

muzani
Nasional

Ketua MPR Sebut Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto Tradisi yang Baik

Selasa, 11 November 2025 - 06:06
gani
Nasional

Pertemuan Presiden Prabowo dengan ITUC Bahas Kesejahteraan Buruh

Selasa, 11 November 2025 - 03:03
brin
Nasional

BRIN Ingin Percepat Pengembangan Science Techno Park di Daerah

Selasa, 11 November 2025 - 02:20
Wawancara Hasil Riset Mhasiswa.
Nasional

Polri dan ITUC Perkuat Sinergisitas Perlindungan Buruh di Indonesia

Selasa, 11 November 2025 - 00:30
harto
Nasional

Soeharto Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Sesepuh Pondok Buntet Pesantren Cirebon Bilang Begini

Senin, 10 November 2025 - 20:02
WhatsApp Image 2025-11-10 at 18.52.01
Nasional

Kemendes PDT dan Pemkab Serang Percepat Sinergitas dan Kolaborasi Bangun Desa Manfaatkan Potensi Lokal

Senin, 10 November 2025 - 19:08
Next Post
Takbir Akbar Virtual Iduladha dengan Tagar #TakbirDiRumahAja

Takbir Akbar Virtual Iduladha dengan Tagar #TakbirDiRumahAja

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.