• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komitmen KPK Soal Informasi Hasil TWK Dipertanyakan Pegawai Nonaktif

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 19 Juli 2021 - 15:46
in Nasional
kpk

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Foto: indoposco.id/Safar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Hotman Tambunan mempertanyakan komitmen transparansi dan akuntabilitas lembaga antirasuah.

Dia mempertanyakan komitmen tersebut karena tak kunjung mendapatkan jawaban atas permintaan informasi hasil tes wawasan kebangsaan (TWK). Padahal, kata dia, hasil yang diminta adalah data dan informasi yang telah diserahkan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada KPK pada 27 April 2021.

BacaJuga:

Kritisi Durasi Jalur Mandiri Terlalu Panjang, DPR RI: PTN Kejar Mutu, PTS Dorong Aksesibilitas

Kemendiktisaintek Luncurkan Program PPTS, Di 2026 Ini Fokusnya

Wuling Sabet Penghargaan Bergengsi IDIA 2026, Bukti Kuat Inovasi Digital Mobil Listrik

“Jadi, seharusnya kami tidak perlu menunggu koordinasi antara dua lembaga tersebut karena hasil yang kami minta spesifik, yakni yang telah diserahkan dari BKN kepada KPK,” kata Hotman dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/7/2021).

Namun, lanjut dia, Pejabat Pengelola Informasi dan Data KPK serta sekjen/pimpinan sebagai atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Data tidak merespons sama sekali permintaan para pegawai yang tak lolos TWK.

“Permintaan informasi yang dikirimkan pada 30 Juni 2021 tidak mendapat jawaban apa pun hingga melewati waktu yang ditentukan undang-undang. Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka Badan Publik wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis paling lambat 10 hari kerja,” ucap Hotman.

Ia menambahkan, data dan informasi hasil TWK itu penting karena berhubungan dengan keputusan pimpinan menetapkan 75 pegawai tidak memenuhi syarat untuk dialihkan menjadi ASN. Dalam hasil tersebut terdapat pula penjelasan tentang perlunya pembinaan lanjutan terhadap pegawai KPK.

“Selama belum ada penjelasan tentang hasil TWK maka seharusnya tidak ada alasan untuk melakukan pembinaan lanjutan karena tidak jelas area mana yang perlu penguatan,” ujar Hotman dilansir Antara.

Karena itu, ia mengatakan, KPK sebagai lembaga publik seharusnya menjaga transparansi dan akuntabilitasnya sebagai ruh pemberantasan korupsi untuk tetap dipercaya publik. “Tak perlu lagi ada alasan atau pembenaran untuk tidak memberikan hasil kepada kami, KPK sebagai lembaga publik yang juga jualannya adalah antikorupsi, seharusnya menjaga transparansi dan akuntabilitasnya sebagai ruh pemberantasan korupsi untuk tetap dipercaya publik,” kata Hotman.

Pada 1 Juni 2021, Ketua KPK Firli Bahuri telah melantik 1.271 pegawai KPK sebagai ASN. Sebanyak 1.271 orang tersebut adalah mereka yang telah lolos TWK yang diikuti oleh 1.351 orang. Sebanyak 75 orang tidak memenuhi syarat (TMS) karena tidak lulus TWK, namun ada 3 orang yang tidak dilantik pada 1 Juni 2021 karena meninggal dunia (satu orang), tidak memenuhi syarat administrasi (satu orang), dan mengundurkan diri (satu orang).

Sebelumnya, berdasarkan rapat KPK bersama dengan BKN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Lembaga Administrasi Negara pada 25 Mei 2021 diputuskan 24 dari 75 pegawai masih dimungkinkan untuk dibina sebelum diangkat menjadi ASN sementara 51 pegawai sisanya tidak memungkinkan untuk dibina berdasarkan penilaian asesor.

Ke-51 karyawan itu diucap sedang hendak terletak di KPK sampai November 2021 walaupun dikala ini statusnya telah nonaktif. (mg3)

Tags: hasil twkKPKpegawai nonaktif kpkTWK

Berita Terkait.

Abdul-Fikri-Faqih
Nasional

Kritisi Durasi Jalur Mandiri Terlalu Panjang, DPR RI: PTN Kejar Mutu, PTS Dorong Aksesibilitas

Senin, 13 April 2026 - 16:08
PPPts
Nasional

Kemendiktisaintek Luncurkan Program PPTS, Di 2026 Ini Fokusnya

Senin, 13 April 2026 - 15:47
Wuling
Nasional

Wuling Sabet Penghargaan Bergengsi IDIA 2026, Bukti Kuat Inovasi Digital Mobil Listrik

Senin, 13 April 2026 - 15:07
Penghargaan
Nasional

Bridgestone Indonesia Cetak Sejarah! Raih PROPER Emas 2025, Komitmen Lingkungan Diakui Nasional

Senin, 13 April 2026 - 14:26
Public-Expose-2026
Nasional

Kemenag Dorong Lembaga Amil Zakat Perkuat Akuntabilitas dan Pengentasan Kemiskinan

Senin, 13 April 2026 - 13:05
MITE-2026
Nasional

Perkuat Promosi di Pasar Makau, Paviliun Wonderful Indonesia Hadir di MITE 2026

Senin, 13 April 2026 - 12:04

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2482 shares
    Share 993 Tweet 621
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    866 shares
    Share 346 Tweet 217
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.