• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Dana Otsus Dimaksimalkan untuk Kesejahteraan di Papua

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 16 Juli 2021 - 11:09
in Headline
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Antara

Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus telah disahkan DPR dalam Rapat Paripurna, Kamis (15/7/2021).

Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dari undang undang itu bukan memperpanjang UU Otsus, karena tidak perlu diperpanjang.

BacaJuga:

Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi untuk Dua Guru Luwu Utara: Hak dan Nama Baik Dipulihkan

Gegana Temukan 7 Bom di SMAN 72: 4 Meledak, 3 Aktif Diamankan

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo

Revisi hanya menyangkut dana Otsus yang semula harus berakhir bulan November tahun 2021 diperpanjang lagi. Sehingga tahun 2022 masih ada.

Tentu pengesahan perubahan kedua UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus atau UU Otsus Papua itu untuk kesejahteraan masyarakat Papua.

“Dana Otsus itu sekarang akan dimaksimalkan untuk kesejahteraan di Papua,” kata Menko Polhukam Mahfud MD dalam keterangannya, Jumat (16/7/2021).

Mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi itu memastikan, pemerintah bakal mendampingi pengelolaan dana Otsus Papua. Hal itu dilakukan menghindari pengelolaan tanpa pertanggungjawaban.

“Tidak lagi akan dibiarkan untuk dikelola tanpa pertanggungjawaban yang jelas, tetapi akan didampingi pusat. Dananya dinaikkan dari 2 persen menjadi dua seperempat persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional,” tutur Mahfud.

Mahfud menjelaskan, terkait perkembangan pembangunan Papua juga sudah dipaparkan kepada duta besar Indonesia di berbagai negara dan kawasan.

“Alhamdulillah, dari Dubes-dubes luar negeri, semua mengkonfirmasi, di luar negeri itu sekarang sudah tidak ada lagi isu Papua merdeka,” ujarnya.

“Vanuatu masih menyuarakan itu, tapi sekarang pendekatannya bukan lagi Papua merdeka. Pendekatannya bagaimana menyelesaikan kasus pelanggaran HAM,” tambah Mahfud.

Soal kasus HAM, Mahfud menjelaskan saat ini sudah dikerjakan bersama Komnas HAM, bersama Menkumham dan Jaksa Agung. “Kita sedang menyelesaikan, menata persoalan perlindungan HAM yang selalu diisukan, oleh sekelompok kecil,” tandasnya. (dan)

Tags: Dana OtsusMenko PolhukamPapua
Berita Sebelumnya

Warga Isoman Dapat Paket Sembako dari Pemkab Serang

Berita Berikutnya

Sasar Belasan Ribu Warga Kota Surabaya, BRI Dukung Kemenkes dan OJK Sukseskan Program Vaksinasi Nasional

Berita Terkait.

DPR1
Headline

Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi untuk Dua Guru Luwu Utara: Hak dan Nama Baik Dipulihkan

Kamis, 13 November 2025 - 09:03
SMAN-72
Headline

Gegana Temukan 7 Bom di SMAN 72: 4 Meledak, 3 Aktif Diamankan

Selasa, 11 November 2025 - 23:54
KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo
Headline

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo

Selasa, 11 November 2025 - 16:26
garis-polisi
Headline

Terkuak! Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Ternyata Sering Akses Dark Web

Senin, 10 November 2025 - 20:38
whoosh
Headline

Selidiki Whoosh, KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara

Senin, 10 November 2025 - 20:23
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.29.26
Headline

Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Itu Bukan Kriminalisasi

Senin, 10 November 2025 - 16:50
Berita Berikutnya
Sasar Belasan Ribu Warga Kota Surabaya, BRI Dukung Kemenkes dan OJK Sukseskan Program Vaksinasi Nasional

Sasar Belasan Ribu Warga Kota Surabaya, BRI Dukung Kemenkes dan OJK Sukseskan Program Vaksinasi Nasional

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2745 shares
    Share 1098 Tweet 686
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.